Gaji ke-13 dan THR, Apakah Sama?

Ekasulistiyana.web.id – Bagi sebagian besar pekerja atau karyawan, tunjangan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) adalah hal yang dinanti-nantikan setiap tahunnya. Namun, apakah keduanya sama atau terdapat perbedaan di antara keduanya?

Gaji ke 13 dan THR Apakah Sama?

Bagi karyawan di Indonesia, Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) adalah dua hal yang selalu dinanti-nanti. Namun, seringkali terjadi kebingungan mengenai kedua hal tersebut. Apakah Gaji ke-13 dan THR itu sama atau berbeda?

Sebenarnya, Gaji ke-13 dan THR adalah hal yang berbeda. Gaji ke-13 adalah pembayaran gaji bulan ke-13 yang biasanya diterima oleh karyawan pada akhir tahun. Gaji ini diberikan sebagai bentuk bonus dari perusahaan atas kerja keras dan kontribusi karyawan selama setahun penuh.

Sedangkan THR adalah tunjangan yang biasanya diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha. THR ini diberikan sebagai bentuk apresiasi perusahaan atas keberhasilan karyawan dalam menjalankan tugasnya selama setahun.

Untuk jumlah pembayaran, Gaji ke-13 biasanya setara dengan gaji bulanan karyawan, sementara nilai THR tergantung pada kebijakan perusahaan yang bersangkutan. Ada perusahaan yang memberikan THR setara dengan gaji bulanan, ada juga yang lebih dan kurang dari itu.

Namun, meskipun berbeda, Gaji ke-13 dan THR sama-sama memberikan manfaat bagi karyawan. Selain sebagai apresiasi dari perusahaan, keduanya juga dapat digunakan sebagai tambahan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun menabung untuk masa depan.

Jadi, bisa disimpulkan bahwa Gaji ke-13 dan THR memang berbeda. Meskipun demikian, keduanya sama-sama memberikan manfaat bagi karyawan. Oleh karena itu, sebagai karyawan, kamu harus memanfaatkan keduanya dengan bijak dan tidak berlebihan dalam pengeluarannya.

  • Gaji ke 13 dan THR Apakah Sama?

    Bagi karyawan di Indonesia, Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) adalah dua hal yang selalu dinanti-nanti. Namun, seringkali terjadi kebingungan mengenai kedua hal tersebut. Apakah Gaji ke-13 dan THR itu sama atau berbeda?

    Sebenarnya, Gaji ke-13 dan THR adalah hal yang berbeda. Gaji ke-13 adalah pembayaran gaji bulan ke-13 yang biasanya diterima oleh karyawan pada akhir tahun. Gaji ini diberikan sebagai bentuk bonus dari perusahaan atas kerja keras dan kontribusi karyawan selama setahun penuh.

    Sedangkan THR adalah tunjangan yang biasanya diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha. THR ini diberikan sebagai bentuk apresiasi perusahaan atas keberhasilan karyawan dalam menjalankan tugasnya selama setahun.

    Untuk jumlah pembayaran, Gaji ke-13 biasanya setara dengan gaji bulanan karyawan, sementara nilai THR tergantung pada kebijakan perusahaan yang bersangkutan. Ada perusahaan yang memberikan THR setara dengan gaji bulanan, ada juga yang lebih dan kurang dari itu.

    Namun, meskipun berbeda, Gaji ke-13 dan THR sama-sama memberikan manfaat bagi karyawan. Selain sebagai apresiasi dari perusahaan, keduanya juga dapat digunakan sebagai tambahan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun menabung untuk masa depan.

    Jadi, bisa disimpulkan bahwa Gaji ke-13 dan THR memang berbeda. Meskipun demikian, keduanya sama-sama memberikan manfaat bagi karyawan. Oleh karena itu, sebagai karyawan, kamu harus memanfaatkan keduanya dengan bijak dan tidak berlebihan dalam pengeluarannya.

  • THR dan Gaji Ke-13 PNS Tidak Cair 100% | Video

    Gaji ke 13 dan THR, Apakah Sama?

    Gaji ke 13 dan THR, Apakah Sama?

    Apa itu Gaji ke-13 dan THR?

    Gaji ke-13 dan THR adalah istilah yang sering dibicarakan oleh para pekerja di Indonesia. Gaji ke-13 adalah tambahan gaji setara dengan satu bulan gaji yang diberikan oleh perusahaan pada akhir tahun sebagai bentuk penghargaan terhadap kinerja karyawan selama setahun. Sedangkan THR (Tunjangan Hari Raya) adalah tunjangan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan menjelang hari raya besar, seperti Lebaran atau Natal.

    Apakah Gaji ke-13 dan THR Sama?

    Pada dasarnya, Gaji ke-13 dan THR memiliki perbedaan. Gaji ke-13 diberikan secara wajib oleh perusahaan kepada karyawan pada akhir tahun sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan dedikasinya selama setahun. Sementara itu, THR diberikan sebagai tunjangan khusus pada hari raya besar.
    Namun demikian, meski memiliki perbedaan, ada juga perusahaan yang memberikan Gaji ke-13 dan THR secara bersamaan pada akhir tahun. Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi para karyawan, karena mereka akan menerima penghasilan tambahan yang lebih besar dari yang sebelumnya diharapkan.

    Bagaimana Perhitungan Gaji ke-13 dan THR?

    Perhitungan Gaji ke-13 dan THR berbeda, terutama jika perusahaan memberikan keduanya secara terpisah. Perhitungan Gaji ke-13 didasarkan pada gaji pokok yang diterima oleh karyawan selama setahun, sedangkan perhitungan THR didasarkan pada gaji pokok ditambah tunjangan-tunjangan lainnya yang diterima oleh karyawan selama setahun.
    Biasanya, perusahaan akan menentukan presentase besaran Gaji ke-13 dan THR yang akan diberikan sesuai dengan kebijakan masing-masing perusahaan.

    Apakah Gaji ke-13 dan THR Harus Diberikan Oleh Perusahaan?

    Menurut ketentuan yang berlaku di Indonesia, Gaji ke-13 dan THR termasuk dalam hak-hak karyawan yang harus diberikan oleh perusahaan. Hal ini tertuang dalam beberapa peraturan perundang-undangan, seperti UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dan UU No. 1 Tahun 1974 tentang Pemberian Uang Pesangon, Uang Penghargaan, dan Uang Penggantian Hak kepada Pegawai.
    Jadi, jika perusahaan tidak memberikan Gaji ke-13 dan THR, karyawan dapat mengajukan tuntutan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Kesimpulan

    Meski Gaji ke-13 dan THR memiliki perbedaan, namun ada juga beberapa perusahaan yang memberikan keduanya secara bersamaan pada akhir tahun. Namun, perhitungan dan besaran Gaji ke-13 dan THR dapat berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing perusahaan. Yang menjadi pasti, Gaji ke-13 dan THR merupakan hak karyawan yang harus diberikan oleh perusahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Leave a Comment