Ekasulistiyana.web.id – Sebagai HR Manager yang telah memiliki pengalaman selama 10 tahun, saya seringkali mendapatkan pertanyaan dari karyawan atau calon karyawan mengenai gaji dan tunjangan di berbagai profesi. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah mengapa PNS perawat mendapatkan gaji 2 kali dalam sebulan. Berikut penjelasannya:
Perawat adalah salah satu profesi di bidang kesehatan yang memiliki peran penting dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Mereka bekerja di berbagai tempat, seperti puskesmas dan rumah sakit. Pada umumnya, gaji perawat di puskesmas rata-rata mencapai Rp 2.250.148 per bulan ditambah dengan berbagai tunjangan tergantung status kepegawaian dan wilayah dinas. Sedangkan, perawat di rumah sakit memiliki gaji yang lebih tinggi, yaitu berkisar antara Rp 4-7 juta per bulan.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Besaran Gaji Perawat di Puskesmas
Walaupun gaji perawat di puskesmas memiliki rata-rata yang sama, ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi besaran gaji mereka. Pertama, status kepegawaian. PNS perawat memiliki gaji yang lebih tinggi dibandingkan dengan perawat non-PNS. Kedua, wilayah dinas. Pada wilayah yang lebih terpencil dan sulit dijangkau, biasanya terdapat tunjangan daerah yang lebih besar. Ketiga, lama bekerja. Semakin lama bekerja, maka semakin tinggi pula gaji yang diterima. Terakhir, adanya tunjangan tambahan seperti insentif khusus tenaga kesehatan, biaya operasional kesehatan, perjalanan dinas, transportasi lokal, dan uang makan.
Perlu diingat bahwa gaji perawat di puskesmas merupakan gaji yang diberikan oleh pemerintah dengan skema PNS, sehingga besaran gaji dan tunjangan ditentukan oleh kebijakan pemerintah dan regulasi yang berlaku.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Besaran Gaji Perawat di Rumah Sakit
Berbeda dengan perawat di puskesmas, perawat di rumah sakit biasanya memiliki lulusan D3 atau S1 dan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dari pemerintah yang memungkinkan mereka bekerja di berbagai rumah sakit. Faktor pertama yang mempengaruhi besaran gaji perawat di rumah sakit adalah tingkat pendidikan. Semakin tinggi jenjang pendidikan, maka semakin tinggi pula gaji yang diterima. Selain itu, lama bekerja juga mempengaruhi besaran gaji perawat di rumah sakit. Semakin lama bekerja, maka semakin tinggi pula gaji yang diterima. Terakhir, besaran gaji juga dipengaruhi oleh kebijakan rumah sakit masing-masing dan tingkat persaingan dengan rumah sakit lain di sekitarnya.
Perlu diingat bahwa menjadi pegawai di rumah sakit tidak selalu berarti menjadi PNS. Ada juga rumah sakit yang menerima tenaga kerja kontrak atau tenaga kerja outsourcing dengan gaji yang berbeda-beda.
Tunjangan yang Diterima oleh Perawat di Puskesmas
Selain gaji, perawat di puskesmas juga menerima berbagai macam tunjangan. Tunjangan pertama adalah tunjangan daerah, yang biasanya diberikan pada perawat yang bekerja di wilayah terpencil atau sulit dijangkau. Tunjangan kedua adalah insentif khusus tenaga kesehatan, yang diberikan sebagai penghargaan atas kontribusi dan kinerja yang baik. Tunjangan ketiga adalah biaya operasional kesehatan, yang diberikan sebagai pengganti biaya perawatan kesehatan yang diperlukan selama bekerja. Tunjangan keempat adalah perjalanan dinas, yang diberikan jika perawat harus bepergian ke luar daerah untuk kepentingan pekerjaan. Tunjangan kelima adalah transportasi lokal, yang diberikan sebagai pengganti biaya transportasi selama bekerja. Terakhir, tunjangan keenam adalah uang makan, yang diberikan untuk mendukung biaya makan perawat selama bekerja.
Tunjangan yang Diterima oleh Perawat di Rumah Sakit
Sedangkan untuk tunjangan yang diterima oleh perawat di rumah sakit, terdapat beberapa hal yang seringkali diberikan oleh rumah sakit. Pertama, tunjangan kesehatan, yang diberikan untuk menunjang kesehatan dan kebugaran perawat. Kedua, tunjangan makan, yang diberikan untuk mendukung biaya makan perawat selama bekerja. Ketiga, tunjangan pendidikan, yang diberikan untuk mendukung biaya pendidikan perawat yang ingin melanjutkan studi. Terakhir, tunjangan transportasi, yang diberikan sebagai pengganti biaya transportasi selama bekerja.
Perlu diingat bahwa tunjangan yang diberikan oleh rumah sakit dapat berbeda-beda tergantung kebijakan masing-masing rumah sakit dan kesepakatan antara perawat dengan pihak rumah sakit.
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa gaji dan tunjangan yang diterima oleh perawat di puskesmas dan rumah sakit dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti status kepegawaian, wilayah dinas, lama bekerja, tingkat pendidikan, dan kebijakan perusahaan. Oleh karena itu, penting bagi perawat untuk memahami faktor-faktor tersebut agar dapat menentukan pilihan karir yang tepat dan memperoleh gaji dan tunjangan yang adil.