Pajak Penghasilan Berapa? – Temukan Informasi Terbaru di Sini

Ekasulistiyana.web.id – Apakah kamu bingung berapa besar pajak penghasilan yang harus kamu bayarkan? Simak informasi terbaru di sini.

Pengertian Pajak Penghasilan

Pengertian Pajak Penghasilan

Pajak Penghasilan (PPh) adalah pajak yang dikenakan terhadap penghasilan orang pribadi atau badan yang sudah melebihi batas penghasilan yang ditetapkan oleh negara. Pajak ini juga dikenal sebagai pajak tarif progresif, di mana semakin tinggi penghasilan seseorang, semakin tinggi pula tarif pajak yang harus dibayarkan.

Bagaimana Sistem Perhitungan PPh?

Bagaimana Sistem Perhitungan PPh?

Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP)

PPh OP dihitung berdasarkan pada penghasilan bruto setelah dikurangi BuK (Biaya Umum dan Keluarga) yang telah ditetapkan. Berikut adalah rumus perhitungan PPh OP:

Penghasilan Tarif (%) Sisa Penghasilan (Rp) Pajak Terutang (Rp)
≤50 juta 5
>50 juta s.d 250 juta 15 50.000.000 20.000.000
>250 juta s.d 500 juta 25 250.000.000 75.000.000
>500 juta 30

Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan)

PPh Badan dihitung berdasarkan pada penghasilan bruto dikurangi dengan biaya-biaya yang diperbolehkan oleh negara. Di samping itu, pemotongan pajak juga dapat dilakukan terhadap keuntungan kena pajak yang dibagikan kepada pemegang saham. Berikut adalah rumus perhitungan PPh Badan:

Penghasilan Tarif (%) Sisa Penghasilan (Rp) Pajak Terutang (Rp)
≤4,8 miliar 10
>4,8 miliar s.d 10 miliar 15 4.800.000.000 720.000.000
>10 miliar s.d 50 miliar 20 10.000.000.000 1.800.000.000
>50 miliar 25

PPh Final

PPh Final

PPh Final adalah pajak yang dikenakan hanya pada jenis usaha tertentu dan pada objek penghasilan tertentu. Pajak ini dikenakan pada saat penghasilan diterima oleh penerima penghasilan dan tarif pajaknya tetap (tidak progresif). Contoh usaha yang dikenakan PPh Final adalah usaha parkir, usaha warung makan, dan sejenisnya.

Cara Bayar Pajak

Pembayaran pajak dapat dilakukan secara online melalui e-filing dengan mengunjungi situs web resmi Direktorat Jenderal Pajak di www.pajak.go.id. Selain itu, pembayaran dapat juga dilakukan langsung dengan cara mendatangi kantor Direktorat Jenderal Pajak atau bank-bank yang telah bekerjasama dengan pemerintah.

www.pajak.go.id

Kesimpulan

Dalam menjalankan bisnis dan mencari penghasilan, kita harus memahami mengenai Pajak Penghasilan dan sistem perhitungannya yang berlaku di negara kita. Dalam hal ini, PPh OP dan PPh Badan memiliki struktur tarif yang berbeda, sehingga secara spesifik perlu diperhatikan bagi siapa pajak tersebut harus dibayar. Selain itu, pemahaman mengenai PPh Final dan cara membayar pajak juga diperlukan bagi para pengusaha. Semoga artikel ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai pajak penghasilan.

Pajak Penghasilan Berapa

Apa itu pajak penghasilan?

Pajak penghasilan adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diperoleh oleh seseorang atau badan usaha. Pajak ini merupakan sumber utama pendapatan negara dan digunakan untuk membiayai kebutuhan negara dalam membangun infrastruktur dan memberikan pelayanan publik.

Siapa yang wajib membayar pajak penghasilan?

Setiap orang atau badan usaha yang memperoleh penghasilan di Indonesia wajib membayar pajak penghasilan. Ini termasuk Warga Negara Indonesia maupun orang asing yang berada di Indonesia untuk jangka waktu tertentu. Ada beberapa jenis penghasilan yang dikenakan pajak, seperti gaji, bonus, pendapatan dari usaha, dan lain sebagainya.

Berapa tarif pajak penghasilan di Indonesia?

Tarif pajak penghasilan di Indonesia bervariasi tergantung pada jenis penghasilan yang diperoleh dan besar penghasilan tersebut. Tarif pajak penghasilan yang umum dikenakan pada pribadi adalah sebagai berikut:
– Penghasilan hingga Rp50 juta: Tidak dikenakan pajak
– Penghasilan di antara Rp50 juta hingga Rp250 juta: Dikenakan pajak 5%
– Penghasilan di antara Rp250 juta hingga Rp500 juta: Dikenakan pajak 15%
– Penghasilan di antara Rp500 juta hingga Rp1 miliar: Dikenakan pajak 25%
– Penghasilan di atas Rp1 miliar: Dikenakan pajak 30%

Sedangkan untuk badan usaha, tarif pajak yang dikenakan adalah sebesar 22%.

Apa yang harus dilakukan untuk membayar pajak penghasilan?

Untuk membayar pajak penghasilan, seseorang atau badan usaha harus terlebih dahulu mendaftar sebagai wajib pajak di kantor pajak terdekat. Kemudian, setiap tahunnya harus melakukan penghitungan dan pelaporan penghasilan, beserta membayar pajaknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelaporan bisa dilakukan secara online melalui aplikasi e-Filing yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Ingat, membayar pajak adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara atau badan usaha yang beroperasi di Indonesia. Jangan melupakan tanggung jawab ini agar kita dapat turut membangun negeri ini dengan membayar pajak tepat waktu.

Menghitung Pajak Penghasilan PPh 21 terbaru tahun 2023 #pph21 #pajakpenghasilan #pajak | Video

Leave a Comment