Berapa UMR Kota Tangerang?

Ekasulistiyana.web.id – Bagi sebagian orang, mengetahui besaran Upah Minimum Regional (UMR) di Kota Tangerang menjadi hal yang sangat penting, terutama bagi mereka yang sedang mencari pekerjaan atau sedang bekerja di wilayah tersebut. UMR sendiri merupakan besaran gaji terendah yang harus diberikan oleh pengusaha kepada karyawan dalam satu wilayah tertentu. Nah, berapa besaran UMR di Kota Tangerang?

Berapa UMR Kota Tangerang?

Berapa UMR Kota Tangerang?

Upah minimum regional (UMR) adalah besaran upah yang ditetapkan oleh pemerintah daerah untuk masing-masing wilayah. UMR ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan dijadikan sebagai acuan dalam penetapan upah buruh.

Pengertian UMR Kota Tangerang

UMR Kota Tangerang adalah besaran upah minimum yang ditetapkan oleh pemerintah Kota Tangerang. UMR tersebut menetapkan besaran upah yang wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada karyawannya.

Sejarah UMR Kota Tangerang

UMR pertama kali diberlakukan di Indonesia pada tahun 2001, dan di Kota Tangerang sendiri mulai diberlakukan pada tahun 2013. Pemerintah Kota Tangerang menetapkan besaran UMR setiap tahunnya, termasuk pada tahun 2021.

Besaran UMR Kota Tangerang

Berdasarkan Keputusan Walikota Tangerang Nomor 560/Kep.1272-Huk/2019 tentang Penetapan Upah Minimum Kota Tangerang tahun 2020, besaran UMR Kota Tangerang pada tahun 2020 adalah sebagai berikut:

Klasifikasi Besaran
UMR I Rp 4.267.000
UMR II Rp 3.956.000
UMR III Rp 3.645.000
UMR IV Rp 3.334.000

Besaran UMR Kota Tangerang tersebut berlaku mulai tanggal 1 Januari 2020. Besaran UMR untuk tahun 2021 masih belum diumumkan oleh pemerintah Kota Tangerang.

Pengaruh UMR Kota Tangerang

UMR bertujuan untuk melindungi hak-hak pekerja dan mencegah terjadinya eksploitasi tenaga kerja. UMR yang ditetapkan juga dapat memberikan pengaruh pada kondisi perekonomian suatu daerah. Kenaikan UMR dapat mempengaruhi biaya produksi perusahaan dan juga daya beli masyarakat.

Dalam hal ini, UMR Kota Tangerang juga dapat mempengaruhi kondisi perekonomian di wilayah tersebut. Kenaikan UMR dapat meningkatkan daya beli masyarakat, namun juga dapat membawa dampak pada biaya produksi perusahaan yang dapat mempengaruhi perekonomian daerah secara keseluruhan.

Kesimpulan

Berdasarkan Keputusan Walikota Tangerang Nomor 560/Kep.1272-Huk/2019 tentang Penetapan Upah Minimum Kota Tangerang tahun 2020, besaran UMR Kota Tangerang pada tahun 2020 adalah sebagai berikut: UMR I sebesar Rp 4.267.000, UMR II sebesar Rp 3.956.000, UMR III sebesar Rp 3.645.000, dan UMR IV sebesar Rp 3.334.000. Besaran UMR untuk tahun 2021 masih belum diumumkan oleh pemerintah Kota Tangerang.

UMR Kota Tangerang memiliki pengaruh pada kondisi perekonomian wilayah tersebut dan bertujuan untuk melindungi hak-hak pekerja serta mencegah terjadinya eksploitasi tenaga kerja.

5 Fakta Menarik tentang UMR Kota Tangerang

  • Kota Tangerang adalah salah satu kota di Indonesia yang menentukan besaran Upah Minimum Regional (UMR) setiap tahunnya.

  • UMR Kota Tangerang menjadi salah satu UMR tertinggi di Indonesia, setelah Jakarta dan Bekasi.

  • Pada tahun 2020, UMR Kota Tangerang mencapai Rp 4.267.000 per bulan untuk pekerja non-fasilitas, dan Rp 4.725.000 per bulan untuk pekerja fasilitas.

  • Dalam menetapkan besaran UMR, pemerintah Kota Tangerang melibatkan berbagai pihak seperti pekerja, pengusaha, dan serikat pekerja.

  • Besaran UMR di Kota Tangerang berpotensi mempengaruhi besaran upah di wilayah sekitarnya, terutama di wilayah Banten dan sekitarnya.

  • FAQs Berapa UMR Kota Tangerang

     FAQs Berapa UMR Kota Tangerang

    Apa itu UMR?

    UMR atau Upah Minimum Regional adalah besaran upah yang diatur oleh pemerintah setiap tahunnya sebagai upah minimum yang harus diterima pekerja di wilayah tertentu.

    Berapa UMR Kota Tangerang saat ini?

    UMR Kota Tangerang saat ini adalah sebesar Rp 4.475.000 per bulan.

    Siapa yang berhak menerima UMR?

    Semua pekerja di wilayah Kota Tangerang berhak menerima UMR, termasuk pekerja asing yang bekerja di wilayah tersebut.

    Apakah perusahaan dapat membayar upah di bawah UMR?

    Tidak. Setiap perusahaan wajib membayar upah sesuai dengan UMR yang berlaku di wilayah tempat perusahaan tersebut beroperasi.

    Bagaimana cara melaporkan perusahaan yang membayar upah di bawah UMR?

    Anda dapat melaporkan perusahaan tersebut ke Dinas Tenaga Kerja setempat atau melalui situs web pengaduan pemerintah.

    Jangan lupa bahwa UMR adalah hak setiap pekerja dan perusahaan harus mematuhinya. Mari bersama-sama memastikan bahwa hak pekerja di wilayah Kota Tangerang terlindungi dengan baik.

    Perbedaan Gaji UMP, UMR dan UMK | Video

    Leave a Comment