Mengetahui Berapa Gaji Sertifikasi Guru di Indonesia

Ekasulistiyana.web.id – Sebagai seorang HR Manager dengan pengalaman 10 tahun di berbagai industri, saya menyadari betapa pentingnya informasi tentang gaji bagi para karyawan. Khususnya pada profesi guru, yang menjadi tulang punggung dalam mencetak generasi muda Indonesia. Salah satu informasi penting yang perlu kita ketahui adalah berapa gaji yang diterima oleh guru yang sudah memiliki sertifikasi. Berikut adalah penjelasannya.

Guru adalah salah satu profesi yang sangat penting dalam pembangunan Indonesia. Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas guru di Indonesia adalah dengan memberikan sertifikasi bagi guru yang memenuhi persyaratan tertentu. Namun, belum banyak diketahui oleh masyarakat berapa gaji yang diterima oleh guru yang telah memiliki sertifikasi. Padahal, informasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa guru-guru yang berkualitas tetap terus bekerja dalam profesi yang mereka cintai tanpa terhambat oleh masalah finansial. Oleh karena itu, kami membahas topik ini dengan detail.

Gaji Guru PNS dengan Sertifikasi

Gaji Guru PNS dengan SertifikasiSumber: bing

Guru yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan sertifikasi akan mendapatkan gaji sesuai dengan golongan mereka dan masa kerja. Gaji pokok yang diterima oleh guru PNS dengan sertifikasi golongan III/a sebesar Rp 2.485.000, sedangkan golongan III/b sebesar Rp 2.692.000. Sedangkan guru PNS yang sudah memiliki sertifikasi golongan IV/a akan mendapatkan gaji sebesar Rp 3.227.000, dan golongan IV/b sebesar Rp 3.551.000. Selain itu, guru PNS dengan sertifikasi juga mendapatkan tunjangan profesi sebesar Rp 1.350.000 per bulan dan tunjangan kinerja yang besarnya tergantung pada hasil penilaian kinerja mereka.

Untuk lebih jelasnya, gaji guru PNS dengan sertifikasi bisa dihitung dengan menggunakan Simulator Perhitungan Tunjangan Profesi dan Kinerja yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Hal ini menunjukkan bahwa profesi guru yang memiliki sertifikasi sangat dihargai oleh pemerintah melalui gaji yang mereka terima. Namun, perlu diingat bahwa masih banyak guru yang belum terakomodasi dalam sistem PNS sehingga mereka menerima gaji yang lebih rendah.

Gaji Guru Honorer dengan Sertifikasi

Sedangkan untuk guru honorer yang sudah memiliki sertifikasi, gaji yang diterima bervariasi tergantung dari daerah tempat mereka bekerja. Pada umumnya, gaji guru honorer dengan sertifikasi berada pada kisaran Rp 1.500.000 hingga Rp 3.000.000 per bulan. Namun, banyak juga guru honorer dengan sertifikasi yang tidak mendapatkan gaji sama sekali atau tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi pihak yang berwenang untuk memperbaiki sistem pengupahan bagi guru honorer di Indonesia.

Sebagai informasi tambahan, guru honorer yang telah memiliki sertifikasi juga bisa mengikuti seleksi CPNS untuk menjadi guru PNS secara resmi. Dengan menjadi guru PNS, mereka bisa mendapatkan gaji yang lebih baik dan hak-hak lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam kesimpulannya, gaji guru dengan sertifikasi memang masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan profesi lainnya. Namun, perlu diingat bahwa profesi guru adalah profesi yang sangat mulia dan berat tanggung jawabnya. Maka dari itu, kita semua harus menghargai guru dan memberikan gaji yang layak bagi mereka agar mereka bisa terus memotivasi diri untuk memberikan pengajaran yang terbaik bagi generasi muda Indonesia.

Gaji Guru Swasta dengan Sertifikasi

Berbeda dengan guru PNS dan honorer, guru swasta dengan sertifikasi tidak mendapatkan gaji secara tetap. Gaji guru swasta dengan sertifikasi biasanya tergantung pada jenjang pendidikan yang diajarkannya, lokasi sekolah, jumlah murid, dan pengalaman mengajar. Pada umumnya, gaji guru swasta dengan sertifikasi berada pada kisaran Rp 1.500.000 hingga Rp 5.000.000 per bulan. Namun, masih banyak juga guru swasta dengan sertifikasi yang menerima gaji di bawah standar.

Untuk itu, guru swasta dengan sertifikasi perlu berusaha untuk menawarkan kualitas pengajaran yang terbaik agar bisa menarik lebih banyak murid dan memperoleh gaji yang lebih baik. Selain itu, mereka juga bisa mempertimbangkan untuk bekerja sebagai guru di sekolah yang memiliki reputasi baik dan memberikan gaji yang sesuai dengan kualitas pengajarannya.

Kesimpulannya, gaji guru swasta dengan sertifikasi sangat bervariasi tergantung pada banyak hal. Namun, mereka juga harus menunjukkan kualitas pengajaran yang baik agar bisa mendapatkan gaji yang layak.

Proporsi Guru dengan Sertifikasi

Menurut data dari Kemendikbud, pada tahun 2020 terdapat sebanyak 2.025.108 guru dengan sertifikasi. Dari jumlah tersebut, sekitar 55% merupakan guru PNS, 31% guru honorer, dan sisanya guru swasta. Proporsi guru dengan sertifikasi yang tergolong rendah pada guru swasta menjadi fokus pemerintah untuk menyeimbangkan jumlah guru dengan sertifikasi pada setiap jenis sekolah. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia secara merata.

Berdasarkan data tersebut, kita bisa melihat bahwa masih banyak guru honorer yang belum memiliki sertifikasi dan bekerja dengan gaji yang rendah. Oleh karena itu, pemerintah terus melakukan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer dan memberikan akses yang lebih mudah bagi mereka untuk mendapatkan sertifikasi.

Dalam kesimpulan, proporsi guru dengan sertifikasi di Indonesia masih tergolong rendah, dan banyak guru yang belum terakomodasi dalam sistem PNS dan hanya bekerja sebagai guru honorer dengan gaji yang rendah. Oleh karena itu, perlu adanya perhatian dari pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer dan memberikan akses yang lebih mudah bagi mereka untuk mendapatkan sertifikasi.

Leave a Comment