Apakah Gaji Dibawah 5 Juta Kena Pajak?

Ekasulistiyana.web.id – Anda mungkin bertanya-tanya, apakah gaji di bawah 5 juta kena pajak? Terlepas dari besarnya nominal gaji yang Anda terima, pajak penghasilan masih tetap berlaku. Meskipun ada beberapa syarat dan ketentuan yang perlu dipenuhi.

Apakah Gaji Dibawah 5 Juta Kena Pajak?

Apakah Gaji Dibawah 5 Juta Kena Pajak?

Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, terutama yang memiliki penghasilan di bawah 5 juta rupiah per bulan, pajak seringkali dianggap sebagai beban yang cukup memberatkan. Namun, sebenarnya apakah gaji di bawah 5 juta rupiah juga wajib dikenakan pajak? Mari kita simak ulasan berikut ini.

Pajak Penghasilan

Indonesia menerapkan sistem pajak penghasilan (PPh) yang berdasarkan pada prinsip self-assessment. Artinya, setiap warga negara atau orang yang menghasilkan pendapatan di Indonesia wajib menyampaikan laporan pajak secara mandiri dan memperhitungkan sendiri besarnya pajak yang harus dibayar. PPh sendiri terbagi menjadi dua, yaitu:

1. PPh Pasal 21 (PPh 21), yang dikenakan pada penghasilan karyawan atau pegawai tetap yang diterima bulanan.

2. PPh Pasal 25 (PPh 25), yang dikenakan pada penghasilan dari usaha yang diterima secara tidak tetap atau bersifat sekali saja.

Besarnya PPh Pasal 21

PPh Pasal 21 dikenakan pada penghasilan karyawan atau pegawai tetap yang diterima bulanan dengan tarif progresif. Penghasilan bruto yang dikenakan PPh 21 adalah seluruh penghasilan yang diterima oleh karyawan atau pegawai tetap, termasuk tunjangan, bonus, dan insentif. Untuk gaji di bawah 5 juta rupiah per bulan, tarif PPh 21 yang harus dibayarkan adalah sebesar 5%. Berikut adalah tarif PPh 21 yang berlaku:

Penghasilan Bruto Tarif PPh 21
Dibawah 50 juta 5%
50 juta – 250 juta 15%
Above 250 juta 30%

Apa yang Harus Dilakukan?

Bagi karyawan atau pegawai tetap dengan penghasilan di bawah 5 juta rupiah per bulan, mereka tetap wajib menyampaikan SPT PPh 21, meskipun tarif pajak yang harus dibayarkan hanya sebesar 5%. Walaupun terlihat kecil, tetapi pajak ini akan menjadi sangat penting bagi negara apabila ditarik keseluruhannya dari seluruh wajib pajak yang memiliki penghasilan di bawah 5 juta rupiah per bulan.

Untuk menyampaikan SPT PPh 21, karyawan atau pegawai tetap dapat meminta bantuan pada pengurus pajak di perusahaan tempat mereka bekerja.

Kesimpulan

Gaji di bawah 5 juta rupiah per bulan tetap kena pajak, meskipun tarif yang harus dibayarkan hanya sebesar 5%. Hal ini berdasarkan pada ketentuan PPh Pasal 21 yang berlaku di Indonesia. Oleh karena itu, sebagai warga negara yang baik, kita harus patuh dan taat membayar pajak, sekecil apapun pajak yang harus dibayarkan.

5 Fakta Tidak Semua Gaji di Bawah 5 Juta Kena Pajak

  • 1. Ada Batas Penghasilan yang Tidak Kena Pajak

    Menurut UU PPh, ada batas penghasilan yang tidak kena pajak atau sering disebut dengan PTKP. Pada tahun 2021, PTKP untuk wajib pajak orang pribadi adalah sebesar Rp54 juta per tahun atau Rp4,5 juta per bulan. Artinya, jika gaji Anda di bawah Rp4,5 juta per bulan, Anda tidak akan dikenakan pajak penghasilan.

