Apa Ciri-ciri PT yang Harus Diketahui?

Ekasulistiyana.web.id – PT atau Perseroan Terbatas adalah bentuk badan usaha yang paling populer di Indonesia. Sebagai badan usaha, ada sejumlah ciri yang membedakan PT dengan bentuk badan usaha lainnya. Nah, apa saja ciri-ciri PT yang harus diketahui? Yuk, simak informasi lengkapnya di sini.

Sejarah PT di IndonesiaPendirian PTCiri-Ciri PTKesimpulan

Sejarah PT di Indonesia

Sejarah PT di Indonesia

PT atau Perseroan Terbatas merupakan bentuk badan usaha yang paling populer di Indonesia. PT sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda dengan nama Naamloze Vennootschap (NV). Setelah Indonesia merdeka, bentuk badan usaha ini kemudian disesuaikan menjadi Perseroan Terbatas atau PT.

Pada awalnya, PT hanya bisa didirikan oleh orang asing yang berdomisili di Indonesia. Namun, seiring dengan berjalannya waktu, aturan tersebut kemudian diubah dan PT bisa didirikan oleh warga negara Indonesia.

Pendirian PT

Pendirian PT

PT dapat didirikan dengan cara melakukan tiga tahapan, yaitu:

  • Penyusunan akta pendirian, dimana akta tersebut berisi tentang perjanjian antara para pendiri perusahaan.
  • Pemberitahuan pendirian, dimana pendirian PT harus diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.
  • Pendaftaran, dimana PT harus mendaftarkan diri ke Kementerian Hukum dan HAM.

Ciri-Ciri PT

Ciri-Ciri PT

PT memiliki ciri-ciri khusus yang membedakannya dengan jenis badan usaha lainnya, yaitu:

  • Terbatasnya tanggung jawab pemilik perusahaan, dimana para pemilik hanya bertanggung jawab atas modal yang mereka tanamkan dalam perusahaan. Jadi, jika terjadi kerugian, pemilik tidak akan bertanggung jawab secara pribadi.
  • Memiliki badan hukum, dimana PT dianggap sebagai badan hukum yang terpisah dari para pendiri dan pemiliknya. Hal ini memungkinkan PT untuk memiliki hak dan kewajiban sepenuhnya seperti manusia.
  • Memiliki saham, dimana modal PT dibagi dalam bentuk saham yang dapat diperjualbelikan.
  • Memiliki manajemen yang profesional, dimana PT ditangani oleh manajemen yang terampil dan profesional untuk memaksimalkan keuntungan perusahaan.

Kesimpulan

PT memiliki ciri-ciri khusus yang membedakannya dengan jenis badan usaha lainnya. PT memiliki tanggung jawab terbatas, memiliki badan hukum, memiliki saham, dan memiliki manajemen yang profesional.

Leave a Comment