Pemotongan PPh: Mengapa Penting Bagi Perusahaan?

Ekasulistiyana.web.id – Pemotongan PPh merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh perusahaan dalam rangka pemenuhan kewajiban pajak. Pemotongan PPh dilakukan atas penghasilan yang diterima oleh penerima penghasilan, seperti pegawai, mitra bisnis, atau penyedia jasa. PPh yang dipotong kemudian disetor ke negara sebagai bentuk kewajiban perusahaan dalam membayar pajak.

Pemotongan PPh Itu Apa

Pemotongan PPh Itu Apa

Pemotongan PPh merupakan salah satu bentuk kewajiban yang harus dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dalam rangka memenuhi kewajiban perpajakan. Pemotongan PPh dilakukan pada saat terjadinya transaksi atau penerimaan penghasilan yang menjadi objek pajak

Apa itu PPh (Pajak Penghasilan)?

Pajak Penghasilan (PPh) merupakan salah satu jenis pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh orang pribadi atau badan. Pajak ini dikenakan atas berbagai jenis penghasilan, mulai dari penghasilan dari pekerjaan, penghasilan dari usaha, penghasilan dari modal, serta penghasilan lainnya yang bersifat periodik atau tidak periodik

Siapa yang Wajib Melakukan Pemotongan PPh?

Menurut Ketentuan Pajak Penghasilan Pasal 23, pemotongan PPh dilakukan oleh pihak-pihak yang ditetapkan sebagai pihak yang wajib melakukan pemotongan. Pihak-pihak yang wajib melakukan pemotongan PPh antara lain:

No Objek Pajak Pihak Wajib Pajak yang Wajib Memotong
1 Penghasilan dari pekerjaan Pemberi kerja
2 Penghasilan dari usaha Pembeli atau penerima jasa
3 Penghasilan dari modal Pembayar atau penerima penghasilan
4 Penghasilan lain Pembayar atau penerima penghasilan

Berapa Persen PPh yang Harus Dipotong?

Jumlah persentase PPh yang harus dipotong tergantung pada jenis penghasilan yang diterima dan juga status subjek pajak. Pada umumnya, besaran PPh yang harus dipotong adalah sebesar 2% sampai dengan 30% tergantung pada jenis penghasilan dan status subjek pajak. Namun, terdapat beberapa jenis penghasilan yang tidak dikenakan PPh, seperti tunjangan hari raya, uang pengabdian, dan lain-lain.

Kesimpulan

Pemotongan PPh merupakan salah satu kewajiban perpajakan yang harus dilakukan oleh pihak-pihak yang ditetapkan sebagai pihak yang wajib melakukan pemotongan. Besaran PPh yang harus dipotong bervariasi tergantung pada jenis penghasilan dan status subjek pajak. Oleh karena itu, penting bagi pihak-pihak yang wajib melakukan pemotongan PPh untuk memahami ketentuan perpajakan yang berlaku agar tidak terjadi pelanggaran atau kesalahan dalam melakukan pemotongan PPh.

5 Hal Penting yang Perlu Diketahui tentang Pemotongan PPh

  • Pemotongan PPh adalah proses pemotongan pajak penghasilan yang dilakukan oleh pihak yang membayar penghasilan kepada pihak lain. Contohnya, perusahaan yang membayar gaji pada karyawannya.

  • Dasar hukum pemotongan PPh diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan. Dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa penghasilan yang diterima Wajib Pajak akan dikenai pajak penghasilan dan pemotongan PPh.

  • Nilai PPh yang dipotong biasanya tergantung pada besaran penghasilan yang diterima oleh Wajib Pajak. Ada beberapa tarif PPh yang berbeda, mulai dari 5% hingga 30% tergantung pada jenis penghasilan.

  • Pihak yang melakukan pemotongan PPh diharuskan untuk menyampaikan laporan pembayaran PPh melalui Sistem Pajak Online (SOP). Selain itu, pihak yang menerima penghasilan juga harus menerima Slip PPh 21 sebagai bukti pemotongan PPh.

  • Pemotongan PPh juga dapat dikurangi atau dibebaskan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Contohnya, pemotongan PPh dapat dikurangi jika Wajib Pajak memiliki tanggungan keluarga yang tinggi atau jika Wajib Pajak mengalami kerugian usaha pada tahun berjalan.

FAQs: Pemotongan PPh Itu Apa?

FAQs: Pemotongan PPh Itu Apa?

Apa itu Pemotongan PPh?

Pemotongan PPh adalah kegiatan pemungutan pajak penghasilan yang dilakukan oleh pihak yang membayarkan penghasilan kepada pihak lain yang memperoleh penghasilan tersebut.

Siapa yang wajib melakukan Pemotongan PPh?

Pihak yang wajib melakukan Pemotongan PPh adalah pihak yang membayarkan penghasilan kepada pihak lain yang memperoleh penghasilan tersebut. Contohnya, pengusaha yang membayar gaji karyawan atau perusahaan yang membayar fee kepada konsultan.

Bagaimana cara melakukan Pemotongan PPh?

Cara melakukan Pemotongan PPh adalah dengan mengalikan tarif PPh yang berlaku pada jenis penghasilan yang diterima oleh pihak yang memperoleh penghasilan. Kemudian, hasilnya dikurangi dengan nilai bruto penghasilan yang diterima oleh pihak tersebut.

Apa saja jenis penghasilan yang dikenakan Pemotongan PPh?

Jenis penghasilan yang dikenakan Pemotongan PPh meliputi penghasilan dari kerja, jasa, dan kegiatan lainnya. Selain itu, ada juga penghasilan dari sewa, royalti, bunga, dan dividen.

Berapa tarif PPh yang dikenakan pada Pemotongan PPh?

Tarif PPh yang dikenakan pada Pemotongan PPh bervariasi tergantung pada jenis penghasilan yang diterima. Tarifnya mulai dari 0,5% hingga 30% dari nilai bruto penghasilan.

Jadi, apabila kamu merupakan pihak yang wajib melakukan Pemotongan PPh, pastikan untuk memahami dengan baik aturan dan tata cara melakukan pemotongan pajak penghasilan. Hal ini penting agar kamu dapat memenuhi kewajiban pajakmu dengan baik dan menghindari sanksi dari pihak yang berwenang.

Cara Menghitung dan Lapor Pajak Karyawan Tetap (PPh 21) di Perusahaan | Video

Leave a Comment