Gaji 9 Juta Pajak Berapa?

Ekasulistiyana.web.id – Jika Anda baru saja mendapat gaji 9 juta, tentunya Anda ingin tahu berapa besar pajak yang harus dibayarkan. Bayangkan jika Anda tidak mengetahui jumlah pajak yang harus dibayarkan, hal ini dapat mengakibatkan Anda kebingungan dan menyesal pada akhirnya.

Gaji 9 Juta Pajak Berapa?

Gaji 9 Juta Pajak Berapa?

Sebagai pekerja, mengetahui berapa besaran pajak yang harus dibayar setiap bulannya sangatlah penting. Pajak merupakan kontribusi yang harus diberikan kepada negara sebagai bentuk kepatuhan warga negara dalam membayar kewajibannya. Artikel ini akan membahas mengenai besaran pajak yang harus dibayar oleh seseorang dengan gaji 9 juta per bulan.

Perhitungan Pajak Penghasilan

Pajak penghasilan atau PPh adalah pajak yang dikenakan terhadap penghasilan yang diperoleh oleh individu atau badan dalam jangka waktu tertentu. Perhitungan PPh dilakukan berdasarkan penghasilan bruto yang diterima setiap bulannya.

Menurut peraturan terbaru dari Kementerian Keuangan, besaran tarif PPh dibagi menjadi empat kategori, yaitu:

  • PPh 0% untuk penghasilan di bawah 54 juta per tahun
  • PPh 5% untuk penghasilan antara 54 juta sampai 108 juta per tahun
  • PPh 15% untuk penghasilan antara 108 juta sampai 540 juta per tahun
  • PPh 25% untuk penghasilan di atas 540 juta per tahun

Berdasarkan kategori tarif PPh tersebut, maka untuk gaji 9 juta per bulan, penghasilan bruto per tahunnya adalah 108 juta, sehingga besaran pajak yang harus dibayar adalah:

(108 juta – 54 juta) x 0,05 + (9 juta x 12) x 0,05 = 2.025.000

Potongan Pajak

Selain PPh, terdapat juga potongan pajak yang harus diketahui oleh setiap pekerja. Potongan pajak merupakan pengurangan dari penghasilan bruto sebelum dihitung PPh. Potongan pajak tersebut meliputi:

  • Penghasilan tidak kena pajak (PTKP): PTKP untuk pegawai dengan status kawin atau sudah punya tanggungan adalah 54 juta per tahun atau 4,5 juta per bulan. Sehingga gaji bersih yang diterima setelah dikurangi PTKP adalah 9 juta – 4,5 juta = 4,5 juta per bulan.
  • Jaminan Kesehatan Nasional (JKN): Besaran JKN yang harus dibayar adalah 4% dari gaji bruto. Sehingga potongan JKN untuk gaji 9 juta adalah 9 juta x 4% = 360 ribu per bulan.
  • Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (JKK, JKM, JHT): Besaran potongan JKK, JKM, dan JHT tergantung pada gaji bruto dan sudah diatur oleh peraturan perundang-undangan masing-masing.

Kesimpulan

Berdasarkan perhitungan di atas, besaran pajak yang harus dibayar oleh seseorang dengan gaji 9 juta per bulan adalah sebesar 2.025.000 per tahun. Namun, perlu diingat bahwa besaran potongan pajak juga harus diperhatikan agar tidak salah dalam menghitung gaji bersih yang diterima setiap bulannya.

Listicle: Berapa Banyak Pajak yang Harus Dibayarkan dari Gaji 9 Juta?

  • Jika kamu menerima gaji sebesar 9 juta, tentunya kamu harus membayar pajak penghasilan. Berikut ini adalah perkiraan besaran pajak yang harus kamu bayarkan:

  • 1. Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21

    • Jika kamu belum menikah dan tidak memiliki tanggungan, maka pajak yang harus dibayar sebesar 5% dari penghasilan bruto, yaitu sekitar Rp 450 ribu per bulan.

    • Jika kamu sudah menikah dan memiliki satu tanggungan, maka pajak yang harus dibayar sebesar 5% dari penghasilan bruto dikurangi Rp 4,5 juta, sehingga sekitar Rp 325 ribu per bulan.

    • Jika kamu sudah menikah dan memiliki dua tanggungan, maka pajak yang harus dibayar sebesar 5% dari penghasilan bruto dikurangi Rp 9 juta, sehingga sekitar Rp 200 ribu per bulan.

