PPh 23: Kapan Harus Dibayar?

Ekasulistiyana.web.id – PPh 23 adalah pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak atas penghasilan yang diterima. Pajak ini dikenakan pada penghasilan yang memenuhi ketentuan dan batasan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Namun, kapan sebenarnya wajib pajak harus membayar PPh 23?

PPh 23 Dibayar Kapan? Mengenal Ketentuan dan Proses Pembayarannya

 PPh 23 Dibayar Kapan? Mengenal Ketentuan dan Proses Pembayarannya

Pajak Penghasilan Pasal 23 atau yang lebih dikenal dengan sebutan PPh 23 merupakan pajak yang ditanggung oleh pihak pemotong atau pihak yang membayar penghasilan tertentu kepada pihak lain. Pajak ini berlaku untuk penghasilan yang tidak dikenakan pajak penghasilan pasal 4 ayat (2) atau yang tidak termasuk objek pajak PPh pasal 21.

Beberapa contoh jenis penghasilan yang dikenakan PPh 23 antara lain, bunga deposito, sewa gedung atau ruang kantor, royalti, dan jasa teknik atau konsultan. Namun, ketentuan dan proses pembayaran PPh 23 ini cukup berbeda dengan PPh lainnya. Lalu, PPh 23 dibayar kapan? Simak penjelasannya di bawah ini:

Pembayaran PPh 23

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, PPh 23 dibayar oleh pihak pemotong atau pihak yang membayar penghasilan tertentu. Pihak pemotong tersebut wajib menanggung pajak sebesar 15% dari jumlah bruto penghasilan yang diterima oleh pihak penerima penghasilan.

Contohnya, jika seseorang menerima penghasilan sewa gedung sebesar Rp 10 juta per bulan, maka pemilik gedung yang membayar sewa tersebut wajib menanggung PPh 23 sebesar Rp 1,5 juta per bulan. Artinya, penerima penghasilan hanya akan menerima Rp 8,5 juta setelah dipotong PPh 23 oleh pihak pemotong.

Ketentuan Pembayaran PPh 23

Pembayaran PPh 23 dilakukan secara bulanan atau tergantung pada kesepakatan antara pihak pemotong dan penerima penghasilan. Namun, terdapat beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan dalam pembayaran PPh 23, yaitu:

  1. Pemotongan PPh 23 harus dilakukan pada saat penghasilan tersebut diterima atau dibayar, tergantung dari mana yang lebih awal terjadi.
  2. Pihak pemotong wajib membayar PPh 23 ke kas negara dengan menggunakan formulir SPT Masa PPh 23.
  3. Batas waktu pembayaran PPh 23 adalah pada tanggal 15 bulan berikutnya setelah masa pajak berakhir.
  4. Pihak pemotong wajib melaporkan SPT Masa PPh 23 setiap bulan dengan menggunakan e-filing atau surat secara manual ke kantor pajak terdekat.

Prosedur Pembayaran PPh 23

Berikut adalah prosedur pembayaran PPh 23 yang harus dilakukan oleh pihak pemotong:

  1. Hitung jumlah PPh 23 yang harus dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  2. Isi formulir SPT Masa PPh 23 dan bayarlah sesuai dengan jumlah yang tertera di dalam formulir tersebut.
  3. Setelah membayar, jangan lupa untuk menyimpan bukti pembayaran atau kwitansi dan formulir SPT Masa PPh 23.
  4. Lakukan pelaporan setiap bulannya dengan melampirkan formulir SPT Masa PPh 23 yang telah dibayar.

Kesimpulan

PPh 23 dibayar oleh pihak pemotong atau pihak yang membayar penghasilan tertentu sebesar 15% dari jumlah bruto penghasilan yang diterima oleh pihak penerima penghasilan. Pembayaran PPh 23 dilakukan secara bulanan atau tergantung pada kesepakatan antara pihak pemotong dan penerima penghasilan. Namun, ada beberapa ketentuan dan prosedur pembayaran yang harus diperhatikan agar proses pembayaran PPh 23 dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

5 Hal yang Perlu Diketahui Mengenai PPh 23 Dibayar Kapan

  • 1. PPh 23 adalah pajak penghasilan atas penghasilan dari bentuk usaha atau bentuk kegiatan di luar pengusaha yang wajib dipotong oleh pihak yang membayar penghasilan.

  • 2. Penyetoran PPh 23 dilakukan paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya setelah pembayaran dilakukan.

    Seperti contoh jika penghasilan diterima pada bulan Januari, maka penyetoran PPh 23 dilakukan paling lambat tanggal 15 Februari berikutnya.

  • 3. Jika pembayaran dilakukan secara mencicil, penyetoran PPh 23 dilakukan paling lambat tanggal 15 bulan yang sama dengan pencairan terakhir.

    Contohnya jika pembayaran dilakukan dalam 3 bulan secara mencicil, maka penyetoran PPh 23 dilakukan paling lambat tanggal 15 bulan ke-3 setelah pembayaran pertama dilakukan.

  • 4. Konsekuensi dari keterlambatan dalam melakukan penyetoran PPh 23 adalah dikenakan sanksi administrasi berupa bunga dan denda.

    Bunga yang dikenakan sebesar 2% per bulan dari jumlah PPh 23 yang seharusnya disetor, sedangkan denda yang dikenakan sebesar 2% dari jumlah PPh 23 yang seharusnya disetor.

  • 5. Penting untuk melakukan penyetoran PPh 23 secara tepat waktu guna menghindari sanksi administrasi yang dikenakan sehingga bisnis dapat berjalan dengan lancar dan terhindar dari masalah hukum.

  • FAQs: PPh 23 Dibayar Kapan

    FAQs: PPh 23 Dibayar Kapan

    Kapan PPh 23 harus dibayar?

    PPh 23 harus dibayar setiap kali terjadi transaksi pembayaran atas jasa teknik, jasa manajemen, jasa konsultan, dan jasa lainnya. Pembayaran ini harus dilakukan oleh pihak yang membayar, dan tidak boleh ditanggung oleh penerima.

    Bagaimana cara menghitung PPh 23?

    PPh 23 dihitung dengan cara mengalikan tarif pajak 2% dengan nilai bruto pembayaran jasa tersebut. Nilai bruto adalah nilai pembayaran sebelum dipotong PPh 23 dan pajak lainnya.

    Apakah PPh 23 bisa dibayar secara tidak langsung?

    Tidak. PPh 23 harus dibayar langsung oleh pihak yang membayar. Jika diketahui bahwa pihak yang membayar telah menanggung pajak tersebut, maka pihak penerima dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    Apa yang terjadi jika tidak membayar PPh 23?

    Jika tidak membayar PPh 23, maka pihak yang membayar akan dikenakan sanksi administratif berupa bunga dan denda. Selain itu, pihak penerima juga dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    Kapan waktu pembayaran PPh 23?

    Pembayaran PPh 23 harus dilakukan paling lambat pada tanggal 15 bulan berikutnya setelah bulan di mana transaksi pembayaran tersebut terjadi.

    Jangan lupa untuk selalu memperhatikan kewajiban Anda dalam membayar PPh 23. Hindari sanksi dan denda dengan melakukan pembayaran tepat waktu.

    APA SAJA YANG DIKENAKAN PPH 23 DAN BAGAIMANA CARA LAPORNYA? | BISNIS | DCONSULTING | Video

    Leave a Comment