Berapa Gaji Perwira TNI? Simak Penjelasannya!

Ekasulistiyana.web.id – Perwira TNI adalah sosok yang sangat dicintai oleh rakyat Indonesia. Selain karena keberaniannya dalam menjaga kedaulatan negara, gaji yang didapat oleh perwira TNI juga menjadi perhatian banyak orang. Maka, berapa sebenarnya gaji yang diterima oleh perwira TNI? Simak penjelasannya di sini.

Mengetahui Besaran Gaji Perwira TNI

Mengetahui Besaran Gaji Perwira TNI

Masuk ke jajaran perwira Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah impian banyak orang. Tidak hanya memiliki kebanggaan dalam membela negara, tetapi juga mendapatkan gaji yang menjanjikan. Namun, berapa sebenarnya besaran gaji perwira TNI? Simak ulasan berikut ini.

Pangkat di TNI

Sebelum membahas besaran gaji perwira TNI, perlu diketahui terlebih dahulu bahwa TNI memiliki beberapa tingkatan pangkat, yaitu:

Pangkat Gaji Pokok
Jenderal/TNI Rp 44.830.000
Letnan Jenderal Rp 32.610.000
Marsekal/Besar TNI Rp 32.610.000
Marsekal Muda/Laksamana Muda/Tinggi TNI Rp 29.964.000
Brigadir Jenderal Rp 27.318.000
Marsekal Pertama/Laksamana Muda Madya/Tinggi Madya TNI Rp 24.672.000
Kolonel Rp 22.026.000
Marsekal Muda/Laksamana Muda Muda/Tinggi Muda TNI Rp 19.380.000
Letnan Kolonel Rp 16.734.000
Marsekal Dua/Laksamana Pertama/Tinggi Dua TNI Rp 14.088.000
Mayor Rp 11.442.000
Kapten Rp 8.796.000

Tunjangan dan Fasilitas Tambahan

Selain gaji pokok, perwira TNI juga mendapatkan tunjangan dan fasilitas tambahan berupa:

  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan jabatan
  • Tunjangan kinerja
  • Tunjangan grade
  • Tunjangan medis
  • Tunjangan pengabdian
  • Tunjangan profesi
  • Tunjangan tempat tinggal
  • Tunjangan transportasi
  • Tunjangan perumahan
  • Tunjangan pakaian
  • Fasilitas dinas
  • Fasilitas kesehatan
  • Fasilitas pendidikan
  • Fasilitas tempat ibadah

Gaji Perwira TNI Tertinggi

Dari daftar pangkat tersebut, pangkat dengan gaji tertinggi adalah jenderal/TNI dengan gaji pokok sebesar Rp 44.830.000. Namun, total penghasilan perwira TNI akan lebih tinggi jika ditambah dengan tunjangan dan fasilitas tambahan yang didapat.

Kesimpulan

Masuk ke jajaran perwira TNI memang menjadi impian bagi sebagian orang. Selain mendapatkan kebanggaan dalam membela negara, perwira TNI juga mendapatkan gaji yang menjanjikan. Besaran gaji perwira TNI berbeda-beda tergantung pada pangkatnya. Selain gaji pokok, perwira TNI juga mendapatkan tunjangan dan fasilitas tambahan. Semua itu menjadikan penghasilan perwira TNI lebih tinggi dari gaji pokok yang tertera.

  • Berapa Gaji Perwira TNI?

    Gaji perwira TNI berbeda-beda tergantung pangkat dan jabatannya. Sebagai contoh, gaji seorang Letnan Dua (Letda) berbeda dari seorang Kapten. Namun, dalam satu pangkat tertentu, gaji akan sama.