    • Jika kamu sudah menikah dan memiliki tiga tanggungan atau lebih, maka pajak yang harus dibayar sebesar 5% dari penghasilan bruto dikurangi Rp 13,5 juta, sehingga sekitar Rp 75 ribu per bulan.

    • Jika kamu belum menikah dan tidak memiliki tanggungan, maka pajak yang harus dibayar sebesar 5% dari penghasilan bruto, yaitu sekitar Rp 450 ribu per bulan.

    • Jika kamu sudah menikah dan memiliki satu tanggungan, maka pajak yang harus dibayar sebesar 5% dari penghasilan bruto dikurangi Rp 4,5 juta, sehingga sekitar Rp 325 ribu per bulan.

    • Jika kamu sudah menikah dan memiliki dua tanggungan, maka pajak yang harus dibayar sebesar 5% dari penghasilan bruto dikurangi Rp 9 juta, sehingga sekitar Rp 200 ribu per bulan.

    • Jika kamu sudah menikah dan memiliki tiga tanggungan atau lebih, maka pajak yang harus dibayar sebesar 5% dari penghasilan bruto dikurangi Rp 13,5 juta, sehingga sekitar Rp 75 ribu per bulan.

  • 2. Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23

    • Jika kamu menerima penghasilan dari rentenir, maka kamu juga harus membayar PPh Pasal 23 sebesar 2% dari penghasilan bruto, yaitu sekitar Rp 180 ribu per bulan.

    • Jika kamu menerima penghasilan dari rentenir, maka kamu juga harus membayar PPh Pasal 23 sebesar 2% dari penghasilan bruto, yaitu sekitar Rp 180 ribu per bulan.

  • 3. Pajak Sosial

    • Jika kamu bekerja sebagai karyawan, maka kamu juga harus membayar Pajak Sosial sebesar 4% dari gaji bruto, yaitu sekitar Rp 360 ribu per bulan.

    • Jika kamu bekerja sebagai karyawan, maka kamu juga harus membayar Pajak Sosial sebesar 4% dari gaji bruto, yaitu sekitar Rp 360 ribu per bulan.

  • Perlu diingat bahwa besaran pajak yang harus dibayarkan dapat berubah setiap tahunnya. Oleh karena itu, pastikan kamu selalu mengikuti aturan perpajakan yang berlaku untuk menghindari sanksi pajak yang tidak perlu.

  • Gaji 9 Juta Pajak Berapa?

    Gaji 9 Juta Pajak Berapa?

    Apa itu Pajak?

    Pajak adalah kontribusi wajib yang harus dibayar oleh setiap orang atau badan yang memperoleh penghasilan atau melakukan transaksi tertentu.

    Siapa yang harus membayar pajak?

    Setiap warga negara Indonesia dan badan yang memperoleh penghasilan atau melakukan transaksi tertentu wajib membayar pajak sesuai dengan aturan perpajakan yang berlaku.

    Bagaimana cara menghitung pajak?

    Pajak dihitung berdasarkan besarnya penghasilan yang diterima oleh seseorang atau badan, dengan menggunakan tarif pajak yang berbeda-beda tergantung pada jenis penghasilan dan status perpajakan.

    Jadi, berapa pajak yang harus saya bayar jika gaji saya 9 juta?

    Jika gaji Anda adalah 9 juta per bulan, maka besarnya pajak yang harus dibayar adalah sekitar 690.000 rupiah per bulan atau sekitar 8.280.000 rupiah per tahun.

    Apakah ada cara untuk mengurangi jumlah pajak yang harus saya bayar?

    Ada beberapa cara untuk mengurangi jumlah pajak yang harus dibayar, seperti dengan memanfaatkan potongan-potongan yang diizinkan oleh peraturan perpajakan, seperti potongan PTKP, potongan biaya jabatan, dan potongan tanggungan keluarga.

    Bagaimana jika saya telat membayar pajak?

    Jika Anda telat membayar pajak, maka Anda akan dikenakan sanksi berupa bunga dan denda yang besarnya tergantung pada besar pajak yang Anda harus bayar dan lamanya keterlambatan pembayaran.

    Jangan lupa untuk selalu memperhatikan kewajiban perpajakan Anda agar tidak terkena sanksi dan bisa menikmati berbagai fasilitas publik yang telah disediakan oleh pemerintah. Terima kasih.

    Judul: Mengenal Pajak dan Hitungannya pada Gaji 9 Juta

    Judul: Mengenal Pajak dan Hitungannya pada Gaji 9 Juta

    Cara Menghitung PPh Pasal 21 | Video

    Leave a Comment