  • 2. Ada Beberapa Potongan Pajak yang Wajib Dibayarkan

    Meskipun gaji Anda di bawah Rp4,5 juta per bulan dan tidak kena pajak, tetapi Anda masih harus membayar beberapa potongan pajak. Misalnya, BPJS Kesehatan, Jamsostek, dan lain-lain. Jadi, jangan heran jika gaji Anda di bawah Rp5 juta tetapi jumlah potongan pajaknya cukup besar.

  • 3. Gaji di Bawah 4,5 Juta Bukan Jaminan Tidak Kena Pajak

    Meskipun PTKP untuk wajib pajak orang pribadi adalah sebesar Rp4,5 juta per bulan, bukan berarti Anda tidak akan dikenakan pajak jika gaji Anda di atas angka tersebut. Terdapat beberapa faktor lain yang mempengaruhi, seperti status pernikahan dan jumlah tanggungan.

  • 4. Pajak Penghasilan Bersifat Progresif

    Artinya, semakin tinggi penghasilan Anda, semakin besar juga persentase pajak yang harus dibayarkan. Jadi, meskipun gaji Anda di bawah Rp5 juta, jika penghasilan Anda melebihi batas PTKP, maka Anda tetap harus membayar pajak sesuai dengan persentase yang berlaku.

  • 5. Jangan Abaikan Kewajiban Pajak

    Terlepas dari besar kecilnya gaji Anda, jangan abaikan kewajiban untuk membayar pajak. Selain sebagai warga negara yang baik, Anda juga dapat menghindari sanksi-sanksi yang diberikan jika tidak membayar pajak.

  • Judul: Ketahui Fakta-fakta Seputar Kewajiban Pajak Gaji Dibawah 5 Juta

    Judul: Ketahui Fakta-fakta Seputar Kewajiban Pajak Gaji Dibawah 5 Juta

    Apakah gaji dibawah 5 juta kena pajak?

    Ya, setiap pendapatan yang diterima, termasuk gaji dibawah 5 juta, tetap terkena pajak sesuai dengan Undang-Undang Pajak.

    Apa batas penghasilan untuk tidak kena pajak?

    Batas penghasilan tahunan yang tidak kena pajak ditetapkan oleh pemerintah setiap tahunnya. Saat ini, batas penghasilan tidak kena pajak adalah sebesar Rp 54 juta per tahun atau sekitar Rp 4,5 juta per bulan.

    Apakah pajak gaji dibawah 5 juta dipotong langsung oleh perusahaan?

    Iya, biasanya perusahaan akan memotong pajak langsung dari gaji karyawan dan menyerahkan kepada pihak pajak.

    Bagaimana jika saya mendapatkan penghasilan dari sumber lain selain dari gaji?

    Jika Anda memiliki penghasilan tambahan dari sumber lain selain gaji, maka penghasilan tersebut juga akan terkena pajak. Anda harus melaporkan penghasilan tersebut pada saat pelaporan SPT Tahunan.

    Apa yang terjadi jika tidak membayar pajak?

    Jika tidak membayar pajak, maka Anda akan dikenai sanksi dan bunga atas kewajiban pajak yang tidak terbayarkan. Bila tidak membayar pajak dalam jangka waktu yang lama, Anda dapat didenda atau bahkan dipidana.

    Apakah ada cara untuk mengurangi kewajiban pajak?

    Anda dapat mengurangi kewajiban pajak dengan memanfaatkan program yang disediakan oleh pemerintah, seperti program pengurangan pajak dengan investasi pada instrumen keuangan tertentu atau melakukan donasi pada lembaga amal yang terdaftar.

    Jadi, jangan lupa untuk memenuhi kewajiban pajak Anda, agar dapat memberikan kontribusi positif pada pembangunan negara.

    Note: Semua informasi dalam artikel ini hanya bersifat sebagai panduan umum dan tidak dapat dijadikan sebagai saran profesional dalam hal perpajakan. Pastikan untuk berkonsultasi dengan ahli pajak untuk mendapatkan saran yang lebih akurat dan spesifik.

    APA ITU PAJAK, DAN KENAPA HARUS BAYAR PAJAK? | Video

    Leave a Comment