Daftar Gaji PNS Terbaru di Kabupaten Donggala Tahun 2023

Ekasulistiyana.web.id – Menjadi seorang PNS memang menjadi impian banyak orang. Bagaimana tidak, dengan menjadi PNS, kita bisa memiliki penghasilan tetap setiap bulannya dan terjamin keamanannya. Apalagi, dengan adanya kenaikan gaji periodik yang dilakukan oleh pemerintah setiap tahunnya. Namun, tahukah kamu bahwa gaji PNS di Kabupaten Donggala Tahun 2023 mengalami perubahan? Simak informasinya di bawah ini.

Seiring dengan perkembangan zaman, daftar gaji PNS terbaru di Kabupaten Donggala pada Tahun 2023 mengalami beberapa perubahan. Meskipun ada perubahan, gaji PNS tetap menjadi salah satu yang paling stabil dan pasti dibayarkan. Selain itu, PNS juga mendapatkan tunjangan yang cukup kompetitif, tergantung dari jabatan dan masa kerja. Berikut adalah informasi mengenai daftar gaji PNS terbaru di Kabupaten Donggala pada Tahun 2023.

Tunjangan Pokok PNS di Kabupaten Donggala Tahun 2023

Tunjangan Pokok PNS di Kabupaten Donggala Tahun 2023Sumber: bing

Gaji pokok PNS di Kabupaten Donggala Tahun 2023 bervariasi, tergantung dari golongan dan masa kerja. Gaji pokok PNS golongan terendah I/a dengan masa kerja 0 tahun adalah Rp 1.794.900, sedangkan gaji pokok PNS golongan tertinggi IV/e dengan masa kerja terlama adalah Rp 6.86.500. Selain gaji pokok, PNS juga mendapatkan tunjangan pokok yang terdiri dari tunjangan isteri, tunjangan anak, asuransi BPJS, tunjangan beras, tunjangan hari tua (THT), dan pensiun.

Selain tunjangan pokok, PNS juga mendapatkan tunjangan kinerja. Besaran tunjangan kinerja tergantung dari tugas pokok dan fungsi serta besaran penerimaan daerah tersebut. Semakin tinggi risiko dan besar penerimaan daerahnya, nominal tunjangan kinerja tentu semakin besar. Nominal tunjangan kinerja ada yang sama dengan gaji pokok bahkan ada yang sampai 5 kali lipat gaji pokok.

Tunjangan jabatan juga menjadi bagian dari tunjangan PNS di Kabupaten Donggala Tahun 2023. Semakin tinggi jabatan yang diemban, semakin tinggi pula pul PNS menerima tunjangan jabatan. Besaran tunjangan jabatan di setiap instansi berbeda-beda tergantung dari risiko jabatan di daerah tersebut.

Sistem Kenaikan Gaji PNS di Kabupaten Donggala Tahun 2023

Sistem Kenaikan Gaji PNS di Kabupaten Donggala Tahun 2023Sumber: bing

Sistem kenaikan gaji PNS di Kabupaten Donggala Tahun 2023 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 tentang PNS. Kenaikan gaji PNS dilakukan setiap tahun berdasarkan masa kerja dan golongan. Masing-masing golongan memiliki masa kerja yang berbeda untuk naik ke golongan selanjutnya.

Selain kenaikan gaji periodik, PNS juga bisa mendapatkan kenaikan gaji berkala. Kenaikan gaji berkala diberikan kepada PNS yang telah memenuhi persyaratan tertentu, seperti telah memegang jabatan tertentu, telah berkompetensi, atau telah memiliki prestasi kerja yang baik. Kenaikan gaji berkala diberikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015.

Tak hanya kenaikan gaji periodik dan berkala, PNS juga bisa mendapatkan kenaikan gaji melalui promosi jabatan. Promosi jabatan dilakukan apabila PNS telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan telah mengikuti seleksi jabatan. Gaji PNS yang baru setelah promosi jabatan dihitung berdasarkan golongan dan masa kerja yang baru.

Persyaratan Penerimaan Tunjangan Hari Raya PNS di Kabupaten Donggala Tahun 2023

Tunjangan hari raya menjadi salah satu tunjangan yang sangat dinantikan oleh PNS. Tunjangan ini diberikan setiap tahun pada saat hari raya Idul Fitri atau Natal. Namun, tidak semua PNS dapat menerima tunjangan hari raya. Berikut adalah persyaratan penerimaan tunjangan hari raya PNS di Kabupaten Donggala Tahun 2023:

  • Telah menjadi PNS selama minimal 3 bulan sebelum tanggal 1 Syawal atau 25 Desember
  • Tidak sedang dalam cuti dengan alasan tertentu selama minimal 3 bulan sebelum tanggal 1 Syawal atau 25 Desember
  • Tidak sedang menjalankan hukuman disiplin berat
  • Tidak sedang dalam masa percobaan atau dalam masa pemberhentian sementara tidak atas permintaan sendiri
  • Tidak sedang berada di luar negeri pada saat tanggal 1 Syawal atau 25 Desember
  • PNS yang memenuhi persyaratan di atas berhak menerima tunjangan hari raya sebesar gaji pokok dan tunjangan keluarga (jika memiliki istri/suami dan/atau anak).

    Prosedur Pengajuan Cuti PNS di Kabupaten Donggala Tahun 2023

    Cuti menjadi hak setiap PNS untuk mendapatkan istirahat dan menyelesaikan urusan pribadi. Namun, pengajuan cuti harus sesuai dengan prosedur yang berlaku di instansi masing-masing. Berikut adalah prosedur pengajuan cuti PNS di Kabupaten Donggala Tahun 2023:

  • Siapkan surat permohonan cuti yang ditujukan kepada atasan langsung, disertai dengan alasan cuti dan lama cuti yang diinginkan
  • Lampirkan persetujuan atasan langsung dan pengambilan cuti sesama pegawai, jika diperlukan
  • Setelah surat permohonan cuti disetujui, pegawai harus menyerahkan berkas ke bagian kepegawaian selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum hari pertama cuti
  • Bagian kepegawaian akan mengeluarkan surat tugas cuti yang harus ditandatangani oleh pegawai yang bersangkutan
  • Pegawai harus menyerahkan surat tugas cuti ke atasan langsung sebelum hari pertama cuti
  • Setelah selesai cuti, pegawai harus menyerahkan surat keterangan cuti dari instansi yang dikunjungi (jika ada) dan absen cuti kepada atasan langsung
  • Prosedur pengajuan cuti yang benar akan memudahkan atasan langsung untuk melakukan pengaturan jadwal kerja dan menjamin kelancaran proses kerja di instansi masing-masing.

    Leave a Comment