Ekasulistiyana.web.id – Koperasi adalah salah satu bentuk badan usaha yang memiliki ciri khas tersendiri. Sebagai organisasi yang didirikan oleh sekelompok orang dengan tujuan untuk memajukan kesejahteraan anggotanya, koperasi memiliki karakteristik yang membedakannya dari badan usaha lainnya.
Ciri-ciri Koperasi
No. | Ciri-ciri Koperasi | Keterangan |
---|---|---|
1 | Anggota | Koperasi didirikan oleh dan untuk anggota yang memenuhi syarat sebagai anggota koperasi |
2 | Tujuan | Koperasi bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota |
3 | Pengelolaan | Koperasi dikelola secara demokratis oleh anggota |
4 | Pendanaan | Koperasi didanai oleh simpanan anggota dan modal pinjaman |
5 | Keuntungan | Keuntungan yang diperoleh koperasi dibagikan kepada anggota sesuai dengan jasa yang diberikan |
6 | Kepemilikan | Koperasi dimiliki dan dijalankan oleh anggota |
Beberapa contoh koperasi di Indonesia antara lain Koperasi Simpan Pinjam, Koperasi Petani, Koperasi Serba Usaha, dan Koperasi Karyawan.
Dengan memahami ciri-ciri dan karakteristik koperasi, anggota dapat berpartisipasi aktif dalam pengelolaan koperasi dan memastikan keberlanjutan organisasi untuk dapat terus melayani anggotanya.
Ciri-ciri Koperasi
Koperasi merupakan sebuah badan usaha yang berbeda dengan bentuk badan usaha lainnya seperti perusahaan perseroan, perseorangan, dan lain-lain. Ciri-ciri koperasi adalah sebagai berikut:
- Berdasarkan Asas Keanggotaan
- Berdasarkan Tujuan
- Berdasarkan Struktur Organisasi
- Berdasarkan Modal
- Berdasarkan Keuntungan
Koperasi berdasarkan asas keanggotaan adalah badan usaha yang anggotanya terdiri dari orang-orang yang memiliki kepentingan dan kebutuhan yang sama. Anggota koperasi harus memiliki kesamaan dalam hal kebutuhan dan kepentingan, sehingga dapat diwujudkan dalam tujuan koperasi. Koperasi juga memiliki prinsip keanggotaan suka rela dan terbuka bagi siapa saja yang ingin bergabung dengan koperasi.
Koperasi juga memiliki tujuan yang berbeda-beda, namun pada umumnya tujuan koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota melalui kegiatan yang dilaksanakan koperasi. Koperasi juga bertujuan untuk memberdayakan anggota, meningkatkan kualitas hidup anggota, dan meningkatkan taraf ekonomi masyarakat.
Koperasi memiliki struktur organisasi yang berbeda dengan badan usaha lainnya. Struktur organisasi koperasi terdiri dari rapat anggota, pengurus, dan pengawas. Rapat anggota adalah forum tertinggi dalam koperasi yang berwenang membuat keputusan penting dalam koperasi. Pengurus bertanggung jawab atas pengelolaan koperasi, sedangkan pengawas bertugas melakukan pengawasan terhadap kegiatan koperasi.
Koperasi memiliki modal yang bersumber dari simpanan anggota, bukan dari investor atau pemegang saham seperti pada umumnya badan usaha lainnya. Modal koperasi ini digunakan untuk menjalankan kegiatan usaha koperasi, dan anggota berhak atas bagian dari keuntungan yang dihasilkan berdasarkan besaran simpanannya.
Koperasi bukan hanya didirikan untuk mencari keuntungan semata, namun koperasi juga bertujuan untuk memberikan manfaat bagi anggota dan masyarakat. Koperasi tidak hanya fokus pada keuntungan finansial semata, namun juga pada manfaat sosial bagi anggota dan masyarakat sekitar.
- Berdasarkan Asas Keanggotaan
- Berdasarkan Tujuan
- Berdasarkan Struktur Organisasi
- Berdasarkan Modal
- Berdasarkan Keuntungan
Koperasi berdasarkan asas keanggotaan adalah badan usaha yang anggotanya terdiri dari orang-orang yang memiliki kepentingan dan kebutuhan yang sama. Anggota koperasi harus memiliki kesamaan dalam hal kebutuhan dan kepentingan, sehingga dapat diwujudkan dalam tujuan koperasi. Koperasi juga memiliki prinsip keanggotaan suka rela dan terbuka bagi siapa saja yang ingin bergabung dengan koperasi.
