Apakah Anak SMP Boleh Bekerja?

Ekasulistiyana.web.id – Seringkali kita mendengar kasus anak SMP yang bekerja sebagai pekerja kasar di pabrik atau bahkan menjadi pengemis. Hal ini tentu saja tidaklah baik karena selain mengganggu kegiatan belajar anak, juga melanggar hukum dan kebijakan yang ada.

Apakah Anak SMP Boleh Bekerja?

Apakah Anak SMP Boleh Bekerja?

Sebagai bangsa yang menghargai hak asasi manusia, Indonesia telah menetapkan undang-undang yang mengatur tentang usia minimum untuk bekerja, yaitu 15 tahun. Namun, apakah anak SMP boleh bekerja?

Batas Usia untuk Bekerja di Indonesia

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, undang-undang di Indonesia menetapkan usia minimum untuk bekerja adalah 15 tahun. Hal ini diatur dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak. Namun, usia 15 tahun tersebut hanya berlaku bagi anak yang sudah lulus sekolah dasar.

Artinya, anak SMP yang belum mencapai usia 15 tahun sebenarnya tidak diperbolehkan untuk bekerja. Namun, bagi anak SMP yang sudah mencapai usia 15 tahun, apakah boleh bekerja?

Peraturan Tentang Kerja Anak di Indonesia

Meskipun usia minimum untuk bekerja di Indonesia adalah 15 tahun, namun terdapat beberapa peraturan yang harus dipatuhi oleh pengusaha atau pemberi kerja sehingga anak-anak yang bekerja tidak terancam keselamatan, kesehatan, dan hak-haknya sebagai anak.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak, anak yang bekerja memiliki batasan usia dan jam kerja yang ditetapkan. Anak yang berusia 15-17 tahun hanya diperbolehkan bekerja maksimal 7 jam sehari dan 35 jam seminggu. Selain itu, anak yang bekerja juga harus mendapatkan upah yang sama dengan pekerja dewasa yang melakukan pekerjaan yang sama.

Keuntungan dan Kerugian Anak SMP Bekerja

Bekerja di usia SMP tentu saja memiliki keuntungan dan kerugian tersendiri. Salah satu keuntungan adalah anak dapat belajar menghasilkan uang sendiri dan mempersiapkan diri untuk memasuki dunia kerja di masa depan. Selain itu, anak juga dapat memperoleh pengalaman dan keterampilan yang berguna untuk menunjang masa depan mereka.

Namun, dibalik keuntungan tersebut terdapat pula risiko dan kerugian. Anak yang bekerja terlalu muda berisiko mengalami gangguan kesehatan seperti kelelahan, stres, dan bahkan cidera. Selain itu, anak yang bekerja juga memiliki risiko untuk tidak mendapatkan pendidikan yang memadai, karena ia harus membagi waktu antara sekolah dan bekerja.

Kesimpulan

Usia minimum untuk bekerja di Indonesia adalah 15 tahun, namun bagi anak SMP yang sudah mencapai usia tersebut, mereka diizinkan untuk bekerja dengan batasan usia dan jam kerja yang ditetapkan. Namun, sebelum mencari pekerjaan, anak-anak dan orang tua harus mempertimbangkan keuntungan dan kerugian dari bekerja di usia yang masih muda seperti SMP.

5 Pertimbangan Sebelum Mengizinkan Anak SMP Bekerja

  • Tentukan jenis pekerjaan yang cocok untuk anak SMP dengan mempertimbangkan keamanan dan kesehatannya.

  • Periksa aturan dan regulasi yang berlaku terkait bekerja bagi anak di bawah umur.

  • Pertimbangkan jadwal sekolah anak dan pastikan pekerjaan tidak mengganggu aktivitas belajarnya.

  • Perhitungkan jarak antara rumah dan tempat kerja serta transportasi yang akan digunakan oleh anak.

  • Obrolan dengan anak tentang tanggung jawab dan kewajiban yang dimiliki ketika bekerja, serta konsekuensi dari kelalaian atau pelanggaran.

  • FAQs: Apakah Anak SMP Boleh Bekerja?

    FAQs: Apakah Anak SMP Boleh Bekerja?

    1. Apa yang dimaksud dengan bekerja pada anak SMP?

    Bekerja pada anak SMP adalah melakukan pekerjaan dengan tujuan untuk mendapatkan uang atau imbalan lainnya di luar kegiatan belajar mengajar di sekolah.

    2. Apakah anak SMP diperbolehkan bekerja menurut hukum?

    Meskipun hukum Indonesia tidak secara khusus melarang anak SMP untuk bekerja, namun ada batasan usia minimum untuk bekerja di Indonesia yang telah diatur dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Menurut undang-undang tersebut, usia minimum untuk bekerja adalah 15 tahun.

    3. Apa saja dampak buruk bekerja pada anak SMP?

    Anak SMP yang bekerja cenderung mengalami gangguan konsentrasi dalam belajar, kurangnya waktu istirahat dan waktu luang, serta risiko kesehatan yang lebih besar, seperti cidera fisik dan stres mental. Selain itu, mereka juga rentan terhadap kegiatan yang tidak bermoral seperti pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkoba.

    4. Apakah anak SMP boleh bekerja di rumah orang lain atau sebagai buruh pabrik?

    Berdasarkan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, anak di bawah usia 18 tahun dilarang bekerja pada jenis usaha yang berbahaya atau pekerjaan yang membebani mereka secara fisik dan mental, seperti buruh pabrik. Namun, anak SMP bisa bekerja di rumah orang lain atau sebagai asisten rumah tangga selama pekerjaan tersebut tidak mengganggu kegiatan belajarnya dan tidak membahayakan kesehatan dan keselamatannya.

    5. Apa yang harus dilakukan jika melihat anak SMP yang bekerja di luar batas yang diizinkan?

    Jika melihat anak SMP yang bekerja di luar batas yang diizinkan, segera laporkan kepada pihak yang berwenang, seperti Dinas Sosial atau Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat. Dalam melakukan laporan tersebut, pastikan bahwa Anda memberikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

    Jangan biarkan anak SMP Anda bekerja di luar batas yang diizinkan. Biarkan mereka menikmati masa remaja mereka dengan melakukan kegiatan-kegiatan positif dan bermanfaat yang tidak mengganggu kegiatan belajarnya. Ingatlah bahwa masa depan mereka tergantung pada pendidikan yang mereka terima saat ini.

    Pekerjaan untuk anak smp/sma atau part time penghasilan puluhan juta | Video

    Leave a Comment