Urutan Pangkat Polisi di Indonesia

Ekasulistiyana.web.id – Urutan pangkat polisi sangat penting untuk diketahui bagi masyarakat umum maupun calon anggota polisi. Kepolisian Indonesia memiliki sistem peringkat pangkat yang jelas dan terstruktur. Dalam artikel ini, Anda akan mengetahui urutan pangkat polisi dari yang tertinggi hingga yang terendah.

No. Pangkat
1 Ketua Kepolisian RI (Kapolri)
2 Wakil Kapolri
3 Inspektur Jenderal Polisi (Irjen)
4 Besaran Kepala Polisi (BKP)
5 Brigadir Jenderal Polisi (Brg. Gen)
6 Kombes Polisi (Kombes)
7 AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi)
8 Kompol (Komisaris Polisi)
9 AKP (Ajun Komisaris Polisi)
10 Iptu (Inspektur Polisi Satu)
11 Ipda (Inspektur Polisi Dua)
12 Aipda (Ajun Inspektur Polisi Dua)
13 Brigadir Polisi Kepala (Bripka)
14 Brigadir Polisi (Brigpol)
15 Bripda (Brigadir Polisi Dua)
16 Prada (Prada)
17 Pratu (Pratu)

Pangkat polisi di Indonesia didasarkan pada tingkat pengalaman, pengetahuan, dan keterampilan, serta tugas dan tanggung jawab yang diemban. Naik pangkat dalam kepolisian Indonesia tidak hanya bergantung pada masa kerja, tetapi juga kinerja dan prestasi kerja. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.

Urutan Pangkat Polisi di Indonesia

Polisi adalah salah satu profesi yang memegang peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Di Indonesia, anggota kepolisian terdiri dari beberapa pangkat yang memiliki tugas dan tanggung jawab yang berbeda-beda. Berikut adalah urutan pangkat polisi di Indonesia:

  • Brigadir Jenderal Polisi
  • Pangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) merupakan jenjang tertinggi di tingkat perwira menengah. Tugas seorang Brigjen Pol adalah mengatur dan memimpin kebijakan strategis dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat.

  • Kombes Polisi
  • Pangkat Kombes Polisi (Kombes) merupakan jenjang setingkat di bawah Brigjen Pol. Tugas seorang Kombes Polisi adalah sebagai kepala kepolisian sektor atau sebagai staff di Markas Besar Kepolisian.

  • AKBP
  • Pangkat AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi) merupakan jenjang setingkat di bawah Kombes Polisi. Tugas seorang AKBP adalah sebagai Kepala Kepolisian Resort (Polres) atau sebagai Kepala Satuan di lingkungan Polri.

  • Kompol
  • Pangkat Kompol (Komisaris Polisi) merupakan jenjang setingkat di bawah AKBP. Tugas seorang Kompol adalah sebagai Wakil Kepala Kepolisian Resort (Polres) atau sebagai Kepala Satuan di lingkungan Polri.

  • AKP
  • Pangkat AKP (Ajun Komisaris Polisi) merupakan jenjang setingkat di bawah Kompol. Tugas seorang AKP adalah sebagai Kepala Unit di lingkungan Polres atau sebagai Kasatuan di lingkungan Polsek.

  • Iptu
  • Pangkat Iptu (Inspektur Polisi Dua) merupakan jenjang setingkat di bawah AKP. Tugas seorang Iptu adalah sebagai Kepala Regu di lingkungan Polsek atau sebagai Wakil Kepala Unit di lingkungan Polres.

  • Ipda
  • Pangkat Ipda (Inspektur Polisi Satu) merupakan jenjang setingkat di bawah Iptu. Tugas seorang Ipda adalah sebagai anggota Regu di lingkungan Polsek atau sebagai Kepala Regu di lingkungan Polres.

  • Aipda
  • Pangkat Aipda (Ajun Inspektur Polisi Dua) merupakan jenjang setingkat di bawah Ipda. Tugas seorang Aipda adalah sebagai anggota Regu di lingkungan Polres atau sebagai Kepala Regu di lingkungan Polsek.

  • Bripka
  • Pangkat Bripka (Brigadir Polisi Kepala) merupakan jenjang setingkat di bawah Aipda. Tugas seorang Bripka adalah sebagai anggota Patroli di lingkungan Polsek atau sebagai Kepala Patroli di lingkungan Polres.

  • Brigadir Polisi
  • Pangkat Brigadir Polisi merupakan jenjang setingkat di bawah Bripka. Tugas seorang Brigadir Polisi adalah sebagai anggota Patroli di lingkungan Polres atau sebagai Kepala Regu di lingkungan Polsek.

Demikianlah urutan pangkat polisi di Indonesia beserta dengan tugas-tugasnya yang harus dilaksanakan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang ingin mengetahui lebih tentang kepolisian di Indonesia.

Jenjang Karir di POLRI : Pangkat, Jabatan, Tugas dan Gaji Kepolisian Negara Republik Indonesia | Video

Urutan Pangkat Polisi

Urutan Pangkat Polisi

Apa yang dimaksud dengan urutan pangkat polisi?

