Berapa Besar Pajak Penghasilan

Ekasulistiyana.web.id – Pajak penghasilan adalah salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara yang memiliki penghasilan. Namun, berapa besar pajak penghasilan yang harus dibayar?

Berapa Besar Pajak Penghasilan yang Harus Dibayarkan

Berapa Besar Pajak Penghasilan yang Harus Dibayarkan

Pajak penghasilan adalah pajak yang dikenakan pada setiap warga negara atau badan usaha yang memperoleh penghasilan di Indonesia. Pajak penghasilan wajib dibayarkan setiap tahun oleh setiap individu atau badan usaha yang memenuhi kriteria tertentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pajak Penghasilan Pribadi

Untuk warga negara Indonesia atau Warga Negara Asing yang bertempat tinggal atau tinggal di Indonesia selama lebih dari 183 hari dalam jangka waktu 12 bulan berturut-turut dan memperoleh penghasilan, maka harus membayar pajak penghasilan pribadi.

Ada beberapa jenis penghasilan yang dikenakan pajak penghasilan pribadi, antara lain:

Jenis Penghasilan Besaran Pajak
Penghasilan Tidak Kena Pajak Tidak dikenakan pajak
Penghasilan Kena Pajak Dikenakan pajak sebesar 5-30% tergantung besaran penghasilan
Penghasilan Bruto Dikenakan pajak sebesar 5%

Besaran pajak penghasilan pribadi ditentukan berdasarkan besaran penghasilan setahun. Berikut adalah contoh besaran pajak penghasilan pribadi yang harus dibayarkan:

Besaran Penghasilan Besaran Pajak
< Rp50 juta Tidak dikenakan pajak
Rp50 juta – Rp250 juta 5% dari penghasilan
Rp250 juta – Rp500 juta Rp10 juta + 15% dari penghasilan di atas Rp250 juta
> Rp500 juta Rp45 juta + 30% dari penghasilan di atas Rp500 juta

Pajak Penghasilan Badan Usaha

Badan Usaha yang memperoleh penghasilan juga wajib membayar pajak penghasilan badan. Besaran pajak penghasilan badan ditentukan berdasarkan penghasilan bruto setahun, yang dikenakan pajak sebesar 22%.

Namun, terdapat beberapa badan usaha yang terkena pajak penghasilan badan dengan besaran yang berbeda, yaitu sebagai berikut:

Jenis Badan Usaha Besaran Pajak
Badan Usaha Mikro 0,5% dari penghasilan bruto
Usaha Kecil 1% dari penghasilan bruto
Usaha Menengah 1,5% dari penghasilan bruto

Jadi, besarannya tergantung dari jenis badan usaha dan besaran penghasilan bruto setahunnya. Namun, besaran pajak penghasilan badan tidak akan dikenakan pada badan usaha yang memperoleh penghasilan bruto kurang dari Rp 4,8 miliar setahun.

Kesimpulan

Pajak penghasilan pribadi dan badan usaha merupakan salah satu sumber pendapatan pemerintah Indonesia untuk membiayai kegiatan dan program pemerintah. Besaran pajak penghasilan yang harus dibayarkan setiap tahunnya berbeda-beda tergantung jenis penghasilan dan besaran penghasilan setahunnya. Oleh karena itu, penting bagi setiap warga negara dan badan usaha untuk menghitung dan membayarkan pajak penghasilan secara tepat agar tidak terkena sanksi dari pemerintah.

  • Kenali Pajak Penghasilan

    Pajak penghasilan adalah pajak yang dikenakan pada penghasilan yang diterima oleh seseorang atau badan usaha dari berbagai sumber, seperti gaji, usaha, atau investasi.

  • Tingkat Pajak Penghasilan

    Tingkat pajak penghasilan tergantung pada jumlah penghasilan yang diterima. Semakin besar penghasilan, semakin tinggi pula tingkat pajak yang harus dibayar.

  • Persentase Pajak Penghasilan

    Persentase pajak penghasilan di Indonesia bervariasi, tergantung pada tingkat penghasilan. Pada tahun 2021, persentase pajak penghasilan berkisar antara 5% hingga 30%.

  • Ketentuan Pajak Penghasilan

    Setiap warga negara dan badan usaha yang memperoleh penghasilan di Indonesia harus membayar pajak penghasilan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

  • Tips Mengelola Pajak Penghasilan

    Agar tidak terbebani dengan pajak penghasilan yang besar, sebaiknya melakukan perencanaan keuangan dengan baik dan memenuhi kewajiban membayar pajak tepat waktu. Anda juga dapat berkonsultasi dengan ahli keuangan untuk membantu mengelola pajak penghasilan Anda.

Berapa Besar Pajak Penghasilan?

Berapa Besar Pajak Penghasilan?

Apa itu pajak penghasilan?

Pajak penghasilan adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh seseorang atau badan usaha pada suatu periode tertentu. Pajak penghasilan ini merupakan salah satu jenis pajak yang paling besar sumbangan pajaknya terhadap penerimaan negara.

Siapa yang wajib membayar pajak penghasilan?

Setiap orang yang memiliki penghasilan melebihi batas tertentu wajib membayar pajak penghasilan. Batas penghasilan ini berbeda-beda tergantung pada jenis penghasilannya.

Berapa besar tarif pajak penghasilan?

Tarif pajak penghasilan juga berbeda-beda tergantung pada besaran penghasilan yang diterima. Tarif pajak ini biasanya diatur oleh pemerintah melalui undang-undang perpajakan.

Bagaimana cara menghitung pajak penghasilan?

Untuk menghitung pajak penghasilan, terlebih dahulu harus diketahui besarnya penghasilan yang diterima dan tarif pajak penghasilan yang berlaku pada periode tersebut. Kemudian, hitunglah besarnya pajak dengan cara mengalikan penghasilan dengan tarif pajak. Setelah itu, kurangi dengan penghasilan yang telah diberikan potongan pajak (jika ada) dan dapatkanlah besaran pajaknya.

Kapan waktu pembayaran pajak penghasilan?

Waktu pembayaran pajak penghasilan biasanya dibayarkan dalam bentuk angsuran setiap bulan atau tahap tertentu selama setahun. Pada akhir tahun, wajib pajak juga harus melaporkan penghasilannya dan membayar pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagaimana jika tidak membayar pajak penghasilan?

Jika tidak membayar pajak penghasilan, maka wajib pajak bisa dikenakan sanksi administratif seperti denda atau bahkan tuntutan pidana. Oleh karena itu, sangat penting untuk membayar pajak penghasilan dengan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jangan lupa untuk selalu memperhatikan kewajiban membayar pajak penghasilan sebagai warga negara yang baik dan patuh pada peraturan. Dengan demikian, kita juga turut berkontribusi dalam membangun negara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penghasilan 8 Juta Per Bulan, Harus Bayar Pajak Berapa? | Video

Leave a Comment