Bagaimana Jika Kita Tidak Dipotong PPh 23?

Ekasulistiyana.web.id – Jika kamu sering menerima penghasilan dari pihak lain, kamu mungkin sudah familiar dengan istilah pajak PPh 23. Namun, apa yang terjadi jika kamu tidak dipotong pajak tersebut?

Dampak Tidak Dipotong PPh 23

Dampak Tidak Dipotong PPh 23

Jika kamu tidak dipotong PPh 23, kamu harus membayar pajak atas penghasilan tersebut secara mandiri. Hal ini dapat menjadi beban keuangan yang cukup besar, terutama jika kamu tidak mengatur keuangan dengan baik.

Selain itu, jika kamu tidak melaporkan pajak secara tepat waktu, kamu bisa dikenakan sanksi oleh pihak berwenang.

Mengatur Keuangan dengan Bijak

Mengatur Keuangan dengan Bijak

Jika kamu tidak dipotong PPh 23, pastikan kamu mengatur keuangan dengan baik. Simpan sebagian penghasilanmu untuk membayar pajak dan pastikan kamu melaporkan pajak secara benar dan tepat waktu. Jangan biarkan kewajiban pajakmu menjadi beban keuangan yang berat.

Bagaimana Jika Kita Tidak Dipotong PPh 23?

Bagaimana Jika Kita Tidak Dipotong PPh 23?

PPh 23 merupakan pajak penghasilan yang dipungut oleh pihak ketiga atas penghasilan yang diterima oleh wajib pajak. Pajak ini biasanya dikenakan pada berbagai jenis penghasilan, seperti hadiah, bunga deposito, sewa properti, dan lain-lain. Namun, bagaimana jika kita tidak dipotong PPh 23?

Pengertian PPh 23

PPh 23 adalah pajak penghasilan yang dipungut oleh pihak ketiga atas penghasilan yang diterima oleh wajib pajak. Pihak ketiga yang dimaksud bisa berupa perseorangan, badan usaha, atau lembaga keuangan. Pajak ini dikenakan sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap penghasilan yang diterima oleh wajib pajak.

Keuntungan Tidak Dipotong PPh 23

Jika kita tidak dipotong PPh 23, tentunya kita akan merasa senang karena pendapatan yang diterima tidak berkurang. Namun, selain itu, masih ada beberapa keuntungan jika kita tidak dipotong PPh 23, di antaranya:

  1. Mendapatkan penghasilan secara utuh tanpa potongan pajak.
  2. Mengelola keuangan secara mandiri, karena tidak dipotong oleh pihak lain.
  3. Bisa memperoleh penghasilan tambahan dari investasi atau usaha yang tidak terkena PPh 23.

Kewajiban Wajib Pajak

Meskipun tidak dipotong PPh 23, sebagai wajib pajak kita tetap memiliki kewajiban untuk melaporkan penghasilan yang diterima dan membayar pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kewajiban tersebut meliputi:

  • Melaporkan penghasilan dalam SPT tahunan.
  • Membayar PPh pasal 21 atas penghasilan dari pekerjaan.
  • Membayar PPh pasal 22 atas penghasilan dari penjualan barang atau jasa.
  • Membayar PPh pasal 25 atas penghasilan dari usaha atau kegiatan bebas.

Penutup

Jadi, tidak dipotong PPh 23 tentunya akan memberikan keuntungan tersendiri bagi wajib pajak. Namun, sebagai wajib pajak, tetap harus memenuhi kewajiban pajak yang lainnya. Sebagai warga negara yang baik, mari patuhi peraturan dan aturan perpajakan yang berlaku serta laporkan penghasilan secara benar dan transparan.

5 Keuntungan Jika Tidak Dipotong PPh 23

  • Lebih Banyak Uang Masuk ke Rekening

  • Tidak Perlu Berurusan dengan Administrasi Pajak

  • Mempermudah dalam Pengelolaan Keuangan

  • Memudahkan dalam Menghitung Biaya Produksi

  • Memungkinkan untuk Berinvestasi Lebih Banyak

  • FAQs

    1. Apa itu PPh 23?

    PPh 23 adalah pajak penghasilan yang dipotong oleh pihak penghasil penghasilan dari pembayaran atas penghasilan yang diterima oleh pihak penerima penghasilan.

    2. Apa contoh-contoh penghasilan yang dikenakan PPh 23?

    PPh 23 dapat dikenakan pada penghasilan dari pembayaran sewa, bunga deposito, royalti, hadiah undian, dan sebagainya.

    3. Apa dampak jika kita tidak dipotong PPh 23?

    Jika kita tidak dipotong PPh 23, maka kita harus membayar pajak tersebut sendiri dalam bentuk SPT Tahunan. Selain itu, dapat dikenakan sanksi dan denda apabila tidak membayarnya tepat waktu atau tidak melaporkan dengan benar.

    4. Bagaimana cara menghitung PPh 23?

    PPh 23 dihitung dengan mengalikan tarif pajak yang berlaku pada jenis penghasilan yang diterima dengan jumlah penghasilan yang diterima. Tarif pajak yang berlaku bervariasi tergantung pada jenis penghasilan dan status penerima penghasilan.

    5. Apa langkah-langkah yang perlu dilakukan jika tidak dipotong PPh 23?

    Langkah-langkah yang perlu dilakukan jika tidak dipotong PPh 23 adalah melaporkan penghasilan tersebut pada SPT Tahunan dan membayarkan pajak yang seharusnya dibayarkan. Pastikan juga melaporkan dengan benar dan tepat waktu untuk menghindari sanksi dan denda.

    Jangan lupa untuk selalu mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku dan menjaga kepatuhan dalam membayar pajak.

    Cara Nego Gaji yang Baik dan Benar (Part 1/2) | Video

    Leave a Comment