Polisi Bintang 3: Berapa Jumlahnya?

Ekasulistiyana.web.id – Polisi bintang 3 merupakan pangkat tertinggi yang bisa dicapai oleh seorang polisi di Indonesia. Namun, berapa jumlah polisi dengan pangkat ini di Indonesia?

Jumlah Polisi Bintang 3 di Indonesia

  • Anda mungkin pernah mendengar istilah “Polisi Bintang 3” di Indonesia, tetapi tahukah Anda berapa banyak polisi yang memegang peringkat ini di negara ini?

  • Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu dipahami terlebih dahulu apa itu Polisi Bintang 3. Polisi Bintang 3 adalah peringkat tertinggi dalam lingkup Karir Perwira Tinggi Polri. Peringkat ini setara dengan pangkat mayor jenderal di instansi militer.

  • Menurut data resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), terdapat sebanyak 296 orang yang memegang peringkat Polisi Bintang 3 di Indonesia pada tahun 2021 ini.

  • Namun, jumlah ini dapat berubah setiap waktu karena kenaikan pangkat atau pensiun dari perwira-polisi yang memegang peringkat ini. Untuk menjadi Polisi Bintang 3, seseorang harus memiliki pengalaman luas dan kemampuan manajemen yang sangat baik serta lulus seleksi yang sangat ketat. Selain itu, Polisi Bintang 3 biasanya bertanggung jawab atas tugas-tugas penting di Kepolisian Negara Republik Indonesia.

  • Sebagai informasi tambahan, peringkat di Polri secara umum terbagi menjadi dua kategori yaitu peringkat bintang dan peringkat melati. Polisi Bintang 3 masuk ke dalam kategori peringkat bintang, yang terdiri dari Polisi Bintang 1, Polisi Bintang 2, dan Polisi Bintang 3.

  • Secara keseluruhan, jumlah Polisi Bintang 3 di Indonesia masih tergolong sedikit dibandingkan dengan jumlah polisi lainnya. Namun, peran dan tanggung jawab mereka sangat besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Indonesia.

  • Ini Dia, 7 Jenderal Bintang 3 di Jajaran Polri | Video

    Polisi Bintang 3 Ada Berapa?

    Polisi Bintang 3 Ada Berapa?

    Apa itu Polisi Bintang 3?

    Polisi Bintang 3 adalah pangkat tertinggi dalam kepolisian Indonesia. Polisi dengan pangkat ini merupakan perwira tinggi yang berada di atas polisi bintang 1 dan 2.

    Berapa banyak anggota Polisi Bintang 3 di Indonesia?

    Berdasarkan data terbaru per 2021, terdapat 86 orang anggota Polisi Bintang 3 di seluruh Indonesia. Jumlah ini terus berubah seiring dengan mutasi dan promosi yang terjadi di kepolisian.

    Bagaimana seseorang bisa menjadi Polisi Bintang 3?

    Untuk menjadi Polisi Bintang 3, seseorang harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh kepolisian Indonesia. Syarat-syarat tersebut meliputi masa kerja yang cukup lama, memiliki prestasi kerja yang unggul, serta lolos dalam seleksi yang cukup berat. Setelah memenuhi syarat, seseorang akan diusulkan atau direkomendasikan untuk dipromosikan ke pangkat Polisi Bintang 3.

    Apa tugas dari Polisi Bintang 3?

    Sebagai perwira tinggi, tugas dari Polisi Bintang 3 adalah memimpin, mengawasi, dan mengkoordinasikan tugas-tugas di bawahnya. Mereka juga bertanggung jawab untuk mengambil keputusan-keputusan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Indonesia.

    Siapa saja yang pernah menjabat sebagai Polisi Bintang 3?

    Beberapa orang yang pernah menjabat sebagai Polisi Bintang 3 di Indonesia antara lain Jenderal Polisi (Purn.) Badrodin Haiti, Jenderal Polisi (Purn.) Timur Pradopo, dan Jenderal Polisi (Purn.) Tito Karnavian.

    No. Nama Jabatan Terakhir
    1 Jenderal Polisi (Purn.) Badrodin Haiti Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (2015-2016)
    2 Jenderal Polisi (Purn.) Timur Pradopo Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (2010-2013)
    3 Jenderal Polisi (Purn.) Tito Karnavian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (2016-2018)

    Conclusion

    Polisi Bintang 3 adalah pangkat tertinggi dalam kepolisian Indonesia. Saat ini, terdapat 86 orang anggota Polisi Bintang 3 yang tersebar di seluruh Indonesia. Sebagai perwira tinggi, tugas dari Polisi Bintang 3 adalah memimpin, mengawasi, dan mengkoordinasikan tugas-tugas di bawahnya. Beberapa orang yang pernah menjabat sebagai Polisi Bintang 3 adalah Jenderal Polisi (Purn.) Badrodin Haiti, Jenderal Polisi (Purn.) Timur Pradopo, dan Jenderal Polisi (Purn.) Tito Karnavian.

    Leave a Comment