Koperasi juga memiliki tujuan yang berbeda-beda, namun pada umumnya tujuan koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota melalui kegiatan yang dilaksanakan koperasi. Koperasi juga bertujuan untuk memberdayakan anggota, meningkatkan kualitas hidup anggota, dan meningkatkan taraf ekonomi masyarakat.
Koperasi memiliki struktur organisasi yang berbeda dengan badan usaha lainnya. Struktur organisasi koperasi terdiri dari rapat anggota, pengurus, dan pengawas. Rapat anggota adalah forum tertinggi dalam koperasi yang berwenang membuat keputusan penting dalam koperasi. Pengurus bertanggung jawab atas pengelolaan koperasi, sedangkan pengawas bertugas melakukan pengawasan terhadap kegiatan koperasi.
Koperasi memiliki modal yang bersumber dari simpanan anggota, bukan dari investor atau pemegang saham seperti pada umumnya badan usaha lainnya. Modal koperasi ini digunakan untuk menjalankan kegiatan usaha koperasi, dan anggota berhak atas bagian dari keuntungan yang dihasilkan berdasarkan besaran simpanannya.
Koperasi bukan hanya didirikan untuk mencari keuntungan semata, namun koperasi juga bertujuan untuk memberikan manfaat bagi anggota dan masyarakat. Koperasi tidak hanya fokus pada keuntungan finansial semata, namun juga pada manfaat sosial bagi anggota dan masyarakat sekitar.
Dengan memahami ciri-ciri koperasi tersebut, dapat membantu kita untuk memahami tujuan dan prinsip dasar dari koperasi. Oleh karena itu, sebagai anggota koperasi atau calon anggota koperasi, penting untuk mengetahui dan memahami ciri-ciri koperasi agar dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan koperasi dan memajukan koperasi itu sendiri.
TERBONGKAR !! CIRI CIRI KOPERASI TIDAK SEHAT || KEUANGAN BERMASALAH.. | Video
Apa Ciri-ciri Koperasi?
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang yang menghimpun dana dan sumber daya lainnya untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial, dan budaya mereka, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan bersama.
1. Anggota sebagai Pemilik
Anggota koperasi merupakan pemilik, bukan investor. Dalam koperasi, setiap anggota diberikan hak suara yang sama. Sehingga tidak ada satu orang atau kelompok yang memegang kekuasaan penuh dalam pengambilan keputusan.
2. Tujuan Non-Profit
Koperasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota secara bersama-sama, bukan mencari keuntungan. Keuntungan yang diperoleh dari koperasi akan dibagi secara adil kepada anggota berdasarkan kontribusi atau aktivitas mereka dalam koperasi.
3. Demokratis
Koperasi didirikan atas dasar keanggotaan yang demokratis, dimana setiap anggota memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih menjadi pengurus koperasi.
4. Pemberdayaan Anggota
Koperasi bertujuan untuk memberdayakan anggota melalui pendidikan, pelatihan, dan pengembangan keterampilan. Sehingga anggota dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan mereka dalam mengelola koperasi, maupun dalam kegiatan ekonomi lainnya.
5. Kemandirian
Koperasi harus mandiri dan tidak tergantung pada pihak lain dalam kegiatan operasionalnya. Koperasi dapat bekerja sama dengan pihak lain dalam mencapai tujuannya, namun tidak boleh bergantung secara finansial atau tergantung pada kekuasaan pihak lain.
6. Pengelolaan yang Transparan dan Akuntabel
Koperasi harus melakukan pengelolaan yang transparan dan akuntabel, sehingga anggota dapat melihat dan memahami bagaimana koperasi beroperasi dan menggunakan dana yang dimilikinya. Koperasi juga harus membuat laporan keuangan yang jelas dan terbuka untuk umum.
7. Kebersamaan dan Gotong Royong
Koperasi memiliki prinsip kebersamaan dan gotong royong dalam mengambil keputusan dan menjalankan kegiatan operasionalnya. Anggota koperasi harus saling membantu dan mendukung untuk mencapai tujuan bersama.
Dengan memahami ciri-ciri koperasi, maka anggota koperasi dapat menjalankan kegiatan operasionalnya dengan efektif dan efisien, dan meningkatkan kesejahteraan bersama.