AKBP Setara dengan Pangkat Apa?

Posted on

Ekasulistiyana.web.id – Akbp atau Asisten Kepala Kepolisian Daerah adalah salah satu pangkat di Polri yang cukup tinggi. Namun, mungkin masih banyak yang belum tahu setara dengan pangkat apa di TNI. Untuk itu, mari simak penjelasan lengkapnya.

Pangkat NRP Gaji Pokok
AKBP 7.677.400 Rp 14.435.000
Brigadir Jenderal 8.798.900 Rp 18.810.000

AKBP setara dengan pangkat Brigadir Jenderal di TNI. Pangkat ini merupakan pangkat tertinggi di jajaran perwira menengah di Polri. Jadi, bagi Anda yang bercita-cita menjadi polisi, mengetahui pangkat-pangkat di Polri sangat penting. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.

AKBP Setara dengan Pangkat Apa?

AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi) merupakan salah satu pangkat di dalam jajaran kepolisian Indonesia. Pangkat AKBP setara dengan pangkat Letnan Kolonel di militer.

Pangkat AKBP diberikan kepada seorang perwira yang sudah berpengalaman dan memiliki kinerja yang baik di dalam menjalankan tugas kepolisian di dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada prinsipnya, setiap kenaikan pangkat di dalam jajaran kepolisian di Indonesia harus melewati sejumlah tahapan dan proses yang ketat.

Dalam hal ini, seorang perwira kepolisian biasanya akan dinilai dari segi kinerja dan prestasinya di dalam menjalankan tugasnya. Pangkat AKBP biasanya dipegang oleh seorang Kapolres atau Kabagops pada satuan kerja yang lebih besar. Seorang yang sedang menempuh karir di dalam kepolisian Indonesia, harus memenuhi kriteria-kriteria tertentu untuk bisa menjadi seorang AKBP.

Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh seorang perwira polisi sebelum bisa mencapai pangkat AKBP. Beberapa persyaratan tersebut di antaranya adalah memiliki pangkat terakhir yang sesuai, memenuhi syarat umum, memenuhi syarat khusus, dan lulus seleksi.

Pangkat AKBP merupakan pangkat yang cukup penting di dalam jajaran kepolisian Indonesia. Seorang perwira polisi yang telah mencapai pangkat AKBP diharapkan telah memiliki kemampuan yang baik dalam memimpin dan mengatur satuan di bawahnya. Seorang AKBP juga terbiasa berkoordinasi dengan instansi pemerintah maupun swasta dalam menjalankan tugasnya.

Dalam menjalankan tugasnya, seorang AKBP bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya. Seorang AKBP harus mampu berkomunikasi dengan baik dengan masyarakat serta mengatasi berbagai permasalahan yang timbul di masyarakat dengan tegas, efektif, dan efisien.

Demikianlah pembahasan tentang AKBP setara dengan pangkat apa. Diharapkan informasi ini dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai pangkat AKBP di dalam jajaran kepolisian Indonesia.

Urutan Pangkat Polisi dari Jenderal Bintang 4, AKBP, hingga Bharada | Video

AKBP Setara dengan Pangkat Apa?

AKBP Setara dengan Pangkat Apa?

Sebagai masyarakat awam, terkadang kita bingung dengan pangkat dan jabatan dalam kepolisian. Salah satu pangkat yang sering membingungkan adalah AKBP. Apakah pangkat ini setara dengan pangkat apa di TNI atau instansi pemerintahan lainnya? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini:

Apa Itu AKBP?

AKBP adalah singkatan dari Ajun Komisaris Besar Polisi. Pangkat ini merupakan pangkat perwira menengah di kepolisian setelah Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) dan sebelum Kombes Pol Madya. AKBP biasanya menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) atau sebagai pejabat di jajaran Mabes Polri.

Pangkat APA yang Setara dengan AKBP?

Secara struktural, AKBP setara dengan Letnan Kolonel (Letkol) di TNI atau dengan jabatan Eselon III di instansi pemerintahan lainnya. Namun, secara fungsional, pangkat AKBP dapat berbeda-beda tergantung pada wilayah dan tugas yang diemban. Karena itu, tidak selalu ada kesamaan jabatan atau pangkat antara kepolisian dan TNI atau instansi pemerintahan lainnya.

Apa Saja Tugas dan Tanggung Jawab AKBP?

Sebagai perwira menengah di kepolisian, AKBP memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:

  • Menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) atau sebagai pejabat di jajaran Mabes Polri
  • Melaksanakan tugas-tugas operasional kepolisian di bawah Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol)
  • Memimpin dan mengoordinasikan bawahan dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian
  • Melaksanakan tugas-tugas kepolisian lainnya yang diamanatkan oleh atasan

Bagaimana Cara Naik Pangkat menjadi AKBP?

Untuk naik pangkat menjadi AKBP, seseorang harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Polri. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:

  • Memiliki pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) paling kurang 3 tahun
  • Memiliki pendidikan Akademi Kepolisian atau S1 Kepolisian atau memiliki pengalaman kerja paling sedikit 12 tahun di bidang kepolisian
  • Lulus seleksi Dikbangspes (Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tinggi Polri) bagi yang belum mengikutinya sebelumnya
  • Memiliki prestasi kerja yang memadai selama menjabat sebagai AKP

Dalam kesimpulannya, AKBP merupakan pangkat perwira menengah di kepolisian yang setara dengan Letnan Kolonel di TNI atau jabatan Eselon III di instansi pemerintahan lainnya. Untuk naik pangkat menjadi AKBP, seseorang harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Polri.

Gravatar Image
Saya Eka Sulistiyana, seorang penulis blog pendidikan yang percaya bahwa pengetahuan adalah kunci untuk membuka pintu kesuksesan. Dalam tulisan-tulisan saya, saya berbagi informasi tentang berbagai topik pendidikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *