Gaji di Bawah UMR, Apakah Boleh?

Ekasulistiyana.web.id – Bagi sebagian orang, bekerja menjadi salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan hidup. Namun, terkadang ada perusahaan yang memberikan gaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Lalu, apakah boleh gaji di bawah UMR? Simak penjelasannya di bawah ini.

Gaji di Bawah UMR, Apakah Boleh?

  • Upah Minimum Regional (UMR) adalah besaran gaji terendah yang harus diberikan oleh perusahaan kepada karyawannya sesuai dengan wilayah tempat usaha berada. UMR ditetapkan oleh pemerintah setiap tahunnya dan berbeda-beda untuk setiap wilayah di Indonesia.

  • Bagi sebagian perusahaan atau pengusaha, memberikan gaji di bawah UMR bisa saja terjadi. Hal ini seringkali dilakukan ketika perusahaan menghadapi tekanan ekonomi yang menyebabkan mereka kesulitan dalam membayar gaji para karyawan.

  • Namun, tentunya memberikan gaji di bawah UMR tidaklah dianjurkan. Selain melanggar peraturan dan undang-undang yang berlaku, hal ini juga bisa berakibat buruk bagi karyawan dan perusahaan itu sendiri.

  • Bagi karyawan, menerima gaji di bawah UMR dapat menyebabkan mereka mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan memenuhi hak-hak mereka sebagai pekerja. Selain itu, hal ini juga dapat menurunkan motivasi dan produktivitas karyawan, yang pada akhirnya bisa berdampak buruk pada kinerja perusahaan.

  • Sementara itu, bagi perusahaan, memberikan gaji di bawah UMR dapat menyebabkan mereka kehilangan karyawan yang berpotensi dan berkualitas. Selain itu, perusahaan juga bisa terkena sanksi berupa denda dan tuntutan hukum jika melanggar peraturan terkait ketentuan gaji.

  • Oleh karena itu, sebagai pengusaha atau perusahaan, sangatlah penting untuk memperhatikan dan mematuhi ketentuan gaji yang berlaku di wilayah tempat usaha berada. Selain itu, perusahaan juga harus memastikan kondisi keuangan mereka sehat dan mampu membayar gaji karyawan secara layak dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

  • Sebagai karyawan, sangatlah penting untuk mengetahui hak-hak mereka, termasuk hak terkait gaji dan tunjangan. Jika merasa hak-hak mereka dilanggar, karyawan dapat melakukan tindakan untuk menuntut hak-haknya, baik melalui jalur internal perusahaan ataupun melalui jalur hukum.

  • Jadi, dapat disimpulkan bahwa memberikan gaji di bawah UMR tidaklah dianjurkan dan bisa berdampak buruk bagi karyawan dan perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus memperhatikan kondisi keuangan mereka dan memastikan mampu membayar gaji karyawan secara layak dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  • Bolehkah Pengusaha UMKM (PT/CV) membayar gaji karyawan dibawah UMR? – Willy Levon, S.H. | Video

    FAQ: Gaji di Bawah UMR Apakah Boleh?

    FAQ: Gaji di Bawah UMR Apakah Boleh?

    Pendahuluan

    Upah Minimum Regional (UMR) adalah nilai upah minimum yang ditetapkan oleh pemerintah daerah berdasarkan pertimbangan kebutuhan hidup layak pekerja di daerah tersebut. UMR ditetapkan setiap tahun dan menjadi acuan untuk menetapkan besarnya gaji pekerja di suatu wilayah. Namun, banyak perusahaan yang membayar gaji di bawah UMR. Apakah hal ini diperbolehkan? Simak penjelasan FAQ berikut ini.

    Apa Itu Gaji di Bawah UMR?

    Gaji di bawah UMR adalah gaji yang dibayarkan kepada pekerja yang nilainya kurang dari besaran UMR yang berlaku di wilayah tempat pekerja tersebut bekerja. Misalnya, UMR di Jabodetabek Rp. 4.276.349,-, namun pekerja hanya mendapatkan gaji Rp. 3.500.000,- per bulan, maka pekerja tersebut menerima gaji di bawah UMR.

    Apakah Perusahaan Boleh Membayar Gaji di Bawah UMR?

    Perusahaan tidak dilarang untuk membayar gaji di bawah UMR, namun harus memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pasal 93 UU Ketenagakerjaan menyatakan bahwa gaji yang dibayarkan kepada pekerja harus setara atau melebihi UMR yang berlaku di wilayah tersebut.

    Apa Sanksi Bagi Perusahaan yang Membayar Gaji di Bawah UMR?

    Jika perusahaan membayar gaji di bawah UMR, maka dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis atau pidana berupa denda. Selain itu, pekerja yang menerima gaji di bawah UMR dapat mengajukan tuntutan ke pengadilan hubungan industrial.

    Bolehkah Pekerja Menerima Gaji di Bawah UMR?

    Pekerja juga tidak dilarang untuk menerima gaji di bawah UMR jika telah melakukan kesepakatan dengan perusahaan. Namun, kesepakatan tersebut harus memenuhi beberapa syarat yaitu: kesepakatan tersebut dibuat secara sukarela oleh pekerja, tidak ada unsur paksaan atau pemaksaan dari pihak perusahaan, dan kesepakatan tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Apa Konsekuensi Pekerja yang Menerima Gaji di Bawah UMR?

    Jika pekerja menerima gaji di bawah UMR berarti ia telah menyetujui untuk menerima gaji yang lebih kecil dari standar hidup yang layak. Konsekuensinya, pekerja mungkin mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dan menjadi kurang produktif di tempat kerja.

    Kesimpulan

    Menerima gaji di bawah UMR tidak melanggar hukum, tetapi perusahaan harus memenuhi ketentuan yang telah diatur dalam UU Ketenagakerjaan. Pekerja juga harus berhati-hati dalam menerima gaji di bawah UMR dan perlu memastikan bahwa kesepakatan tersebut telah memenuhi syarat-syarat yang berlaku.

    Leave a Comment