Berapa Potongan Gaji Karyawan Outsourcing?

Ekasulistiyana.web.id – Outsourcing atau penyediaan tenaga kerja merupakan solusi bagi perusahaan yang ingin menghemat biaya. Dalam penyediaan tenaga kerja outsourcing, perusahaan akan menyerahkan tugas tertentu kepada pihak ketiga yang telah disepakati. Namun, berapa potongan gaji karyawan outsourcing?

Berapa Potongan Gaji Karyawan Outsourcing?

Berapa Potongan Gaji Karyawan Outsourcing?

Outsourcing atau penyediaan jasa tenaga kerja merupakan sebuah bentuk kerjasama antara perusahaan dan pihak ketiga yang menyediakan karyawan untuk bekerja di perusahaan tersebut. Karyawan outsourcing biasanya bekerja dengan sistem kontrak dan tidak memiliki status sebagai karyawan tetap di perusahaan.

Salah satu hal yang menjadi perhatian bagi karyawan outsourcing adalah berapa besar potongan gaji yang akan mereka terima setiap bulannya. Potongan gaji pada umumnya diberikan untuk membayar jasa penyediaan tenaga kerja, biaya administrasi, dan asuransi karyawan.

Potongan Gaji untuk Jasa Penyediaan Tenaga Kerja

Bagian terbesar dari potongan gaji karyawan outsourcing biasanya diberikan untuk jasa penyediaan tenaga kerja. Besar potongan gaji ini bervariasi tergantung dari bidang usaha perusahaan dan kesepakatan yang telah dibuat antara perusahaan dengan penyedia jasa tenaga kerja. Pada umumnya, potongan gaji ini berkisar antara 10% hingga 30% dari gaji yang diterima oleh karyawan outsourcing.

Jika perusahaan memiliki karyawan outsourcing dengan status pekerjaan yang sama, namun berasal dari penyedia jasa tenaga kerja yang berbeda, maka besar potongan gaji yang diberikan kepada perusahaan juga mungkin berbeda.

Biaya Administrasi

Selain potongan untuk jasa penyediaan tenaga kerja, biasanya juga diberikan potongan gaji untuk biaya administrasi. Biaya administrasi ini meliputi biaya penggajian, biaya pengelolaan data kehadiran dan absensi, serta biaya-biaya lain yang terkait dengan pengelolaan administrasi karyawan.

Besar potongan gaji untuk biaya administrasi biasanya bervariasi tergantung dari kesepakatan yang telah dibuat antara perusahaan dengan penyedia jasa tenaga kerja. Pada umumnya, potongan gaji untuk biaya administrasi berkisar antara 3% hingga 5% dari gaji yang diterima oleh karyawan outsourcing.

Asuransi Karyawan

Outsourcing juga seringkali memberikan asuransi karyawan sebagai bentuk perlindungan bagi karyawan selama bekerja di perusahaan. Asuransi ini termasuk asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan kerja, dan asuransi lainnya yang mungkin dibutuhkan oleh karyawan. Besar potongan gaji untuk asuransi karyawan biasanya berkisar antara 2% hingga 5% dari gaji yang diterima oleh karyawan outsourcing.

Kesimpulan

Berdasarkan beberapa penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa besar potongan gaji karyawan outsourcing berbeda-beda tergantung dari kesepakatan yang telah dibuat antara perusahaan dengan penyedia jasa tenaga kerja. Potongan gaji terbesar biasanya diberikan untuk jasa penyediaan tenaga kerja, sedangkan potongan gaji untuk biaya administrasi dan asuransi karyawan lebih kecil. Karyawan outsourcing sebaiknya memperhatikan besarnya potongan gaji ini sebelum memutuskan untuk bekerja di suatu perusahaan sebagai karyawan outsourcing.

5 Fakta Berapa Potongan Gaji Karyawan Outsourcing yang Perlu Diketahui

  • 1. Besaran Potongan Gaji Tergantung Perusahaan Penyedia Jasa Outsourcing

  • 2. Potongan Gaji Dilakukan untuk Menutup Biaya Jasa Outsourcing

  • 3. Potongan Gaji Bervariasi Berdasarkan Posisi dan Bidang Kerja

  • 4. Adanya Upah Minimum Regional Sebagai Acuan Potongan Gaji

  • 5. Perlindungan Hak Karyawan Outsourcing Terhadap Besaran Potongan Gaji

Berapa Potongan Gaji Karyawan Outsourcing?

Berapa Potongan Gaji Karyawan Outsourcing?

Apa itu karyawan outsourcing?

Karyawan outsourcing adalah karyawan yang dipekerjakan oleh perusahaan layanan ke luar atau perusahaan pihak ketiga untuk bekerja di bawah pengawasan perusahaan yang mengontrak jasa tersebut.

Apakah karyawan outsourcing memiliki hak yang sama dengan karyawan tetap?

Tidak, karena perusahaan outsourcing yang menjadi pihak penggajian karyawan tersebut bertanggung jawab atas gaji, tunjangan, dan fasilitas karyawan tersebut.

Berapa potongan yang diterima oleh karyawan outsourcing?

Potongan gaji karyawan outsourcing bervariasi tergantung pada perusahaan outsourcing yang dipekerjakan dan kesepakatan yang dibuat antara perusahaan outsourcing dan perusahaan yang mengontrak jasa tersebut. Namun, biasanya potongan yang diterima berkisar antara 2 hingga 10 persen dari total gaji.

Apakah potongan gaji karyawan outsourcing dapat berubah?

Ya, potongan gaji karyawan outsourcing dapat berubah tergantung pada kesepakatan antara perusahaan outsourcing dan perusahaan yang mengontrak jasa tersebut.

Bagaimana cara menghitung potongan gaji karyawan outsourcing?

Potongan gaji karyawan outsourcing dihitung berdasarkan kesepakatan antara perusahaan outsourcing dan perusahaan yang mengontrak jasa tersebut. Biasanya perusahaan outsourcing akan meminta persentase tertentu dari gaji karyawan sebagai biaya jasa mereka. Contohnya, jika perusahaan outsourcing meminta 5 persen dari total gaji karyawan sebesar Rp 5 juta per bulan, maka potongan gaji yang diterima karyawan outsourcing adalah 5 persen x Rp 5 juta, yaitu Rp 250 ribu per bulan.

Jadi, bagi kamu yang ingin bekerja sebagai karyawan outsourcing, perlu memahami kesepakatan yang dibuat dengan perusahaan outsourcing dan juga cara menghitung potongan gaji yang akan diterima. Semoga bermanfaat!

Bedah Gaji Karyawan Outsourcing | Video

Leave a Comment