Apakah PPh 21 Dibayar Setiap Bulan?

Ekasulistiyana.web.id – Bagi sebagian orang, PPh 21 merupakan pajak penghasilan yang harus dibayarkan setiap bulan. Namun, apakah benar demikian?

Apakah PPh 21 Dibayar Setiap Bulan?

Apakah PPh 21 Dibayar Setiap Bulan?

Sebagai seorang karyawan yang menerima penghasilan tetap setiap bulannya, Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) merupakan salah satu pajak yang harus diperhitungkan dan dibayarkan oleh Anda. Namun, apakah PPh 21 harus dibayar setiap bulan? Berikut penjelasannya.

Apa Itu PPh 21?

PPh 21 adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh karyawan yang berasal dari pembayaran gaji, honorarium, tunjangan, bonus, dan pembayaran lain yang terkait dengan pekerjaan.

PPh 21 menjadi tanggung jawab dari pihak pengusaha atau perusahaan yang diterapkan pada penghasilan karyawan. PPh 21 harus dibayarkan ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada saat tertentu yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Bagaimana Mekanisme Pembayaran PPh 21?

PPh 21 biasanya dibayar setiap bulan oleh pihak perusahaan sebagai pemotong pajak dan dihitung berdasarkan besaran penghasilan karyawan yang diterima pada bulan tersebut. Setiap bulannya, perusahaan harus menyetor PPh 21 ke DJP paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya.

Perlu diketahui bahwa terdapat beberapa bentuk penghasilan yang tidak dikenakan PPh 21, seperti tunjangan keluarga dan tunjangan kesejahteraan. Selain itu, terdapat juga beberapa jenis penghasilan yang dikenakan tarif PPh 21 yang lebih rendah atau bahkan dibebaskan dari PPh 21.

Apa Sanksi Yang Diterima Jika Tidak Membayar PPh 21?

Tidak membayar PPh 21 atau membayar dengan keterlambatan dapat berakibat pada sanksi administratif dan sanksi pidana. Sanksi administratif berupa denda dan bunga sebesar 2% per bulan dari jumlah pajak yang tidak dibayarkan atau dibayarkan dengan keterlambatan. Sedangkan sanksi pidana dapat berupa kurungan dan/atau denda.

Jadi, sebagai seorang karyawan, sangat penting untuk memastikan bahwa PPh 21 telah dibayarkan oleh perusahaan secara tepat waktu setiap bulannya. Jika perlu, Anda dapat meminta bukti pembayaran dari pihak perusahaan sebagai bukti bahwa PPh 21 telah dibayarkan ke DJP.

Kesimpulan

PPh 21 merupakan pajak yang harus dibayarkan oleh karyawan setiap bulannya. Mekanisme pembayaran PPh 21 dilakukan oleh perusahaan sebagai pemotong pajak dan harus disetor ke DJP paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya. Tidak membayar atau membayar dengan keterlambatan PPh 21 dapat berakibat pada sanksi administratif dan sanksi pidana.

Sebagai karyawan yang baik, pastikan bahwa PPh 21 telah dibayarkan secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar terhindar dari sanksi yang tidak diinginkan.

5 Fakta Tentang Pembayaran PPh 21 Setiap Bulan

  • 1. PPh 21 Adalah Pajak Penghasilan Yang Dibayar Setiap Bulan Oleh Karyawan

  • 2. Besaran PPh 21 Ditentukan Berdasarkan Penghasilan Karyawan, Status Pajak, dan Tanggungan Keluarga

  • 3. Pembayaran PPh 21 Dilakukan Setiap Bulan Oleh Pihak Perusahaan

  • 4. Setiap Karyawan Harus Melaporkan PPh 21 yang Sudah Dibayar Setiap Tahun pada Masa Pajak Berikutnya

  • 5. Jika Terjadi Kesalahan dalam Pembayaran PPh 21, Dapat Berakibat pada Sanksi Pajak dari Pihak Pemerintah

  • Pengertian PPh 21

    Pengertian PPh 21

    Pajak Penghasilan (PPh) 21 adalah pajak yang harus dipotong oleh pemberi kerja dari penghasilan yang diberikan kepada karyawannya setiap bulan.

    1. Apakah PPh 21 harus dibayar setiap bulan?

    Ya, PPh 21 harus dibayar setiap bulan oleh pemberi kerja sebagai kewajiban dalam memenuhi ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia.

    2. Siapa yang membayar PPh 21?

    PPh 21 dibayar oleh pemberi kerja atau perusahaan sebagai pemotong pajak yang bertanggung jawab untuk mengumpulkan dan membayarkan pajak tersebut ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

    3. Bagaimana cara menghitung besaran PPh 21?

    Besaran PPh 21 dihitung berdasarkan penghasilan bruto yang diterima karyawan di bulan tersebut, dikurangi dengan tunjangan keluarga dan potongan-potongan pajak tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    4. Apa akibatnya jika PPh 21 tidak dibayar setiap bulan?

    Jika PPh 21 tidak dibayar setiap bulan, pemberi kerja dapat dikenakan sanksi administratif berupa bunga dan denda keterlambatan pembayaran pajak yang berlaku.

    Jadi, sebagai pemberi kerja yang baik, pastikan untuk membayar PPh 21 setiap bulan agar tidak terkena sanksi dan memenuhi kewajiban perpajakan dengan baik.

    MENGENAL PPH 21 LEBIH DEKAT AGAR TIDAK SALAH PAHAM DENGAN PERUSAHAAN ANDA | Video

    Leave a Comment