Ekasulistiyana.web.id – Sebagai seorang HR Manager dengan pengalaman 10 tahun, saya ingin berbagi informasi mengenai gaji petugas PKH Kementerian Sosial kepada Anda. Apa yang harus diketahui? Simak artikel ini untuk mengetahui jawabannya.
Pendahuluan
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemerintah dalam rangka membantu masyarakat miskin dan rentan. Petugas PKH Kementerian Sosial bertugas untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan program ini. Seiring dengan perkembangan zaman, semakin banyak pula masyarakat yang tertarik dengan profesi sebagai petugas PKH. Namun, sebelum memutuskan untuk bergabung sebagai petugas PKH, ada beberapa hal yang harus diketahui terkait dengan gaji yang akan diterima.
Dalam artikel ini, akan dibahas mengenai topik-topik terkait dengan gaji petugas PKH Kementerian Sosial. Simak informasi berikut ini untuk mengetahui jawabannya.
Kisaran Gaji Petugas PKH Kementerian Sosial
Gaji petugas PKH Kementerian Sosial berkisar antara 2-6 juta rupiah per bulan. Gaji ini tergantung pada beberapa faktor seperti pengalaman kerja, pendidikan, dan tanggung jawab dalam pekerjaan. Dalam jabatan sebagai petugas PKH, ada beberapa level yang dapat dicapai. Setiap level memiliki gaji yang berbeda-beda.
Level pertama adalah petugas lapangan dengan gaji sekitar 2,5-3 juta rupiah per bulan. Level kedua adalah koordinator lapangan dengan gaji sekitar 3-4 juta rupiah per bulan, sedangkan level ketiga adalah koordinator wilayah dengan gaji sekitar 4-6 juta rupiah per bulan.
Perlu diketahui bahwa gaji yang diterima dapat berbeda-beda tergantung pada daerah tempat petugas bekerja. Kebanyakan petugas PKH Kementerian Sosial bekerja di daerah pedesaan sehingga biaya hidup yang dikeluarkan dapat berbeda dari daerah perkotaan.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Gaji Petugas PKH Kementerian Sosial
Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi gaji petugas PKH Kementerian Sosial, di antaranya:
Persyaratan untuk Menjadi Petugas PKH Kementerian Sosial
Untuk menjadi petugas PKH Kementerian Sosial, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:
Setelah memenuhi persyaratan tersebut, calon petugas PKH Kementerian Sosial wajib mengikuti beberapa tahap seleksi, mulai dari tes tulis, tes wawancara, hingga tes kesehatan.