Jenis UMKM Ada Berapa – Temukan Jawabannya di Sini

Ekasulistiyana.web.id – Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) adalah salah satu sektor yang terus berkembang di Indonesia. UMKM menjadi salah satu sektor penting dalam perekonomian nasional karena dapat memberikan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, tahukah Anda bahwa ada berbagai jenis UMKM?

Jenis UMKM Ada Berapa

Jenis UMKM Ada Berapa

UMKM atau Usaha Mikro Kecil Menengah merupakan jenis bisnis yang memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia. Menurut data dari Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM di Indonesia pada tahun 2020 mencapai 64,2 juta usaha, dan masih terus bertambah hingga saat ini.

Jenis UMKM Berdasarkan Sektor Usaha

Berdasarkan sektor usaha, UMKM dibagi menjadi 3 kategori, yaitu:

1. UMKM Sektor Pertanian

UMKM sektor pertanian adalah bisnis yang berkaitan dengan produksi, pengolahan, dan distribusi produk pertanian. Contoh usaha UMKM di sektor pertanian antara lain:

No. Jenis Usaha
1. Peternakan
2. Pertanian Budidaya
3. Perkebunan

2. UMKM Sektor Industri

UMKM sektor industri adalah bisnis yang berkaitan dengan produksi barang atau jasa yang memanfaatkan bahan mentah. Contoh usaha UMKM di sektor industri antara lain:

No. Jenis Usaha
1. Konveksi
2. Jasa Makanan dan Minuman
3. Produksi Kerajinan

3. UMKM Sektor Jasa

UMKM sektor jasa adalah bisnis yang berkaitan dengan menyediakan jasa kepada masyarakat. Contoh usaha UMKM di sektor jasa antara lain:

No. Jenis Usaha
1. Jasa Kecantikan
2. Jasa Pendidikan
3. Jasa Konsultan

Jenis UMKM Berdasarkan Bentuk Usaha

Berdasarkan bentuk usaha, UMKM dibagi menjadi 4 kategori, yaitu:

1. UMKM Individu

UMKM individu adalah bisnis yang dijalankan oleh satu orang saja. Contoh usaha UMKM individu antara lain:

No. Jenis Usaha
1. Warung Makan
2. Jasa Reparasi Gadget
3. Usaha Fotokopi

2. UMKM Kelompok

UMKM kelompok adalah bisnis yang dijalankan oleh sekelompok orang. Contoh usaha UMKM kelompok antara lain:

No. Jenis Usaha
1. Koperasi
2. Gapoktan
3. Komunitas Perempuan Berwirausaha

3. UMKM PT

UMKM PT adalah bisnis yang dijalankan oleh badan usaha berbentuk PT. Contoh usaha UMKM PT antara lain:

No. Jenis Usaha
1. Perusahaan IT
2. Perusahaan Pariwisata
3. Perusahaan Jasa Keuangan

4. UMKM CV

UMKM CV adalah bisnis yang dijalankan oleh badan usaha berbentuk CV. Contoh usaha UMKM CV antara lain:

No. Jenis Usaha
1. Toko Online
2. Jasa Penerjemah
3. Perusahaan Advertising

Dari jenis-jenis UMKM di atas, terdapat banyak peluang bisnis yang dapat dijalankan oleh masyarakat. Namun, sebelum memulai usaha, ada baiknya untuk melakukan riset pasar dan persiapan bisnis yang matang agar dapat mengurangi risiko kegagalan.

Bagi Anda yang sedang mencari ide usaha UMKM, semoga artikel ini dapat memberikan inspirasi dan informasi yang berguna. Selamat mencoba!

Jenis UMKM Ada Berapa? Ini Dia 7 Jenis UMKM yang Populer di Indonesia

  • 1. Kuliner

    Kuliner merupakan jenis UMKM yang paling populer di Indonesia. UMKM ini meliputi usaha jual makanan dan minuman seperti warung makan, kafe, restoran, penjual jajanan pasar, dan masih banyak lagi.

  • 2. Fashion

    UMKM fashion termasuk dalam kategori produk busana dan aksesoris seperti pakaian, sepatu, tas, dan perhiasan. Indonesia memiliki banyak desainer dan brand fashion lokal yang cukup terkenal di dalam negeri bahkan hingga mancanegara.

  • 3. Kecantikan

    UMKM kecantikan meliputi produk-produk perawatan wajah, rambut, dan tubuh seperti kosmetik, perawatan kulit, dan perawatan salon.

  • 4. Crafts & Souvenir

    UMKM ini fokus pada produk-produk kerajinan tangan dan souvenir, seperti wayang kulit, batik, anyaman, ukiran, dan lain sebagainya. Produk-produk kerajinan tangan ini sering dijadikan oleh-oleh atau cendera mata untuk dibawa pulang oleh wisatawan.

  • 5. Teknologi

    UMKM teknologi meliputi produk-produk perangkat keras seperti komputer, gadget, dan aksesorisnya.

  • 6. Pertanian dan Perikanan

    UMKM pertanian dan perikanan meliputi usaha yang berhubungan dengan bidang perkebunan, peternakan, dan perikanan seperti pengolahan makanan, pakan ternak, pupuk, dan lain-lain.

  • 7. Jasa

    UMKM jasa meliputi berbagai bidang, seperti jasa fotografi, jasa desain grafis, jasa penerjemah, jasa peternakan, jasa keamanan, dan lain sebagainya.

  • FAQs: Jenis UMKM ada berapa

    FAQs: Jenis UMKM ada berapa

    Apa itu UMKM?

    UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah, yaitu jenis usaha yang memiliki jumlah karyawan kurang dari 100 orang dan
    omset atau nilai aset kurang dari 50 miliar rupiah.

    Jenis UMKM ada berapa?

    Berdasarkan sektor usaha, UMKM dapat dibagi menjadi:

    • UMKM di sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan
    • UMKM di sektor industri
    • UMKM di sektor perdagangan
    • UMKM di sektor jasa

    Siapa yang dapat memulai usaha UMKM?

    Siapa saja dapat memulai usaha UMKM, baik itu mahasiswa, pegawai, maupun masyarakat umum. Namun, seringkali dibutuhkan modal dan
    keterampilan khusus untuk mengembangkan usaha tersebut.

    Bagaimana cara mengembangkan usaha UMKM?

    Berikut beberapa cara untuk mengembangkan usaha UMKM:

    • Melakukan riset pasar untuk mengetahui apa yang dibutuhkan oleh pasar
    • Mengoptimalkan penggunaan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing usaha
    • Mendapatkan bantuan atau dukungan dari pemerintah atau lembaga keuangan
    • Melakukan inovasi untuk memperbaiki atau mengembangkan produk atau layanan

    Apakah usaha UMKM dapat bertahan lama?

    Ya, usaha UMKM dapat bertahan lama jika dikelola dengan baik dan mengikuti perkembangan pasar dan teknologi. Namun, beberapa
    faktor seperti persaingan, perubahan kebijakan pemerintah, dan bencana alam dapat mempengaruhi kelangsungan usaha tersebut.

    Semoga jawaban-jawaban di atas dapat membantu menjawab pertanyaan Anda mengenai jenis UMKM yang ada. Jangan ragu untuk
    mengembangkan usaha Anda dan selalu melakukan riset dan inovasi untuk meningkatkan daya saing usaha.

    Tips Cara menentukan gaji Karyawan untuk usaha Kecil UMKM atau toko – pegawai sales pokok | Video

    Leave a Comment