Memahami Gaji Perawat di Indonesia Tahun 2016

Ekasulistiyana.web.id – Sebagai seorang HR Manager dengan pengalaman 10 tahun, saya ingin membahas mengenai gaji perawat pada tahun 2016 di Indonesia. Profesi perawat adalah salah satu profesi di bidang kesehatan yang memiliki peran penting dalam pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami besaran gaji perawat di Indonesia agar dapat memberikan penghargaan yang setimpal terhadap para perawat.

Berdasarkan data yang diperoleh, terdapat perbedaan gaji perawat di puskesmas dan rumah sakit. Di puskesmas, gaji perawat rata-rata mencapai Rp 2.250.148 per bulan ditambah dengan berbagai tunjangan tergantung status kepegawaian dan wilayah dinas. Sedangkan di rumah sakit, gaji perawat berkisar antara Rp 4-7 juta per bulan dengan syarat memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dari pemerintah. Namun, untuk menjadi pegawai di rumah sakit, perawat harus mendaftar di situs Kementerian Kesehatan.

Perbedaan Gaji Perawat di Puskesmas dan Rumah Sakit

Perbedaan Gaji Perawat di Puskesmas dan Rumah SakitSumber: bing

Perbedaan gaji perawat di puskesmas dan rumah sakit sangat signifikan. Di puskesmas, rata-rata gaji perawat mencapai Rp 2.250.148 per bulan. Namun, gaji tersebut masih dapat ditambah dengan berbagai tunjangan seperti tunjangan daerah, insentif khusus tenaga kesehatan, biaya operasional kesehatan, perjalanan dinas, transportasi lokal, dan uang makan. Dengan tambahan tunjangan tersebut, rata-rata total gaji perawat di puskesmas sekitar Rp 2.832.599.

Sementara itu, di rumah sakit, gaji perawat jauh lebih tinggi. Gaji perawat di rumah sakit berkisar antara Rp 4-7 juta per bulan tergantung pada kualifikasi, pengalaman, dan keahlian yang dimiliki. Namun, untuk bisa bekerja di rumah sakit, seorang perawat harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dari pemerintah. Selain itu, untuk menjadi pegawai di rumah sakit, perawat harus mendaftar di situs Kementerian Kesehatan.

Tunjangan yang Diterima oleh Perawat di Puskesmas

Perawat di puskesmas tidak hanya mendapatkan gaji bulanan, tetapi juga tunjangan-tunjangan tertentu. Tunjangan-tunjangan tersebut antara lain tunjangan daerah, insentif khusus tenaga kesehatan, biaya operasional kesehatan, perjalanan dinas, transportasi lokal, dan uang makan. Tunjangan daerah diberikan kepada perawat yang bekerja di daerah terpencil atau sulit dijangkau. Insentif khusus tenaga kesehatan diberikan kepada perawat yang telah bekerja selama 6 bulan atau lebih dan mencapai target pelayanan kesehatan yang ditetapkan. Biaya operasional kesehatan diberikan untuk membiayai kebutuhan operasional pelayanan kesehatan di puskesmas, seperti bahan habis pakai dan peralatan medis. Perjalanan dinas, transportasi lokal, dan uang makan diberikan ketika perawat melakukan tugas di luar jam kerja atau di luar wilayah tugasnya.

Persyaratan untuk Menjadi Perawat di Rumah Sakit

Untuk menjadi perawat di rumah sakit, seseorang harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Persyaratan tersebut antara lain memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dari pemerintah, memiliki ijazah D3 atau S1 keperawatan, dan melampirkan berbagai dokumen pendukung seperti sertifikat pelatihan, sertifikat kompetensi, dan surat pengalaman kerja. Setelah memenuhi persyaratan tersebut, seorang perawat dapat mendaftar di situs Kementerian Kesehatan untuk menjadi pegawai di rumah sakit.

Persyaratan untuk Mendapatkan Gaji Tambahan sebagai Perawat

Untuk mendapatkan gaji tambahan selain gaji bulanan, seorang perawat harus memenuhi beberapa persyaratan yang ditetapkan oleh pihak puskesmas atau rumah sakit. Persyaratan tersebut antara lain mencapai target pelayanan kesehatan yang ditetapkan, memiliki keahlian dan pengalaman yang lebih di bidang tertentu seperti perawatan kritis atau perawatan anak, serta mengikuti pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan oleh pihak puskesmas atau rumah sakit. Setelah memenuhi persyaratan tersebut, perawat dapat menerima gaji tambahan sebagai penghargaan atas kerja keras dan kompetensi yang dimiliki.

Persiapan yang Dibutuhkan untuk Meningkatkan Gaji Sebagai Perawat

Untuk meningkatkan gaji sebagai perawat, seseorang harus mempersiapkan diri dengan baik. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan menambah keahlian dan pengalaman di bidang tertentu seperti perawatan kritis atau perawatan anak. Selain itu, perawat juga dapat mengikuti pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan oleh pihak puskesmas atau rumah sakit untuk meningkatkan kompetensi yang dimiliki. Dengan mempersiapkan diri dengan baik, seorang perawat dapat meningkatkan nilai dirinya dan mendapatkan penghargaan yang setimpal dari pihak puskesmas atau rumah sakit.

Demikianlah informasi mengenai memahami gaji perawat di Indonesia tahun 2016 pada profesi perawat di puskesmas dan rumah sakit. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua.

Leave a Comment