Pajak 35% untuk Penghasilan Berapa

Ekasulistiyana.web.id – Pajak adalah salah satu sumber pendapatan negara yang penting untuk membiayai berbagai program pembangunan. Pajak dikenakan pada berbagai jenis penghasilan, seperti gaji, penghasilan dari usaha, investasi, dan lain-lain. Namun, tidak semua penghasilan dikenakan pajak 35%. Berikut ini adalah penghasilan berapa yang dikenakan pajak 35%.

Pajak 35% untuk Penghasilan Berapa: Apa yang Perlu Anda Ketahui?

Pajak 35% untuk Penghasilan Berapa: Apa yang Perlu Anda Ketahui?

Pembelian barang dan pengeluaran dibuat dengan uang, dan uang diperoleh melalui penghasilan. Namun, ketika seseorang menerima penghasilan, ia juga harus membayar pajak atas penghasilannya tersebut. Pajak merupakah salah satu aspek yang harus diperhatikan dalam kehidupan kita. Bagi warga negara Indonesia, pajak yang harus dibayar adalah pajak penghasilan (PPh).

Apa itu Pajak Penghasilan?

Pajak penghasilan adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diperoleh oleh orang pribadi atau badan usaha. Pajak penghasilan bisa berasal dari berbagai sumber, seperti gaji, honor, royalti, atau laba usaha. Pajak penghasilan ini dikenakan dan diatur oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan.

Bagaimana Sistem Pajak Penghasilan di Indonesia?

Sistem pajak penghasilan di Indonesia menggunakan sistem pengenaan pajak progresif. Artinya, semakin besar penghasilan yang diperoleh, maka semakin tinggi pula persentase pajak yang harus dibayar. Pada tahun 2021, batas penghasilan neto yang dikenakan pajak penghasilan adalah Rp54 juta per tahun.

Pajak penghasilan ini dikenakan pada berbagai jenis penghasilan seperti:

Jenis Penghasilan Persentase Pajak
Penghasilan Tidak Kena Pajak 0%
Penghasilan Kena Pajak Pertama 5%
Penghasilan Kena Pajak Kedua 15%
Penghasilan Kena Pajak Ketiga 25%
Penghasilan Kena Pajak Keempat 30%
Penghasilan Kena Pajak Kelima 35%

Sampai Berapa Penghasilan Harus Membayar Pajak 35%?

Pajak 35% adalah persentase pajak tertinggi yang harus dibayar oleh orang dengan penghasilan tertinggi. Jika kita melihat tabel di atas, maka penghasilan yang dikenakan pajak 35% adalah yang masuk dalam kategori “penghasilan kena pajak kelima”. Penghasilan kena pajak kelima adalah penghasilan di atas Rp500 juta per tahun.

Kesimpulan

Pajak penghasilan adalah pajak yang harus dibayar atas penghasilan yang diperoleh oleh orang pribadi atau badan usaha. Sistem pajak penghasilan di Indonesia menggunakan sistem pengenaan pajak progresif, di mana semakin besar penghasilan yang diperoleh, maka semakin tinggi pula persentase pajak yang harus dibayar. Pajak 35% adalah persentase pajak tertinggi yang harus dibayar oleh orang dengan penghasilan tertinggi, yaitu penghasilan di atas Rp500 juta per tahun.

3 Pertanyaan Seputar Pajak 35% Untuk Penghasilan Berapa

  • 1. Siapa yang Harus Bayar Pajak 35%?

    Pajak 35% harus dibayar oleh mereka yang memiliki penghasilan bruto di atas Rp4,8 miliar dalam setahun atau sekitar Rp400 juta per bulan. Bagi individu atau badan usaha yang memiliki penghasilan di bawah batas tersebut, maka pajak yang harus dibayarkan kurang dari 35%.

  • 2. Bagaimana Mekanisme Penghitungan Pajak 35%?

    Pajak 35% dihitung berdasarkan atas selisih antara penghasilan bruto dengan pengurangannya. Pengurangan dilakukan dengan menggunakan pengurang yang telah ditetapkan oleh pemerintah serta pajak penghasilan yang telah dibayarkan sebelumnya. Setelah itu, baru hitungan pajak dilakukan dengan tarif 35%.

  • 3. Apakah Ada Cara untuk Mengurangi Pajak 35%?

    Tentu saja ada. Salah satu cara mengurangi pajak 35% adalah dengan cara memanfaatkan pengurang pajak yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Selain itu, individu atau badan usaha juga bisa memilih untuk melakukan investasi pada produk-produk keuangan tertentu yang dikenakan pajak lebih rendah seperti reksadana atau Sertifikat Deposito Berjangka.

  • FAQs Pajak 35% untuk Penghasilan Berapa

    FAQs Pajak 35% untuk Penghasilan Berapa

    Apa itu pajak 35%?

    Pajak 35% merupakan tarif pajak yang dikenakan pada penghasilan tertentu. Tarif ini biasanya berlaku pada penghasilan yang cukup tinggi.

    Penghasilan berapa yang dikenakan pajak 35%?

    Pajak 35% dikenakan pada penghasilan di atas batas tertentu yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Batas tersebut dapat berbeda setiap tahun tergantung kebijakan pemerintah.

    Bagaimana cara menghitung pajak 35%?

    Pajak 35% dihitung berdasarkan penghasilan bruto yang diterima dalam setahun. Penghasilan bruto adalah jumlah penghasilan sebelum dipotong pajak dan biaya-biaya lainnya. Setelah dikurangi dengan penghasilan yang telah dikecualikan, sisa penghasilan akan dikenakan tarif pajak 35%.

    Apakah pajak 35% dapat dikurangi atau dikecualikan?

    Tergantung pada kebijakan pemerintah, pajak 35% dapat dikurangi atau dikecualikan untuk beberapa jenis penghasilan tertentu. Contohnya, bagi pengusaha yang menanamkan modalnya dalam bentuk saham, penghasilan yang didapatkan dari dividen saham dapat dikenakan pajak lebih rendah atau bahkan tidak dikenakan pajak sama sekali.

    Berapa persen pajak yang dibayarkan untuk penghasilan di bawah batas pajak 35%?

    Untuk penghasilan di bawah batas pajak 35%, tarif pajak yang dikenakan akan lebih rendah. Tarif pajak yang dibayarkan akan disesuaikan dengan penghasilan yang diterima. Batas pajak ini dapat berbeda setiap tahunnya.

    Jangan lupa untuk selalu memperhatikan ketentuan dan peraturan yang berlaku untuk pajak. Dengan membayar pajak, kita turut mendukung pembangunan dan kemajuan negara.

    Income 5 Miliar Bayar Pajak 35%? | Video

    Leave a Comment