Berapa Gaji Kerja di Lapas?

Ekasulistiyana.web.id – Bagi sebagian orang, bekerja di Lapas adalah pilihan karir yang menjanjikan. Selain memiliki stabilitas pekerjaan, gaji yang diterima juga tergolong menarik. Namun, berapa sebenarnya gaji yang diterima oleh pegawai di Lapas? Apakah gaji mereka sebanding dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban?

Pangkat/Golongan Masa Kerja Gaji Pokok Tunjangan Keluarga Tunjangan Jabatan Total Gaji
Pembina Utama Muda (IV/a) < 2 tahun Rp 5.689.000 Rp 1.550.000 Rp 1.000.000 Rp 8.239.000
Pembina Utama Madya (IV/b) < 2 tahun Rp 6.318.000 Rp 1.650.000 Rp 1.100.000 Rp 9.068.000
Pembina Utama (IV/c) < 2 tahun Rp 7.055.000 Rp 1.750.000 Rp 1.200.000 Rp 10.005.000
Pembina Tingkat I Muda (III/a) < 2 tahun Rp 4.951.000 Rp 1.450.000 Rp 900.000 Rp 7.301.000
Pembina Tingkat I Madya (III/b) < 2 tahun Rp 5.404.000 Rp 1.500.000 Rp 950.000 Rp 7.854.000
Pembina Tingkat I (III/c) < 2 tahun Rp 5.951.000 Rp 1.550.000 Rp 1.000.000 Rp 8.501.000
Pembina (III/d) < 2 tahun Rp 6.628.000 Rp 1.600.000 Rp 1.050.000 Rp 9.278.000
Penata Tingkat I Muda (II/a) < 2 tahun Rp 4.276.000 Rp 1.350.000 Rp 900.000 Rp 6.526.000
Penata Tingkat I Madya (II/b) < 2 tahun Rp 4.735.000 Rp 1.400.000 Rp 950.000 Rp 7.085.000
Penata Tingkat I (II/c) < 2 tahun Rp 5.178.000 Rp 1.450.000 Rp 1.000.000 Rp 7.628.000

Berdasarkan tabel di atas, terlihat bahwa gaji pegawai di Lapas cukup bervariasi tergantung pangkat dan golongan serta masa kerja yang dimiliki. Meski begitu, secara umum gaji yang diterima oleh pegawai di Lapas termasuk cukup menarik dan layak.

Perihal Gaji Kerja di Lapas

  • Tidak dapat dipungkiri bahwa menjadi petugas lapas merupakan salah satu profesi yang cukup menantang. Selain harus bekerja dengan jadwal yang padat, petugas lapas juga mesti berurusan dengan para narapidana yang memiliki karakter yang berbeda-beda. Namun, banyak masyarakat yang masih bertanya-tanya, berapa sih gaji yang diterima oleh petugas lapas?

  • Sebelum membahas mengenai besaran gaji petugas lapas, perlu diketahui bahwa sistem penggajian di lembaga pemasyarakatan (lapas) mengacu pada peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Gaji petugas lapas dibagi menjadi beberapa golongan, tergantung pada pangkat dan jenjang karir yang dimiliki oleh petugas tersebut.

  • Pada golongan pertama, yaitu golongan IIA, bila dilihat pada tahun 2021 ini, petugas lapas dengan pangkat penjaga lapas III mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 2.304.300,- per bulannya. Sementara untuk petugas lapas dengan pangkat pembina lapas III, gaji pokoknya sebesar Rp 2.511.650,- per bulannya. Golongan kedua, yaitu golongan IIB, petugas lapas dengan pangkat penjaga lapas II memperoleh gaji pokok sebesar Rp 2.486.450,- per bulannya, sedangkan untuk petugas lapas dengan pangkat pembina lapas II, gaji pokoknya sebesar Rp 2.741.300,- per bulannya.

  • Tidak hanya itu, petugas lapas yang sudah memasuki golongan IIIA juga mendapatkan gaji yang lebih tinggi. Untuk pangkat pembina lapas I, gaji pokok yang diterima sebesar Rp 4.115.350,- per bulannya. Sementara untuk pangkat kepala lapas, gaji pokoknya mencapai Rp 6.164.550,- per bulannya. Terakhir, pada golongan IIIB, gaji pokok petugas lapas dengan pangkat kepala lapas utama mencapai Rp 8.874.350,- per bulannya.

  • Selain gaji pokok, petugas lapas juga mendapatkan tunjangan yang dapat memperbaiki kesejahteraannya. Tunjangan yang diberikan berupa tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan kinerja, tunjangan transportasi, dan tunjangan hari raya. Besaran tunjangan tersebut juga berbeda-beda tergantung pangkat dan jenjang karir petugas lapas.

  • Secara keseluruhan, walaupun pekerjaan sebagai petugas lapas memiliki risiko yang cukup tinggi, namun besaran gaji yang diterima bisa dikatakan masih lumayan. Apalagi jika ditambah dengan tunjangan-tunjangan yang diberikan, maka kesejahteraan petugas lapas bisa ditingkatkan.

  • Gaji Penjaga Tahanan Ijazah SMA | Gaji Sipir PNS Kemenkumham | Video

    Berapa Gaji Kerja di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)?

    Berapa Gaji Kerja di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)?

    Apa yang dimaksud dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)?

    Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) adalah lembaga yang berfungsi sebagai tempat untuk menjalani hukuman pidana bagi orang yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Lapas bertugas untuk memperbaiki perilaku narapidana dan membantu reintegrasi sosial mereka setelah bebas dari penjara. Tugas-tugas Lapas meliputi pengamanan, pemeliharaan ketertiban serta penegakan hukum.

    Bagaimana Cara Kerja di Lapas?

    Ada beberapa jenis pekerjaan yang tersedia di Lapas. Beberapa di antaranya adalah petugas lapas, petugas medis, petugas pendidikan, dan petugas perawatan. Pendapatan yang diterima oleh karyawan di Lapas berbeda-beda, tergantung pada jabatan dan tanggung jawab masing-masing.

    Berapa Gaji yang Diterima oleh Karyawan di Lapas?

    Gaji yang diterima karyawan di Lapas berbeda-beda, tergantung pada jabatan dan tingkat keahlian mereka. Namun, pada umumnya gaji karyawan di Lapas berkisar antara Rp 3 juta hingga Rp 8 juta per bulan.

    Apa Saja Faktor yang Mempengaruhi Besar Kecilnya Gaji Karyawan di Lapas?

    Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi besaran gaji karyawan di Lapas, antara lain:

    • Jabatan dan tanggung jawab
    • Tingkat pendidikan dan keahlian
    • Pengalaman kerja
    • Lokasi Lapas

    Bagaimana Cara Meningkatkan Gaji di Lapas?

    Untuk meningkatkan gaji di Lapas, karyawan dapat melakukan beberapa upaya, di antaranya:

    • Mengembangkan keahlian dan keterampilan
    • Meningkatkan pendidikan dan kualifikasi
    • Mengambil sertifikasi atau pelatihan yang relevan dengan pekerjaan
    • Mendapatkan pengalaman kerja yang lebih banyak
    • Mempelajari aturan dan regulasi mengenai penggajian di Lapas

    Leave a Comment