Slip Gaji Harus Ditanda Tangani Siapa

Ekasulistiyana.web.id – Slip gaji merupakan salah satu dokumen penting bagi karyawan, karena di dalamnya terdapat rincian gaji karyawan. Tetapi yang menjadi pertanyaan adalah siapa yang harus menandatangani slip gaji tersebut?

Slip Gaji Harus Di Tandatangani Siapa?

Slip Gaji Harus Di Tandatangani Siapa?

Slip gaji merupakan salah satu dokumen penting yang diterima oleh karyawan setiap bulannya. Slip gaji berisi informasi tentang jumlah gaji yang diterima oleh karyawan pada bulan tersebut, serta beberapa rincian lain seperti tunjangan, potongan, dan pajak. Oleh karena itu, slip gaji memegang peranan penting dalam hubungan kerja antara karyawan dan perusahaan.

Tentang Tandatangan pada Slip Gaji

Tandatangan pada slip gaji menunjukkan bahwa karyawan telah menerima gaji yang sudah dihitung dan dicairkan oleh perusahaan. Selain itu, tandatangan juga menandakan bahwa karyawan menyetujui jumlah gaji yang diterima dan rincian lain yang tertera pada slip gaji.

Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah siapa yang harus menandatangani slip gaji tersebut? Apakah hanya karyawan ataukah atasan dari karyawan tersebut juga perlu menandatanganinya?

Siapa yang Harus Menandatangani Slip Gaji?

Secara umum, setiap perusahaan memiliki kebijakan yang berbeda mengenai hal ini. Namun, dalam prakteknya, slip gaji biasanya ditandatangani oleh dua pihak yaitu karyawan dan atasan langsung dari karyawan tersebut. Tandatangan dari karyawan menunjukkan bahwa ia telah menerima gaji yang sudah dihitung dan dicairkan oleh perusahaan. Sedangkan tandatangan dari atasan menandakan bahwa perusahaan sudah menyetujui jumlah gaji yang harus diterima oleh karyawan dan rincian lain yang tertera pada slip gaji.

Adapun prosedur untuk menandatangani slip gaji bisa berbeda-beda tergantung dari kebijakan perusahaan masing-masing. Namun, pada umumnya, karyawan dan atasan akan mengisi dan menandatangani slip gaji terlebih dahulu, kemudian slip gaji tersebut akan dibawa ke bagian keuangan atau HRD untuk dicetak ulang dengan tandatangan dan cap dari pihak perusahaan.

Penutup

Slip gaji yang sudah ditandatangani oleh kedua pihak tersebut menjadi bukti yang sah bahwa karyawan sudah menerima gaji dan perusahaan sudah membayarkannya sesuai dengan perjanjian yang sudah disepakati. Oleh karena itu, penting bagi karyawan dan atasan untuk bersikap profesional dan teliti dalam mengisi dan menandatangani slip gaji, agar tidak terjadi kesalahan atau kekeliruan dalam penghitungan gaji dan rincian lainnya.

FAQs – Slip gaji harus di tanda tangani siapa?

FAQs - Slip gaji harus di tanda tangani siapa?

1. Apakah slip gaji harus ditandatangani?

Ya, slip gaji harus ditandatangani oleh pihak yang berwenang, yaitu pimpinan perusahaan atau atasan langsung karyawan.

2. Apa tujuan dari penandatanganan slip gaji?

Tujuan dari penandatanganan slip gaji adalah untuk memberikan kepastian dan keabsahan terhadap isi dari slip gaji tersebut. Hal ini juga berguna untuk melindungi perusahaan dari tuntutan hukum di kemudian hari.

3. Apakah pihak HRD bisa menandatangani slip gaji?

Secara umum, pihak HRD tidak memiliki kewenangan untuk menandatangani slip gaji, kecuali memiliki delegasi khusus dari pimpinan perusahaan atau atasan langsung karyawan.

4. Apakah karyawan juga harus menandatangani slip gaji?

Tidak, karyawan tidak wajib menandatangani slip gaji, namun bisa juga diminta menandatanganinya sebagai bukti bahwa mereka telah menerima slip gaji tersebut.

Demikianlah beberapa pertanyaan seputar penandatanganan slip gaji. Pastikan selalu memahami dan mengikuti peraturan yang berlaku di perusahaan Anda. Terima kasih atas perhatiannya!

SURAT KETERANGAN PENGHASILAN GAJI ORANG TUA | Video

Leave a Comment