Polisi Pangkat Apa Setelah Lulus S1 Polisi?

Ekasulistiyana.web.id – Setelah lulus pendidikan S1 Polisi, banyak orang yang bertanya-tanya apa pangkat yang akan didapatkan. Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, perlu diketahui bahwa untuk menjadi seorang polisi di Indonesia, seseorang harus melewati tahap seleksi yang cukup ketat dan mengikuti pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) atau Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).

Setelah lulus dari Akpol atau SIPSS, seseorang akan mendapatkan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) dengan masa kerja di bawah 5 tahun. Namun, untuk lulus S1 Polisi, seseorang harus memiliki masa kerja minimal 3 tahun sebagai anggota polisi. Oleh karena itu, ketika seseorang lulus S1 Polisi dan sudah memiliki masa kerja minimal 3 tahun, maka pangkat yang akan diterima adalah Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Banyak yang beranggapan bahwa lulus S1 Polisi akan langsung dinaikkan pangkat menjadi Komisaris Polisi (Kompol), namun kenyataannya tidak demikian. Setelah mendapatkan pangkat AKP, seseorang masih harus menunggu minimal 6 tahun untuk dapat dinaikkan pangkat menjadi Kompol.

Hal yang perlu dicatat juga adalah bahwa pangkat polisi bukanlah satu-satunya faktor yang menentukan karir seorang polisi. Masih banyak faktor lain seperti kemampuan, prestasi, dan kinerja yang mempengaruhi karir seorang polisi.

Apa S1 Polisi Pangkatnya?

Polisi merupakan salah satu instansi keamanan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Mereka bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum di Indonesia. Untuk masuk ke instansi keamanan ini, seseorang harus menjalani pendidikan yang cukup ketat dan mengikuti seleksi yang ketat pula.

Salah satu tingkat pendidikan yang dibutuhkan oleh polisi adalah S1 atau Sarjana Strata 1. Lalu, pangkat apa yang bisa didapatkan oleh seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan S1 di kepolisian?

Pangkat Polisi setelah Menyelesaikan S1

Setelah menyelesaikan pendidikan S1 di kepolisian, seseorang akan memperoleh pangkat Aipda atau Ajun Inspektur Polisi Dua. Ini adalah pangkat yang cukup tinggi di kepolisian, karena untuk mencapai pangkat ini, seseorang harus melalui serangkaian tahap seleksi dan pendidikan yang ketat.

Namun, untuk mencapai pangkat yang lebih tinggi dari Ajun Inspektur Polisi Dua, seseorang harus terus belajar dan mengembangkan diri. Hal ini bisa dilakukan dengan mengikuti pendidikan khusus di kepolisian atau mengikuti seleksi untuk pangkat yang lebih tinggi.

Kesimpulan

Jadi, S1 di kepolisian akan memberikan pangkat Ajun Inspektur Polisi Dua bagi lulusannya. Namun, untuk mencapai pangkat yang lebih tinggi, seseorang harus terus belajar dan mengembangkan diri. Hal ini menunjukkan bahwa kepolisian memberikan kesempatan yang sama untuk semua anggotanya untuk bisa maju dan berkembang sesuai dengan kemampuan masing-masing.

Apa Keuntungan Polisi Kuliah dan Punya Gelar S1? | Video

S1 Polisi Pangkat Apa?

 S1 Polisi Pangkat Apa?

Sebagai salah satu profesi yang dihormati di Indonesia, kepolisian menjadi salah satu pilihan bagi pemuda yang ingin berkarir di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar kepolisian adalah memiliki ijazah S1. Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah polisi dengan pangkat apa yang bisa didapatkan setelah lulus S1?

Jenjang Karir di Kepolisian

Sebelum membahas lebih lanjut, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu mengenai jenjang karir di kepolisian. Jenjang karir di kepolisian terdiri dari beberapa tingkat, yaitu:

No. Nama Jabatan Tingkat
1. Brigadir Polisi Tingkat I
2. Brigadir Polisi Kepala Tingkat II
3. Ajun Inspektur Polisi Tingkat III
4. Inspektur Polisi Tingkat IV
5. Ajun Komisaris Polisi Tingkat V
6. Komisaris Polisi Tingkat VI
7. Brigadir Jenderal Polisi Tingkat VII
8. Inspektur Jenderal Polisi Tingkat VIII
9. Komisaris Jenderal Polisi Tingkat IX

Seperti yang terlihat pada tabel di atas, terdapat 9 tingkatan pangkat di kepolisian dan setiap tingkatan memiliki nama jabatan yang berbeda.

Polisi dengan Pangkat Apa yang Bisa Didapatkan Setelah Lulus S1?

Kembali ke pertanyaan awal, polisi dengan pangkat apa yang bisa didapatkan setelah lulus S1? Jawabannya adalah tergantung pada jalur pendidikan yang diambil oleh pendaftar kepolisian.

Terdapat dua jalur pendidikan yang bisa dipilih oleh calon pendaftar kepolisian, yaitu jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) dan jalur Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimmen).

Jalur SIPSS adalah jalur pendidikan yang ditujukan bagi lulusan S1 yang ingin menjadi seorang perwira polisi. Setelah lulus dari SIPSS, pendaftar kepolisian akan ditempatkan pada jabatan Ajun Inspektur Polisi. Dengan demikian, polisi dengan pangkat apa yang bisa didapatkan setelah lulus S1 melalui jalur SIPSS adalah Ajun Inspektur Polisi.

Sedangkan jalur Sespimmen adalah jalur pendidikan yang ditujukan bagi perwira polisi yang ingin meniti karir ke tingkat yang lebih tinggi. Jalur ini hanya bisa diikuti oleh perwira polisi yang sudah memiliki pangkat minimal Ajun Komisaris Polisi. Setelah lulus dari Sespimmen, pendaftar kepolisian akan mendapatkan promosi pangkat menjadi Komisaris Polisi. Oleh karena itu, polisi dengan pangkat apa yang bisa didapatkan setelah lulus S1 melalui jalur Sespimmen adalah Komisaris Polisi.

Kesimpulan

Secara keseluruhan, polisi dengan pangkat apa yang bisa didapatkan setelah lulus S1 tergantung pada jalur pendidikan yang diambil. Bagi pendaftar kepolisian yang ingin menjadi seorang perwira polisi, jalur SIPSS adalah pilihan yang tepat dan akan mendapatkan pangkat Ajun Inspektur Polisi setelah lulus. Sedangkan bagi perwira polisi yang ingin meniti karir ke tingkat yang lebih tinggi, jalur Sespimmen adalah pilihan yang tepat dan akan mendapatkan promosi pangkat menjadi Komisaris Polisi setelah lulus.

Leave a Comment