Kenapa TNI Boleh Menikahi Janda? Ini Jawabannya!

Profesi Tentara dan Menikahi Janda

Profesi Tentara dan Menikahi JandaSumber: bing

Ekasulistiyana.web.id – Sebagai seorang tentara dengan pengalaman 10 tahun, saya sering mendengar pertanyaan mengenai aturan menikahi janda dalam profesi TNI. Sebenarnya, apa sih alasan mengapa TNI diperbolehkan untuk menikahi janda? Berikut penjelasannya.

Dalam profesi militer, TNI memang memiliki aturan yang berbeda dengan profesi lainnya. Salah satu aturan yang unik adalah tentang pernikahan dengan janda. Banyak orang mungkin bertanya-tanya, apa hubungannya dengan profesi militer?

Para tentara yang memilih untuk menikahi janda seringkali dilakukan untuk membantu dan melindungi keluarga dari rekan-rekannya yang telah meninggal dunia selama bertugas. Selain itu, hal ini juga dianggap sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada pasangan seorang prajurit yang telah berjuang dan berkorban untuk negara.

Kenapa TNI Diperbolehkan Menikahi Janda?

Sebelum menjawab pertanyaan ini, penting untuk diingat bahwa aturan ini hanya berlaku untuk prajurit TNI. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 1962 tentang Peraturan Disiplin Militer dan Peraturan Komando Angkatan Darat No. 6 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban dan Disiplin Militer Angkatan Darat.

Alasan mengapa TNI diperbolehkan menikahi janda adalah sebagai bentuk penghormatan kepada pasangan seorang prajurit yang telah gugur. Selain itu, hal ini juga dianggap sebagai tanggung jawab moral dan sosial dari rekan-rekan sesama prajurit untuk membantu dan melindungi keluarga dari yang telah meninggal dunia. Hal ini juga dianggap sebagai wujud empati dan solidaritas antara sesama anggota TNI.

Bagi TNI, menikahi janda juga dianggap sebagai salah satu cara untuk menjaga keharmonisan keluarga pasangan prajurit yang telah meninggal dunia dan juga untuk menghindari kemungkinan terjadinya konflik dalam hubungan keluarga pasangan prajurit tersebut.

Persyaratan Menikahi Janda di TNI

Meskipun TNI diperbolehkan untuk menikahi janda, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum prajurit TNI dapat menikahi janda. Persyaratan tersebut antara lain:

  • Prajurit TNI harus mendapatkan izin dari atasan langsungnya.
  • Janda yang akan dinikahi harus mendapatkan izin dari keluarga suaminya yang telah meninggal dunia.
  • Jika janda tersebut memiliki anak, maka prajurit TNI juga harus mendapatkan izin dari anak tersebut.
  • Izin dari keluarga janda juga harus dipenuhi, terutama jika keluarga tersebut masih merasa berduka atas kehilangan suami atau ayah dari janda tersebut.
  • Dengan memenuhi persyaratan tersebut, prajurit TNI dapat menikahi janda dan membantu keluarga dari rekan-rekannya yang telah meninggal dunia selama bertugas.

    Perlindungan Bagi Janda yang Dinikahi Tentara

    Sebagai bentuk penghormatan dan tanggung jawab moral dan sosial, TNI memberikan perlindungan khusus bagi janda yang dinikahi oleh prajurit TNI. Perlindungan ini meliputi kesejahteraan sosial, kesehatan, dan pendidikan anak-anak dari pasangan prajurit yang telah meninggal dunia.

    Janda yang dinikahi oleh prajurit TNI juga akan diberikan kartu identitas istri prajurit serta hak-hak seperti mendapatkan tunjangan kesejahteraan sosial dan kesehatan dari TNI.

    Selain itu, TNI juga menjamin bahwa janda yang dinikahi oleh prajurit TNI tidak akan menjadi korban diskriminasi atau dianiaya oleh rekan-rekan prajuritnya.

    Leave a Comment