Ekasulistiyana.web.id – Polisi merupakan salah satu profesi yang memiliki tugas berat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, pernahkah Anda bertanya-tanya berapa gaji pokok polisi di Indonesia?
Gaji Pokok Polisi di Indonesia
Polisi merupakan salah satu profesi yang dianggap penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, seringkali gaji yang diterima oleh polisi tidak sebanding dengan tugas dan tanggung jawab yang mereka emban. Berapa sebenarnya gaji pokok polisi di Indonesia?
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pemberian Gaji, Honorarium dan Tunjangan Kepada Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, terdapat beberapa golongan dan pangkat dalam polisi yang memiliki gaji pokok yang berbeda-beda.
Gaji pokok terendah diterima oleh polisi golongan I dengan pangkat Dinas Kepolisian Tinggi Muda (AKP) sebesar Rp 4.567.800,- per bulan. Sementara itu, gaji pokok tertinggi diterima oleh polisi golongan IV dengan pangkat Inspektur Jenderal (Irjen) sebesar Rp 34.806.000,- per bulan.
Berikut adalah rincian gaji pokok polisi berdasarkan golongan dan pangkat:
Golongan / Pangkat | Gaji Pokok |
---|---|
I / Dinas Kepolisian Tinggi Muda (AKP) | Rp 4.567.800,- |
II / Dinas Kepolisian Tinggi (Kompol) | Rp 6.584.100,- |
III / Dinas Kepolisian Utama (Ajun Komisaris Besar Polisi) | Rp 9.083.100,- |
IV / Dinas Kepolisian Khusus (Inspektur Jenderal Polisi) | Rp 34.806.000,- |
Golongan / Pangkat | Gaji Pokok |
---|---|
I / Dinas Kepolisian Tinggi Muda (AKP) | Rp 4.567.800,- |
II / Dinas Kepolisian Tinggi (Kompol) | Rp 6.584.100,- |
III / Dinas Kepolisian Utama (Ajun Komisaris Besar Polisi) | Rp 9.083.100,- |
IV / Dinas Kepolisian Khusus (Inspektur Jenderal Polisi) | Rp 34.806.000,- |
Gaji pokok yang diterima oleh polisi tersebut belum termasuk uang makan, uang lembur, tunjangan keluarga, tunjangan kinerja, dan tunjangan-tunjangan lainnya yang bisa meningkatkan penghasilan mereka.
Walaupun begitu, gaji pokok polisi di Indonesia masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara-negara maju. Namun, sebagai warga negara yang baik, kita harus memberikan apresiasi kepada para polisi yang telah dan sedang berjuang untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Besaran Gaji Polisi Pangkat Bripda hingga Aiptu | Video
Berapa Gaji Pokok Polisi di Indonesia?
Apa itu Gaji Pokok Polisi?
Gaji pokok polisi adalah besaran gaji yang diterima oleh seorang anggota kepolisian sebagai kompensasi atas pekerjaan yang dilakukannya di institusi kepolisian. Besaran gaji pokok ini berbeda-beda tergantung pada pangkat dan golongan dari masing-masing anggota kepolisian.
Pangkat dan Golongan dalam Kepolisian
Pangkat dan golongan dalam kepolisian ditentukan berdasarkan tingkat pendidikan, masa kerja, dan prestasi kerja yang dimiliki oleh seorang anggota kepolisian. Terdapat tujuh pangkat dalam kepolisian Indonesia, yaitu:
Pembantu Polisi
Polisi Dua
Polisi Satu
Bintara
Perwira Dua
Perwira Satu
Kombes Polisi
- Pembantu Polisi
- Polisi Dua
- Polisi Satu
- Bintara
- Perwira Dua
- Perwira Satu
- Kombes Polisi
Berapa Besar Gaji Pokok Polisi?
Gaji pokok polisi berbeda-beda tergantung pada pangkat dan golongan dari masing-masing anggota kepolisian. Berikut adalah besaran gaji pokok polisi di Indonesia per bulan pada tahun 2021:
Pangkat/Golongan
Gaji Pokok (Rp)
Pembantu Polisi
1.486.500
Polisi Dua
1.635.900
Polisi Satu
1.836.000
Bintara
2.146.800
Perwira Dua
2.830.400
Perwira Satu
3.803.500
Kombes Polisi
5.371.600
Pangkat/Golongan | Gaji Pokok (Rp) |
---|---|
Pembantu Polisi | 1.486.500 |
Polisi Dua | 1.635.900 |
Polisi Satu | 1.836.000 |
Bintara | 2.146.800 |
Perwira Dua | 2.830.400 |
Perwira Satu | 3.803.500 |
Kombes Polisi | 5.371.600 |
Apakah Gaji Pokok Polisi Bisa Ditambah?
Selain gaji pokok, seorang anggota kepolisian juga dapat menerima tunjangan dan bonus tambahan, seperti tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan khusus, dan lain sebagainya. Besaran tunjangan dan bonus ini juga berbeda-beda tergantung pada pangkat dan golongan dari masing-masing anggota kepolisian.
Bagaimana Cara Menjadi Anggota Kepolisian?
Untuk menjadi anggota kepolisian, seseorang harus mengikuti proses seleksi yang ketat dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh institusi kepolisian. Persyaratan umum untuk menjadi anggota kepolisian di antaranya adalah memiliki ijazah pendidikan minimal SMA/SMK, berusia antara 17-30 tahun, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan fisik yang baik.
Kesimpulan
Gaji pokok polisi adalah besaran gaji yang diterima oleh seorang anggota kepolisian sebagai kompensasi atas pekerjaan yang dilakukannya di institusi kepolisian. Besaran gaji pokok ini berbeda-beda tergantung pada pangkat dan golongan dari masing-masing anggota kepolisian. Selain gaji pokok, seorang anggota kepolisian juga dapat menerima tunjangan dan bonus tambahan. Untuk menjadi anggota kepolisian, seseorang harus mengikuti proses seleksi yang ketat dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh institusi kepolisian.