Uang Makan Lembur Berapa? – Info Lengkap Terbaru

Ekasulistiyana.web.id – Uang makan lembur adalah tunjangan tambahan yang diberikan kepada karyawan yang bekerja lembur di luar jam kerja biasanya. Besaran uang makan lembur sangat bervariasi tergantung pada perusahaan tempat karyawan bekerja. Beberapa perusahaan memberikan uang makan lembur dengan besaran yang cukup signifikan, namun ada juga yang memberikan dengan nilai yang kecil.

No. Nama Perusahaan Besaran Uang Makan Lembur
1. PT A Rp25.000,-/jam
2. PT B Rp15.000,-/jam
3. PT C Rp20.000,-/jam
4. PT D Rp30.000,-/jam

Perlu diketahui bahwa besaran uang makan lembur bisa berbeda-beda pada setiap perusahaan, tergantung dari kebijakan manajemen perusahaan tersebut. Selain itu, sejumlah perusahaan juga memberikan uang makan lembur dengan menggunakan sistem point, yang setiap point-nya memiliki nilai tertentu. Jadi, karyawan yang bekerja lembur akan mendapatkan point sesuai dengan durasi lemburnya, dan kemudian point tersebut bisa ditukar dengan uang makan lembur.

Secara umum, uang makan lembur sebaiknya diberikan dengan besaran yang cukup signifikan demi memotivasi karyawan agar bekerja lebih efektif dan efisien. Namun, tetap dengan catatan bahwa besaran yang diberikan harus sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan.

Uang Makan Lembur Berapa?

  • Bagi sebagian karyawan, lembur menjadi hal yang tak terhindarkan. Ketika jam kerja sudah berakhir, namun tugas belum selesai, maka lembur menjadi solusi yang harus diambil. Hal ini tentunya memakan waktu dan tenaga lebih, sehingga perlu diimbangi dengan uang makan lembur yang memadai.

  • Lalu, berapa sebenarnya uang makan lembur yang harus diberikan oleh perusahaan? Menurut ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, bagi karyawan yang melakukan lembur di malam hari (setelah jam 19.00) atau di hari libur nasional, harus diberikan uang makan lembur sebesar 20% dari upah harian.

  • Sedangkan bagi karyawan yang melakukan lembur pada hari biasa di luar jam kerja (setelah jam 17.00), maka dapat diberikan uang makan lembur sebesar 15% dari upah harian.

  • Namun demikian, perusahaan juga dapat memberikan uang makan lembur yang lebih tinggi dari ketentuan tersebut, tergantung dari kesepakatan antara karyawan dan perusahaan.

  • Perlu diketahui juga bahwa uang makan lembur yang diberikan harus terpisah dengan upah lembur, yang biasanya dihitung berdasarkan jam kerja tambahan. Sehingga, karyawan yang melakukan lembur pada jam 19.00 atau di hari libur nasional, harus mendapatkan uang makan lembur sebesar 20% dari upah harian, ditambah dengan upah lembur yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  • Dalam memberikan uang makan lembur, perusahaan juga perlu memperhatikan faktor-faktor lain seperti jenis pekerjaan dan kondisi lingkungan kerja. Misalnya, jika karyawan bekerja di luar ruangan atau di tempat yang sulit dijangkau, maka perusahaan perlu memberikan tambahan uang makan lembur yang lebih tinggi.

  • Dengan memberikan uang makan lembur yang memadai, diharapkan karyawan akan lebih termotivasi dalam menjalankan tugasnya, dan perusahaan juga akan mendapatkan hasil kerja yang lebih optimal.

  • Jadi, bagi perusahaan dan karyawan, penting untuk mengetahui besaran uang makan lembur yang wajib diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, agar tercipta hubungan kerja yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.

  • Aturan Baru Uang Makan Penambah Imunitas, Perjalanan Dinas, dan Lembur PNS 2024 | Video

    FAQ Uang Makan Lembur Berapa?

    FAQ Uang Makan Lembur Berapa?

