Berapa Potongan Tidak Masuk Kerja?

Ekasulistiyana.web.id – Seberapa seringkah kamu tidak pergi kerja karena alasan pribadi? Ada banyak alasan yang bisa membuat seseorang harus absen dari pekerjaannya, tapi kamu harus tetap mempertimbangkan konsekuensi dari ketidakhadiran tersebut. Salah satu konsekuensinya adalah adanya potongan gaji.

Berapa Potongan Tidak Masuk Kerja?

Berapa Potongan Tidak Masuk Kerja?

Tidak masuk kerja memang merupakan hak karyawan jika sudah diatur dalam peraturan perusahaan. Namun, jika terlalu banyak tidak masuk kerja tentunya akan berdampak pada kinerja perusahaan dan gaji karyawan. Lantas, berapa potongan yang harus diberikan perusahaan jika karyawan tidak masuk kerja?

Potongan Tidak Masuk Kerja diatur dalam Peraturan Perusahaan

Masalah tidak masuk kerja ini seringkali menimbulkan pertanyaan mengenai berapa potongan yang diberikan. Sebenarnya, potongan yang diberikan tergantung pada peraturan perusahaan masing-masing. Biasanya, perusahaan telah menetapkan kebijakan mengenai hal ini di dalam peraturan perusahaan.

Sebagai contoh, pada peraturan perusahaan tertentu, jika ada karyawan yang tidak masuk kerja lebih dari tiga hari, maka potongan akan diberikan dengan jumlah tertentu. Namun, jika ada masalah kesehatan, karyawan tetap akan mendapatkan cuti sakit.

Potongan Tidak Masuk Kerja Tidak Berlaku untuk Semua Karyawan

Perlu diketahui bahwa kebijakan potongan tidak masuk kerja tidak berlaku untuk semua karyawan. Karyawan tetap mendapatkan hak cuti jika sudah memenuhi syarat yang ditetapkan perusahaan. Selain itu, ada beberapa kondisi di mana karyawan tidak dapat diwajibkan untuk bekerja, seperti dalam kondisi sakit, kecelakaan, atau menghadapi kondisi darurat.

Jumlah Potongan Tergantung pada Lamanya Waktu Tidak Masuk Kerja

Tentu saja, semakin lama karyawan tidak masuk kerja, semakin besar potongan yang harus diterima. Namun, hal ini juga tergantung pada aturan perusahaan dan jenis cuti yang diambil. Biasanya, tidak masuk kerja selama satu hari tidak akan diberikan potongan, namun jika sudah di luar ketentuan yang ditetapkan, maka karyawan akan mendapatkan potongan.

Sebagai contoh, jika perusahaan telah menetapkan kebijakan bahwa karyawan diperbolehkan untuk tidak masuk kerja selama tiga hari dalam setahun dengan gaji penuh, maka apabila karyawan tidak masuk selama empat hari, maka akan diberikan potongan sebesar 25% dari gaji bulanan.

Kesimpulan

Potongan tidak masuk kerja harus ditetapkan secara jelas dalam peraturan perusahaan dan harus sesuai dengan standar yang sudah diatur. Berapa potongan yang harus diberikan tergantung pada aturan perusahaan dan lama waktu tidak masuk kerja. Namun, perlu diingat bahwa potongan tidak berlaku untuk semua karyawan dan ada beberapa kondisi di mana karyawan tetap mendapatkan hak cuti.

FAQs Berapa Potongan Tidak Masuk Kerja

FAQs Berapa Potongan Tidak Masuk Kerja

Apa itu potongan tidak masuk kerja?

Potongan tidak masuk kerja adalah pengurangan gaji yang dilakukan oleh perusahaan jika karyawan tidak masuk kerja.

Berapa potongan yang biasanya dilakukan?

Potongan yang dilakukan bisa berbeda-beda, tergantung kebijakan perusahaan. Namun, biasanya potongan dilakukan sebesar 1 hari gaji.

Apakah semua karyawan dapat mengalami potongan tidak masuk kerja?

Ya, semua karyawan dapat mengalami potongan tidak masuk kerja jika tidak masuk kerja tanpa alasan atau izin yang sah.

Jika saya sakit dan tidak bisa masuk kerja, apakah saya akan mengalami potongan?

Tergantung kebijakan perusahaan. Sebagian perusahaan memberikan izin sakit dan tidak mengurangi gaji, namun ada juga yang melakukan potongan jika sakit melebihi batas yang ditentukan.

Apakah potongan tidak masuk kerja mencakup cuti?

Tidak. Potongan tidak masuk kerja hanya berlaku jika karyawan tidak masuk tanpa alasan atau izin yang sah.

Demikianlah beberapa FAQs mengenai berapa potongan tidak masuk kerja. Jangan lupa untuk selalu melakukan komunikasi yang baik dengan perusahaan mengenai absensi kita sebagai karyawan.

JAWABAN KALAU DITANYA GAJI YANG DIHARAPKAN KETIKA INTERVIEW | Video

Leave a Comment