  • Gaji Perwira TNI Berdasarkan Pangkat

    Berikut ini adalah rentang gaji perwira TNI berdasarkan pangkat:

    • Letnan Dua (Letda) – antara 6 hingga 8 Juta Rupiah
    • Letnan Satu (Lettu) – antara 8 hingga 11,5 Juta Rupiah
    • Kapten – antara 11 hingga 16,5 Juta Rupiah
    • Mayor – antara 16 hingga 21 Juta Rupiah
    • Letnan Kolonel (Letkol) – antara 21 hingga 26 Juta Rupiah
    • Kolonel – antara 26 hingga 32 Juta Rupiah
    • Brigadir Jenderal (Brigjen) – antara 32 hingga 49 Juta Rupiah
    • Mayor Jenderal (Mayjen) – antara 49 hingga 73 Juta Rupiah
    • Letnan Jenderal (Letjen) – antara 73 hingga 106 Juta Rupiah
    • Jenderal – antara 106 hingga 133 Juta Rupiah
  • Faktor-faktor yang Mempengaruhi Gaji Perwira TNI

    Selain pangkat dan jabatan, terdapat beberapa faktor lain yang mempengaruhi besar kecilnya gaji seorang perwira TNI. Beberapa faktor tersebut adalah:

    • Lama bertugas – semakin lama bertugas, maka semakin besar gaji yang diterima
    • Kedisiplinan – perwira TNI yang disiplin akan mendapatkan tunjangan khusus
    • Pendidikan – semakin tinggi pendidikan, maka semakin besar gaji yang diterima
    • Tugas di luar negeri – perwira TNI yang bertugas di luar negeri akan mendapatkan tunjangan khusus
  • Letnan Dua (Letda) – antara 6 hingga 8 Juta Rupiah
  • Letnan Satu (Lettu) – antara 8 hingga 11,5 Juta Rupiah
  • Kapten – antara 11 hingga 16,5 Juta Rupiah
  • Mayor – antara 16 hingga 21 Juta Rupiah
  • Letnan Kolonel (Letkol) – antara 21 hingga 26 Juta Rupiah
  • Kolonel – antara 26 hingga 32 Juta Rupiah
  • Brigadir Jenderal (Brigjen) – antara 32 hingga 49 Juta Rupiah
  • Mayor Jenderal (Mayjen) – antara 49 hingga 73 Juta Rupiah
  • Letnan Jenderal (Letjen) – antara 73 hingga 106 Juta Rupiah
  • Jenderal – antara 106 hingga 133 Juta Rupiah
  • Lama bertugas – semakin lama bertugas, maka semakin besar gaji yang diterima
  • Kedisiplinan – perwira TNI yang disiplin akan mendapatkan tunjangan khusus
  • Pendidikan – semakin tinggi pendidikan, maka semakin besar gaji yang diterima
  • Tugas di luar negeri – perwira TNI yang bertugas di luar negeri akan mendapatkan tunjangan khusus

Berapa Gaji Perwira TNI?

Berapa Gaji Perwira TNI?

Apa itu perwira TNI?

Perwira TNI adalah jajaran TNI yang memiliki pangkat mulai dari Letnan Dua hingga Jenderal.

Berapa gaji perwira TNI?

Gaji perwira TNI berbeda-beda tergantung pangkat dan golongan. Secara umum, gaji perwira TNI lebih tinggi dari gaji prajurit TNI.

Apa saja faktor yang mempengaruhi gaji perwira TNI?

Faktor yang mempengaruhi gaji perwira TNI antara lain pangkat, golongan, masa kerja, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan khusus.

Apakah gaji perwira TNI sudah mencukupi kebutuhan hidup?

Gaji perwira TNI dianggap mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup dan memiliki kesejahteraan yang baik, namun ini tergantung dari standar hidup yang diinginkan masing-masing individu.

Apakah gaji perwira TNI bisa dihitung dengan pasti?

Ya, gaji perwira TNI bisa dihitung dengan pasti berdasarkan peraturan yang berlaku dan daftar gaji yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Jadi, itulah beberapa pertanyaan seputar gaji perwira TNI. Meskipun gaji perwira TNI lebih tinggi dari gaji prajurit TNI, tetap saja gaji tersebut tidaklah cukup bila dibandingkan dengan pekerjaan yang harus dilakukan. Semoga informasi ini bermanfaat!

Rincian Gaji TNI Mulai Tamtama hingga Jenderal | Video

Leave a Comment