    Apa itu Uang Makan Lembur?

    Uang makan lembur adalah uang yang diberikan kepada karyawan yang bekerja lembur untuk membayar makanannya selama bekerja di luar jam kerja normal.

    Berapa Besar Uang Makan Lembur?

    Besar uang makan lembur bervariasi tergantung pada aturan perusahaan dan perjanjian antara perusahaan dengan karyawan atau serikat pekerja. Namun, biasanya besarnya uang makan lembur berkisar antara 10-20 ribu rupiah per jam.

    Apakah Uang Makan Lembur Wajib Diberikan?

    Menurut Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, perusahaan wajib memberikan uang makan lembur kepada karyawan yang bekerja di luar jam kerja normal. Namun, aturan ini dapat berbeda-beda tergantung pada perjanjian antara perusahaan dan karyawan.

    Apakah Uang Makan Lembur Dibayar Secara Tunai atau Non Tunai?

    Aturan pembayaran uang makan lembur dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan perusahaan. Ada perusahaan yang membayar uang makan lembur secara tunai, dan ada juga yang memberikan uang makan lembur dalam bentuk voucher atau deposit ke dalam kartu elektronik.

    Apakah Uang Makan Lembur Dapat Dihilangkan?

    Perusahaan dapat menghilangkan uang makan lembur jika telah disepakati dalam perjanjian antara perusahaan dan karyawan atau serikat pekerja. Namun, penghilangan uang makan lembur harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak boleh dilakukan sembarangan.

    Bagaimana Cara Menghitung Uang Makan Lembur?

    Cara menghitung uang makan lembur umumnya didasarkan pada besaran upah sehari atau upah per jam, dan diberikan dalam bentuk persentase tertentu. Sebagai contoh, jika besaran upah normal per hari seorang karyawan adalah 100 ribu rupiah, dan aturan perusahaan menyebutkan bahwa uang makan lembur diberikan sebesar 10% dari besaran upah sehari, maka uang makan lembur yang diterima seorang karyawan yang bekerja lembur selama 2 jam adalah 20 ribu rupiah.

    Apakah Penghasilan dari Uang Makan Lembur Dikenakan Pajak?

    Ya, penghasilan dari uang makan lembur dikenakan pajak sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, besaran pajak yang dikenakan tergantung pada besarannya dan batas penghasilan pajak yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

    Apakah Uang Makan Lembur Dapat Diajukan sebagai Tunjangan Pajak?

    Ya, uang makan lembur dapat diajukan sebagai tunjangan pajak dengan catatan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Tunjangan pajak untuk uang makan lembur dapat mengurangi jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh karyawan.

    Apakah Uang Makan Lembur Dapat Diajukan sebagai Pengurang PPh 21?

    Ya, uang makan lembur dapat diajukan sebagai pengurang PPh 21 dengan catatan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pengurang PPh 21 untuk uang makan lembur dapat mengurangi jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh karyawan.

    Apakah Karyawan Kontrak atau Karyawan Magang Berhak atas Uang Makan Lembur?

    Ya, karyawan kontrak atau karyawan magang yang bekerja lembur berhak atas uang makan lembur sesuai dengan aturan yang berlaku di perusahaan tersebut.

    Apakah Uang Makan Lembur Berbeda dengan Uang Lembur?

    Ya, uang makan lembur berbeda dengan uang lembur. Uang lembur adalah uang yang diberikan kepada karyawan yang bekerja di luar jam kerja normal sebagai pengganti kerja tambahan. Sementara uang makan lembur adalah uang yang diberikan untuk membayar makanan selama bekerja di luar jam kerja normal.

    Bagaimana Jika Perusahaan Tidak Memberikan Uang Makan Lembur Sesuai dengan Aturan?

    Jika perusahaan tidak memberikan uang makan lembur sesuai dengan aturan yang berlaku, karyawan dapat mengajukan tuntutan ke pihak yang berwajib atau melakukan gugatan secara hukum.

    Leave a Comment