Kisah Gaji PNS di Mahkamah Agung: Apa yang Dibayarkan dan Bagaimana Cara Mendapatkannya?

Ekasulistiyana.web.id – Sebagai seorang HR Manager dengan pengalaman 10 tahun, saya sering mendengar cerita tentang kisah gaji PNS di berbagai bidang profesi. Salah satu yang menarik perhatian saya adalah kisah gaji PNS di Mahkamah Agung. Bagaimana mereka mendapatkan gaji mereka dan berapa jumlahnya? Apa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi PNS di Mahkamah Agung? Ini semua adalah pertanyaan yang sering diajukan oleh orang-orang yang ingin memasuki bidang profesi ini.

Dalam artikel ini, saya akan membahas tentang kisah gaji PNS di Mahkamah Agung dan bagaimana cara untuk mendapatkannya. Baik itu untuk orang yang ingin memasuki bidang ini atau untuk orang yang ingin mengetahui lebih banyak tentang gaji PNS di berbagai bidang profesi.

1. Persyaratan untuk Menjadi PNS di Mahkamah Agung

1. Persyaratan untuk Menjadi PNS di Mahkamah AgungSumber: bing

Sebelum membahas tentang gaji, kita perlu mengetahui persyaratan untuk menjadi PNS di Mahkamah Agung. Pertama-tama, calon PNS harus memiliki ijazah sarjana hukum atau setara. Selain itu, calon PNS juga harus lulus seleksi administrasi dan psikologi, serta mengikuti tes tertulis dan wawancara. Setelah lulus seleksi, calon PNS akan menjalani masa percobaan selama satu tahun sebelum akhirnya diangkat menjadi PNS.

Berbeda dengan PNS di bidang profesi lain, PNS di Mahkamah Agung memiliki tugas yang sangat berbeda dan dibutuhkan kualitas yang lebih baik karena tugasnya berkaitan dengan peradilan. Oleh karena itu, persyaratan untuk menjadi PNS di Mahkamah Agung sangat ketat.

Setelah memenuhi persyaratan, calon PNS akan diangkat dan menerima gaji sesuai dengan pangkat dan golongan yang diberikan. Lalu, berapa jumlah gaji yang akan diterima oleh PNS di Mahkamah Agung?

2. Jumlah Gaji PNS di Mahkamah Agung

Gaji PNS di Mahkamah Agung ditentukan oleh pangkat dan golongan yang diberikan. Terdapat 4 pangkat di Mahkamah Agung yaitu: Hakim Agung, PNS Eselon I, PNS Eselon II, dan PNS Eselon III. Setiap pangkat memiliki golongan yang berbeda dengan besaran gaji yang berbeda pula.

Untuk Hakim Agung, gaji yang diterima berkisar antara 60 juta hingga 80 juta rupiah per bulan. Sedangkan untuk PNS Eselon I, gaji yang diterima berkisar antara 20 juta hingga 30 juta rupiah per bulan. Kemudian, untuk PNS Eselon II, gaji yang diterima berkisar antara 10 juta hingga 15 juta rupiah per bulan. Terakhir, untuk PNS Eselon III, gaji yang diterima berkisar antara 5 juta hingga 8 juta rupiah per bulan.

Selain gaji pokok, PNS di Mahkamah Agung juga menerima tunjangan struktural, tunjangan responsif, dan tunjangan kinerja. Total gaji yang diterima oleh PNS di Mahkamah Agung bisa mencapai puluhan juta rupiah per bulan.

Leave a Comment