Panglima TNI Sederajat Dengan Siapa

Ekasulistiyana.web.id – Panglima TNI merupakan salah satu jabatan penting dalam organisasi militer di Indonesia. Sebagai pemimpin tertinggi dalam TNI, Panglima TNI memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan nasional serta melindungi kedaulatan negara. Namun, apakah Panglima TNI berada dalam posisi sederajat dengan siapa?

Panglima TNI Sederajat dengan Siapa?

  • Panglima TNI adalah jabatan tertinggi dalam sistem militer Indonesia. Jabatan Panglima TNI sebagai pimpinan tertinggi di TNI, memiliki wewenang dan tanggung jawab yang sangat besar dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara.

  • Di samping Panglima TNI, ada beberapa jabatan sederajat yang berada di bawahnya. Jabatan sederajat ini meliputi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU).

  • Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) adalah pimpinan tertinggi di jajaran Angkatan Darat dan bertanggung jawab langsung kepada Panglima TNI. Sedangkan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) memiliki fungsi dan tanggung jawab yang sama di lingkungan TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara.

  • Meskipun mempunyai jabatan yang sederajat, KSAD, KSAL, dan KSAU tunduk pada Panglima TNI dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI dalam pelaksanaan tugas dan pengembangan kekuatan kedua Angkatan tersebut.

  • Sebagai pimpinan tertinggi di TNI, Panglima TNI memiliki wewenang besar dalam menentukan kebijakan dan strategi pertahanan negara. Hal ini tentunya dilakukan dengan berkoordinasi dengan pemerintah dan lembaga-lembaga terkait lainnya.

  • Seiring dengan perkembangan zaman, tugas dan tanggung jawab Panglima TNI semakin kompleks dan berat. Selain menjaga keamanan dan kedaulatan negara, Panglima TNI juga harus mampu menghadapi berbagai ancaman yang datang dari dalam dan luar negeri.

  • Oleh karena itu, tuntutan untuk mempunyai seorang Panglima TNI yang mumpuni dan berkualitas semakin meningkat. Tidak hanya memiliki kemampuan kepemimpinan yang baik, Panglima TNI juga harus mempunyai kemampuan strategi dan taktik yang tinggi, serta mempunyai pengalaman dalam pelaksanaan tugas militer.

  • Dengan demikian, Panglima TNI sederajat dengan KSAD, KSAL, dan KSAU harus memiliki kemampuan yang sama untuk memimpin jajaran TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara dengan baik dan efektif.

  • KSAL Yudo Margono Jadi Calon Panglima TNI | Video

    Siapa Saja Panglima TNI Sederajat?

    Siapa Saja Panglima TNI Sederajat?

    Apa itu Panglima TNI Sederajat?

    Panglima TNI Sederajat adalah jajaran pimpinan militer tertinggi di Indonesia yang terdiri atas Panglima TNI, Kapolri (Kepala Kepolisian Republik Indonesia), dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

    Siapa Saja Panglima TNI Sederajat?

    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, saat ini Panglima TNI Sederajat terdiri atas:

    Nama Jabatan
    Hadi Tjahjanto Panglima TNI
    Listyo Sigit Prabowo Kapolri
    Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., S.I.K. Ka. BNPT

    Apa Tugas Panglima TNI Sederajat?

    Panglima TNI Sederajat mempunyai peran penting dalam menjaga keamanan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tugas-tugas Panglima TNI Sederajat, antara lain:

    • Melaksanakan pertahanan keamanan negara dengan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan menegakkan kedaulatan negara
    • Menjaga ketertiban dan keamanan dalam negeri
    • Melaksanakan tugas operasional perang dalam negeri dan operasi militer selain perang
    • Menegakkan kebijakan negara di bidang pertahanan dan keamanan
    • Membuat dan merumuskan rencana pertahanan negara serta melaksanakan kegiatan pembinaan pertahanan dan keamanan nasional

    Bagaimana Mekanisme Penunjukan Panglima TNI Sederajat?

    Penunjukan Panglima TNI Sederajat dilakukan oleh Presiden atas pertimbangan DPR RI dan melalui sidang konsultasi dengan Dewan Pertahanan Nasional (Wantannas).

    Setelah mendapat persetujuan dari Wantannas, Presiden menyerahkan nama-nama calon Panglima TNI Sederajat kepada DPR untuk melaksanakan fit and proper test. Setelah fit and proper test selesai, Presiden menunjuk Panglima TNI Sederajat melalui Surat Keputusan (SK) Presiden.

    Penunjukan Panglima TNI Sederajat dilakukan bagi jabatan yang kosong, dan masa jabatan Panglima TNI Sederajat selama 3 tahun yang dapat diperpanjang satu kali masa jabatan yang sama.

    Apakah Ada Syarat-syarat Khusus untuk Menjadi Panglima TNI Sederajat?

    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, terdapat beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi oleh calon Panglima TNI Sederajat, antara lain:

    • Warga Negara Indonesia
    • Beragama Islam
    • Setia pada Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
    • Paling singkat berpangkat jenderal bintang tiga atau jabatan sekelas, baik di TNI atau Kepolisian Republik Indonesia atau di lembaga negara lainnya yang mempunyai kaitan dengan pertahanan dan keamanan negara
    • Bebas dari narkotika dan zat adiktif lainnya
    • Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih

    Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, calon Panglima TNI Sederajat dapat ditunjuk oleh Presiden sebagai Panglima TNI Sederajat.

    Leave a Comment