Berapa Gaji UMR Probolinggo?

Ekasulistiyana.web.id – Probolinggo merupakan kota di Jawa Timur yang sedang berkembang. Namun, seperti kota-kota lainnya, gaji yang diberikan pada karyawan di kota ini sangat mempengaruhi kehidupan sehari-hari.

Sebagai salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Timur, Probolinggo memiliki standar Upah Minimum Regional (UMR) yang harus diikuti oleh para pekerja dan pengusaha di wilayah ini. Sama seperti beberapa daerah lain di Indonesia, peraturan UMR di Probolinggo ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat. Kebijakan ini dibuat untuk menjaga kesejahteraan masyarakat dan keadilan sosial bagi seluruh warga di wilayah tersebut. Namun, apakah yang dimaksud dengan UMR Probolinggo dan berapa besar gaji yang akan diterima oleh pekerja di sana? Berikut penjelasannya.

Definisi UMR Probolinggo

Definisi UMR Probolinggo

UMR Probolinggo adalah standar penghasilan minimum yang ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo setiap tahunnya. UMR ini berlaku bagi seluruh pekerja di sektor formal atau resmi, seperti karyawan perusahaan, pekerja usaha kecil, dan lain sebagainya. UMR juga meliputi besaran gaji pokok, tunjangan, dan bonus yang harus diberikan kepada para pekerja.

Pemerintah Kabupaten Probolinggo menetapkan UMR berdasarkan beberapa faktor, seperti inflasi, indeks harga kebutuhan pokok, pertumbuhan ekonomi, dan ketenagakerjaan di wilayah tersebut. Hal ini dilakukan agar setiap pekerja yang bekerja di Probolinggo memperoleh penghasilan yang layak dan sesuai dengan kondisi ekonomi di daerah tersebut.

Besaran UMR Probolinggo

Besaran UMR Probolinggo

Menurut Surat Keputusan Bupati Probolinggo Nomor 800/1886/436.1.1/2019, terkait UMR di Probolinggo sejak 1 Januari 2020 ditetapkan sebagai berikut:

No Kelompok/Harian/Mingguan/Bulanan Besaran UMR
1. Kelompok I/Harian Rp 42.000,-
2. Kelompok II/Harian Rp 41.500,-
3. Kelompok III/Harian Rp 41.000,-
4. Kelompok I/Mingguan Rp 1.540.000,-
5. Kelompok II/Mingguan Rp 1.527.500,-
6. Kelompok III/Mingguan Rp 1.515.000,-
7. Kelompok I/Bulanan Rp 3.610.000,-
8. Kelompok II/Bulanan Rp 3.585.000,-
9. Kelompok III/Bulanan Rp 3.560.000,-

Kelompok I dalam UMR Probolinggo merujuk pada karyawan yang bekerja di sektor perusahaan besar atau instansi pemerintah dengan wilayah kerja di Probolinggo dan sekitarnya. Kelompok II mengacu pada karyawan di sektor perusahaan besar di luar Probolinggo dengan wilayah kerja di luar Kabupaten lain tapi Surabaya masih dalam jangkauan. Sementara Kelompok III adalah karyawan dengan wilayah kerja di luar Kabupaten Probolinggo.

Tanggungan Perusahaan atas UMR

Perusahaan yang berada di wilayah Probolinggo harus mematuhui peraturan UMR dan mengikuti ketentuan besaran gaji yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat. Oleh karena itu, setiap perusahaan harus membayar gaji sesuai dengan golongan atau kelompok UMR yang menjadi acuan. Sebagai contoh, jika seorang pekerja bekerja selama sebulan penuh dan termasuk dalam Kelompok I, maka perusahaan harus membayar gaji bulanan sebesar Rp 3.610.000.

Selain gaji pokok, perusahaan juga harus memberikan tunjangan kesehatan, jaminan sosial, BPJS, dan fasilitas lain sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tanggungan perusahaan terhadap kesejahteraan pekerja harus sesuai dengan standar UMR yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Kesimpulan

UMR Probolinggo adalah standar penghasilan minimum yang harus diterapkan oleh seluruh perusahaan di wilayah Probolinggo kepada para pekerjanya. Besaran UMR disesuaikan dengan beberapa faktor yang mempengaruhi kondisi ekonomi di daerah tersebut. Sebagai pekerja, kita harus mengetahui besaran UMR yang berlaku untuk diri kita dan melakukan negosiasi saat akan bergabung dengan suatu perusahaan. Sebagai pengusaha, kita harus memperhatikan tanggungan perusahaan dalam memberikan kesejahteraan pekerja sehingga dapat menjaga produktivitas dan keseimbangan dalam dunia kerja.

FAQs Berapa Gaji UMR Probolinggo

FAQs Berapa Gaji UMR Probolinggo

Apa itu UMR Probolinggo?

UMR Probolinggo singkatan dari Upah Minimum Regional Probolinggo. UMR sendiri adalah rata-rata upah minimum yang diatur oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Berapa besarnya UMR Probolinggo saat ini?

Saat ini UMR Probolinggo adalah sebesar Rp 1.763.372 per bulan. Namun, jumlah tersebut belum termasuk tunjangan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta tunjangan lainnya sesuai peraturan perusahaan.

Apakah UMR Probolinggo sama untuk semua jenis pekerjaan?

Tidak, UMR Probolinggo yang berlaku berbeda-beda tergantung pada jenis pekerjaan. Ada beberapa klasifikasi pekerjaan berdasarkan kelompok atau sektor, seperti sektor industri, perdagangan, dan jasa.

Berapa rata-rata gaji pekerja di Probolinggo untuk saat ini?

Rata-rata gaji pekerja di Probolinggo bervariasi tergantung pada kualifikasi dan jenis pekerjaan. Namun, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), gaji bulanan di Propinsi Jawa Timur pada Agustus 2021 rata-rata adalah Rp.3.419.000.

Fluktuasi tarif UMR Probolinggo setiap tahunnya bagaimana?

Tarif UMR Probolinggo fluktuatif setiap tahunnya berdasarkan kebijakan pemerintah dan kondisi ekonomi yang ada. Kenaikan berkisar dari 10 hingga 15 persen.

Bagaimana cara mengetahui besaran UMR Probolinggo untuk jenis pekerjaan tertentu?

Besaran UMR Probolinggo untuk setiap jenis pekerjaan dapat dilihat pada situs resmi Pemerintah Provinsi Jawa Timur atau di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat.

Demikianlah beberapa pertanyaan umum seputar berapa gaji UMR Probolinggo. Pastikan mengikuti aturan dan peka terhadap kenaikan UMR yang ada untuk mendapatkan gaji yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.

UMK Surabaya 2023, UMK Sidoarjo, UMK Gresik dan Daftar Lengkap UMK Jatim 2023 | Video

Leave a Comment