Urutan pangkat polisi adalah hierarki atau tingkatan jabatan yang dimiliki oleh anggota kepolisian berdasarkan tingkatannya. Setiap pangkat memiliki tugas dan tanggung jawab yang berbeda-beda serta memiliki kewenangan yang berbeda pula.

Apa saja urutan pangkat polisi di Indonesia?

Terdapat 13 urutan pangkat polisi di Indonesia, yaitu:

No. Nama Pangkat Symbol
1 Bripka Bripka
2 Brigadir Brigadir
3 Brigadir Kepala Brigadir Kepala
4 Ajun Inspektur Ajun Inspektur
5 Inspektur Inspektur
6 Ajun Komisaris Polisi Ajun Komisaris Polisi
7 Komisaris Polisi Komisaris Polisi
8 Komisaris Besar Polisi Komisaris Besar Polisi
9 Brigadir Jenderal Polisi Brigadir Jenderal Polisi
10 Inspektur Jenderal Polisi Inspektur Jenderal Polisi
11 Komisaris Jenderal Polisi Komisaris Jenderal Polisi
12 Jenderal Polisi Jenderal Polisi
13 Jenderal Polisi Kepala Jenderal Polisi Kepala

Apa tugas dan tanggung jawab dari setiap pangkat polisi?

Tugas dan tanggung jawab setiap pangkat polisi antara lain:

Bripka: bertugas melakukan pengamanan dan patroli.
Brigadir: bertugas sebagai pengendali petugas yang berada di bawah wewenangnya.
Brigadir Kepala: bertugas sebagai penanggung jawab staf dan operasional pada fungsi yang dipimpinnya.
Ajun Inspektur: bertugas sebagai penyidik pada tingkat pembantu penyidik.
Inspektur: bertugas sebagai penyidik pada tingkat penyidik.
Ajun Komisaris Polisi: bertugas sebagai Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek).
Komisaris Polisi: bertugas sebagai Kepala Polres.
Komisaris Besar Polisi: bertugas sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda).
Brigadir Jenderal Polisi: bertugas sebagai pejabat di Kepolisian Daerah.
Inspektur Jenderal Polisi: bertugas sebagai pejabat di Kepolisian Daerah atau Polri.
Komisaris Jenderal Polisi: bertugas sebagai Kapolda atau Kepolisian Daerah Khusus di Wilayah dalam Daerah Istimewa (Divisi Propam).
Jenderal Polisi: bertugas sebagai pejabat di Mabes Polri, sebagai Kabareskrim atau Karobinops.
Jenderal Polisi Kepala: bertugas sebagai Kapolri.

  • Bripka: bertugas melakukan pengamanan dan patroli.
  • Brigadir: bertugas sebagai pengendali petugas yang berada di bawah wewenangnya.
  • Brigadir Kepala: bertugas sebagai penanggung jawab staf dan operasional pada fungsi yang dipimpinnya.
  • Ajun Inspektur: bertugas sebagai penyidik pada tingkat pembantu penyidik.
  • Inspektur: bertugas sebagai penyidik pada tingkat penyidik.
  • Ajun Komisaris Polisi: bertugas sebagai Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek).
  • Komisaris Polisi: bertugas sebagai Kepala Polres.
  • Komisaris Besar Polisi: bertugas sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda).
  • Brigadir Jenderal Polisi: bertugas sebagai pejabat di Kepolisian Daerah.
  • Inspektur Jenderal Polisi: bertugas sebagai pejabat di Kepolisian Daerah atau Polri.
  • Komisaris Jenderal Polisi: bertugas sebagai Kapolda atau Kepolisian Daerah Khusus di Wilayah dalam Daerah Istimewa (Divisi Propam).
  • Jenderal Polisi: bertugas sebagai pejabat di Mabes Polri, sebagai Kabareskrim atau Karobinops.
  • Jenderal Polisi Kepala: bertugas sebagai Kapolri.

Bagaimana cara naik pangkat polisi?

Penaikan pangkat polisi tergantung dari berbagai faktor, antara lain:

Pendidikan dan pelatihan yang dilakukan oleh anggota kepolisian.
Prestasi dan kinerja yang ditunjukkan oleh anggota kepolisian.
Masa dinas anggota kepolisian.
Selalu mematuhi aturan dan disiplin yang berlaku.

  • Pendidikan dan pelatihan yang dilakukan oleh anggota kepolisian.
  • Prestasi dan kinerja yang ditunjukkan oleh anggota kepolisian.
  • Masa dinas anggota kepolisian.
  • Selalu mematuhi aturan dan disiplin yang berlaku.

Apakah setiap anggota kepolisian dapat mencapai pangkat tertinggi?

Tidak semua anggota kepolisian dapat mencapai pangkat tertinggi. Penaikan pangkat tergantung dari berbagai faktor yang telah disebutkan sebelumnya serta tersedianya kuota untuk setiap pangkat. Selain itu, terdapat persyaratan-persyaratan tertentu yang harus dipenuhi oleh anggota kepolisian untuk mencapai pangkat tertinggi, seperti minimal lama dinas dan prestasi yang telah diperoleh.

Leave a Comment