Berapa Biaya yang Dibutuhkan untuk Membuat PT?

Ekasulistiyana.web.id – Membuat PT atau pendirian perseroan terbatas membutuhkan berbagai biaya seperti biaya notaris, biaya pengumuman, biaya izin usaha, dan sebagainya. Artikel ini membahas detail biaya yang dibutuhkan untuk membuat PT dan beberapa tips untuk mengurangi biaya.

Berapa Biaya yang Dibutuhkan untuk Membuat PT?

Mendirikan sebuah perusahaan PT (Perseroan Terbatas) memang memerlukan biaya yang tidak sedikit. Namun, biaya tersebut dapat berbeda-beda tergantung dari beberapa faktor yang menjadi pertimbangan dalam pembuatan PT tersebut.

Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi biaya pembuatan PT antara lain adalah:

  • Pengurusan administrasi
  • Proses administrasi seperti pengurusan akta notaris, pengesahan badan hukum, pengumuman di media, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) menjadi biaya yang harus dikeluarkan.

  • Modal dasar
  • Setiap pendirian PT wajib menyertakan modal dasar yang harus disetor penuh dan tercatat pada akta notaris yang dibuat. Besar modal dasar ini minimal Rp 50 juta. Bagi PT yang hendak bergerak di bidang tertentu, maka besaran modal dasarnya bisa lebih besar.

  • Pengurusan NPWP, SIUP, dan TDP
  • Dalam memulai usaha, setiap PT diwajibkan untuk memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), SIUP, dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Biaya pengurusan ketiga dokumen tersebut akan dihitung berdasarkan besar kecilnya perusahaan.

  • Biaya pendaftaran merek
  • Jika PT hendak mendaftarkan merek yang dimilikinya, maka PT tersebut akan dikenakan biaya. Biaya tersebut berbeda-beda tergantung pada besarnya merek yang didaftarkan.

  • Pengeluaran lainnya
  • Pembuatan PT juga membutuhkan pengeluaran lainnya seperti biaya sewa kantor, pembelian peralatan, biaya pembayaran gaji karyawan, dan lain-lain.

Maka, dapat disimpulkan bahwa biaya yang dibutuhkan untuk membuat PT tidak dapat ditentukan dengan pasti karena tergantung pada berbagai faktor. Namun, berdasarkan hitungan kasar, biaya yang harus dikeluarkan untuk membuat PT mencapai puluhan juta rupiah.

Berapa Biaya Akta Pendirian PT & CV Oleh Notaris ?? | Video

Buat PT Habis Berapa? Simak Penjelasannya

Buat PT Habis Berapa? Simak Penjelasannya

Apa Itu PT?

PT atau Perseroan Terbatas merupakan bentuk badan hukum yang paling umum di Indonesia. PT dibentuk dengan cara mengumpulkan modal dari beberapa orang atau lembaga sebagai pemegang saham.

Bagaimana Cara Membuat PT?

Untuk membuat PT, terlebih dahulu harus melakukan pendaftaran ke Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Biaya yang dibutuhkan untuk membuat PT berkisar antara 5 juta hingga 25 juta rupiah, tergantung pada jumlah saham yang akan diterbitkan.

Apa Saja Biaya yang Dibutuhkan untuk Membuat PT?

Untuk membuat PT, terdapat beberapa biaya yang harus dipersiapkan, antara lain:

Biaya Jumlah
Biaya pengumuman pendirian PT di media massa sekitar 1 juta rupiah
Biaya pengesahan akta pendirian PT oleh notaris sekitar 4 juta rupiah
Biaya pendaftaran PT ke Kementerian Hukum dan HAM sekitar 1 juta rupiah
Biaya legalitas dokumen PT sekitar 1 juta rupiah
Total sekitar 7 juta rupiah

Apa Saja Dokumen yang Dibutuhkan untuk Membuat PT?

Untuk membuat PT, terdapat beberapa dokumen yang harus dipersiapkan, antara lain:

  • Akta pendirian PT
  • SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
  • TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • Akte pengesahan Menteri Hukum dan HAM

Apa yang Akan Didapatkan Setelah Membuat PT?

Setelah berhasil membuat PT, Anda akan mendapatkan Surat Keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM yang berisi Nomor Identitas Berbadan Hukum (NIB) PT Anda. Dengan NIB, Anda dapat memulai berbagai kegiatan usaha dan membuka rekening bank atas nama PT.

Kesimpulan

Membuat PT memerlukan beberapa biaya dan dokumen yang harus dipersiapkan dengan baik. Namun, jika sudah berhasil didaftarkan, PT dapat menjadi badan hukum yang dapat menjalankan berbagai kegiatan usaha. Jangan lupa untuk memperhatikan semua persyaratan dan ketentuan yang berlaku untuk mempermudah proses pembuatan PT.

Leave a Comment