Siapa yang Memungut dan Membayar Pajak Penghasilan Pasal 22? – Panduan Pajak

Ekasulistiyana.web.id – Pajak penghasilan pasal 22 adalah pajak penghasilan yang harus dibayar oleh pemungut pajak dalam transaksi jual beli barang dan jasa. Namun, siapa sebenarnya yang bertanggung jawab untuk memungut dan membayar pajak ini?

Siapa yang Memungut dan Membayar Pajak Penghasilan Pasal 22

Siapa yang Memungut dan Membayar Pajak Penghasilan Pasal 22

Pajak penghasilan pasal 22 merupakan pajak yang dikenakan pada setiap transaksi jual beli barang atau jasa yang dilakukan oleh perusahaan atau badan usaha. Dalam pelaksanaannya, tidak semua pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut harus membayar pajak pasal 22. Ada pihak yang bertanggung jawab untuk memungut dan membayar pajak ini. Siapa saja mereka? Simak penjelasan berikut ini.

Pihak yang Memungut Pajak Penghasilan Pasal 22

Pihak yang memungut pajak penghasilan pasal 22 adalah pihak yang mengeluarkan penghasilan. Dalam konteks ini, penghasilan yang dimaksud adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penjualan barang atau jasa. Pihak yang dimaksud adalah perusahaan atau badan usaha yang menjual barang atau jasa kepada pihak lain.

Pihak yang memungut pajak pasal 22 wajib menyetor pajak ini ke kantor pajak. Besarnya pajak yang harus disetor adalah 1% dari nilai transaksi yang terjadi. Pihak yang memungut pajak pasal 22 juga harus menerbitkan bukti pemungutan pajak (BPP) yang diberikan kepada pembeli barang atau jasa.

Pihak yang Membayar Pajak Penghasilan Pasal 22

Pihak yang membayar pajak penghasilan pasal 22 adalah pihak yang membeli barang atau jasa dari perusahaan atau badan usaha yang memungut pajak tersebut. Dalam konteks ini, pembeli barang atau jasa harus membayar harga barang atau jasa yang telah ditambah dengan pajak pasal 22 yang telah dipungut oleh pihak penjual.

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, pihak yang memungut pajak pasal 22 wajib memberikan BPP kepada pembeli barang atau jasa. BPP ini berisi informasi tentang besarnya pajak yang telah dipungut, nomor pokok wajib pajak (NPWP) penjual, serta nomor faktur pajak yang dikeluarkan oleh penjual.

Kesimpulan

Dalam transaksi jual beli barang atau jasa, pajak penghasilan pasal 22 harus diperhatikan oleh pihak penjual dan pembeli. Pihak yang memungut pajak harus menyetor pajak ke kantor pajak dan menerbitkan BPP kepada pembeli. Sementara itu, pembeli barang atau jasa harus membayar harga yang telah ditambah dengan pajak pasal 22 yang telah dipungut oleh penjual. Dengan memahami siapa yang memungut dan membayar pajak pasal 22, kita dapat memastikan bahwa pajak ini dapat dipenuhi dengan benar dan tepat waktu.

5 Hal yang Perlu Diketahui tentang Pajak Penghasilan Pasal 22

  • Siapa yang memungut pajak penghasilan pasal 22?

    Pajak penghasilan pasal 22 merupakan pajak penghasilan yang dikenakan pada penjualan barang atau jasa yang dilakukan oleh Wajib Pajak yang tidak berstatus sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP). Oleh karena itu, pihak yang memungut pajak penghasilan pasal 22 adalah PKP yang melakukan transaksi jual-beli dengan Wajib Pajak non-PKP.

  • Siapa yang membayar pajak penghasilan pasal 22?

    Setelah pajak dipungut oleh PKP, maka Wajib Pajak non-PKP yang melakukan pembelian barang atau jasa tersebut akan membayar pajak penghasilan pasal 22 tersebut.

  • Bagaimana cara menghitung besarnya pajak penghasilan pasal 22?

    Besarnya pajak penghasilan pasal 22 dihitung sebesar 1% dari total nilai transaksi jual-beli antara PKP dan Wajib Pajak non-PKP yang tertera dalam faktur atau surat bukti lainnya.

  • Apa saja barang atau jasa yang dikenakan pajak penghasilan pasal 22?

    Pajak penghasilan pasal 22 dikenakan pada penjualan barang atau jasa yang tidak termasuk dalam daftar barang yang tercakup dalam PPnBM, serta jasa yang tidak dikenakan PPN.

  • Apakah Wajib Pajak non-PKP dapat mengajukan kembali pajak penghasilan pasal 22?

    Wajib pajak non-PKP dapat mengajukan pengembalian atau pemotongan atas pajak penghasilan pasal 22 yang telah dipungut oleh PKP jika memenuhi persyaratan yang diatur oleh Direktorat Jenderal Pajak.

  • Apa itu pajak penghasilan pasal 22?

    Apa itu pajak penghasilan pasal 22?

    Pajak penghasilan pasal 22 adalah pajak yang dipungut oleh pemungut secara langsung dari pihak pembeli atas penyerahan barang kena pajak atau jasa kena pajak.

    Siapa yang memungut pajak penghasilan pasal 22?

    Siapa yang memungut pajak penghasilan pasal 22?

    Pemungut pajak penghasilan pasal 22 adalah pihak yang melakukan penjualan barang kena pajak atau jasa kena pajak. Pemungut bisa berupa badan usaha atau perorangan yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

    Siapa yang membayar pajak penghasilan pasal 22?

    Pihak pembeli atau pelanggan yang membayar harga barang atau jasa kena pajak-lah yang membayar pajak penghasilan pasal 22. Pajak yang dibayarkan akan dihitung dan dipotong oleh pemungut, kemudian disetorkan ke Direktorat Jenderal Pajak melalui bank.

    Bagaimana cara perhitungan pajak penghasilan pasal 22?

    Pajak penghasilan pasal 22 dihitung berdasarkan persentase dari harga jual barang atau jasa kena pajak. Persentase yang digunakan bervariasi tergantung pada jenis barang atau jasa yang dijual. Pemungut akan mengetahui persentase pajak yang harus dipungut melalui aturan peraturan perpajakan yang berlaku.

    Apakah semua pengusaha harus memungut dan membayar pajak penghasilan pasal 22?

    Tidak semua pengusaha harus memungut dan membayar pajak penghasilan pasal 22. Ada beberapa jenis usaha yang dikecualikan dari pajak ini, seperti usaha mikro dan kecil dengan omzet dibawah Rp 4,8 miliar per tahun serta sejumlah jenis pengusaha lainnya yang diatur dalam peraturan perpajakan.

    Jadi, bagi pengusaha yang melakukan penjualan barang atau jasa kena pajak, maka wajib untuk memungut dan membayar pajak penghasilan pasal 22. Jangan lupa untuk memenuhi kewajiban perpajakan demi kepentingan negara dan masyarakat.

    Semoga informasi ini bermanfaat bagi anda. Terima kasih!

    5 Pajak Perusahaan yang Harus Diketahui oleh Semua Pengusaha | Video

    Leave a Comment