Ciri-ciri Koperasi: Pengertian dan Contoh

Ekasulistiyana.web.id – Koperasi adalah salah satu bentuk badan usaha yang memiliki ciri khas tersendiri. Sebagai organisasi yang didirikan oleh sekelompok orang dengan tujuan untuk memajukan kesejahteraan anggotanya, koperasi memiliki karakteristik yang membedakannya dari badan usaha lainnya.

Ciri-ciri Koperasi

Ciri-ciri Koperasi

No. Ciri-ciri Koperasi Keterangan
1 Anggota Koperasi didirikan oleh dan untuk anggota yang memenuhi syarat sebagai anggota koperasi
2 Tujuan Koperasi bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota
3 Pengelolaan Koperasi dikelola secara demokratis oleh anggota
4 Pendanaan Koperasi didanai oleh simpanan anggota dan modal pinjaman
5 Keuntungan Keuntungan yang diperoleh koperasi dibagikan kepada anggota sesuai dengan jasa yang diberikan
6 Kepemilikan Koperasi dimiliki dan dijalankan oleh anggota

Beberapa contoh koperasi di Indonesia antara lain Koperasi Simpan Pinjam, Koperasi Petani, Koperasi Serba Usaha, dan Koperasi Karyawan.

Dengan memahami ciri-ciri dan karakteristik koperasi, anggota dapat berpartisipasi aktif dalam pengelolaan koperasi dan memastikan keberlanjutan organisasi untuk dapat terus melayani anggotanya.

Ciri-ciri Koperasi

  • Koperasi merupakan sebuah badan usaha yang berbeda dengan bentuk badan usaha lainnya seperti perusahaan perseroan, perseorangan, dan lain-lain. Ciri-ciri koperasi adalah sebagai berikut:

    • Berdasarkan Asas Keanggotaan
    • Koperasi berdasarkan asas keanggotaan adalah badan usaha yang anggotanya terdiri dari orang-orang yang memiliki kepentingan dan kebutuhan yang sama. Anggota koperasi harus memiliki kesamaan dalam hal kebutuhan dan kepentingan, sehingga dapat diwujudkan dalam tujuan koperasi. Koperasi juga memiliki prinsip keanggotaan suka rela dan terbuka bagi siapa saja yang ingin bergabung dengan koperasi.

    • Berdasarkan Tujuan
    • Koperasi juga memiliki tujuan yang berbeda-beda, namun pada umumnya tujuan koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota melalui kegiatan yang dilaksanakan koperasi. Koperasi juga bertujuan untuk memberdayakan anggota, meningkatkan kualitas hidup anggota, dan meningkatkan taraf ekonomi masyarakat.

    • Berdasarkan Struktur Organisasi
    • Koperasi memiliki struktur organisasi yang berbeda dengan badan usaha lainnya. Struktur organisasi koperasi terdiri dari rapat anggota, pengurus, dan pengawas. Rapat anggota adalah forum tertinggi dalam koperasi yang berwenang membuat keputusan penting dalam koperasi. Pengurus bertanggung jawab atas pengelolaan koperasi, sedangkan pengawas bertugas melakukan pengawasan terhadap kegiatan koperasi.

    • Berdasarkan Modal
    • Koperasi memiliki modal yang bersumber dari simpanan anggota, bukan dari investor atau pemegang saham seperti pada umumnya badan usaha lainnya. Modal koperasi ini digunakan untuk menjalankan kegiatan usaha koperasi, dan anggota berhak atas bagian dari keuntungan yang dihasilkan berdasarkan besaran simpanannya.

    • Berdasarkan Keuntungan
    • Koperasi bukan hanya didirikan untuk mencari keuntungan semata, namun koperasi juga bertujuan untuk memberikan manfaat bagi anggota dan masyarakat. Koperasi tidak hanya fokus pada keuntungan finansial semata, namun juga pada manfaat sosial bagi anggota dan masyarakat sekitar.

    • Berdasarkan Asas Keanggotaan
    • Koperasi berdasarkan asas keanggotaan adalah badan usaha yang anggotanya terdiri dari orang-orang yang memiliki kepentingan dan kebutuhan yang sama. Anggota koperasi harus memiliki kesamaan dalam hal kebutuhan dan kepentingan, sehingga dapat diwujudkan dalam tujuan koperasi. Koperasi juga memiliki prinsip keanggotaan suka rela dan terbuka bagi siapa saja yang ingin bergabung dengan koperasi.

    • Berdasarkan Tujuan
    • Koperasi juga memiliki tujuan yang berbeda-beda, namun pada umumnya tujuan koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota melalui kegiatan yang dilaksanakan koperasi. Koperasi juga bertujuan untuk memberdayakan anggota, meningkatkan kualitas hidup anggota, dan meningkatkan taraf ekonomi masyarakat.

    • Berdasarkan Struktur Organisasi
    • Koperasi memiliki struktur organisasi yang berbeda dengan badan usaha lainnya. Struktur organisasi koperasi terdiri dari rapat anggota, pengurus, dan pengawas. Rapat anggota adalah forum tertinggi dalam koperasi yang berwenang membuat keputusan penting dalam koperasi. Pengurus bertanggung jawab atas pengelolaan koperasi, sedangkan pengawas bertugas melakukan pengawasan terhadap kegiatan koperasi.

    • Berdasarkan Modal
    • Koperasi memiliki modal yang bersumber dari simpanan anggota, bukan dari investor atau pemegang saham seperti pada umumnya badan usaha lainnya. Modal koperasi ini digunakan untuk menjalankan kegiatan usaha koperasi, dan anggota berhak atas bagian dari keuntungan yang dihasilkan berdasarkan besaran simpanannya.

    • Berdasarkan Keuntungan
    • Koperasi bukan hanya didirikan untuk mencari keuntungan semata, namun koperasi juga bertujuan untuk memberikan manfaat bagi anggota dan masyarakat. Koperasi tidak hanya fokus pada keuntungan finansial semata, namun juga pada manfaat sosial bagi anggota dan masyarakat sekitar.

    Dengan memahami ciri-ciri koperasi tersebut, dapat membantu kita untuk memahami tujuan dan prinsip dasar dari koperasi. Oleh karena itu, sebagai anggota koperasi atau calon anggota koperasi, penting untuk mengetahui dan memahami ciri-ciri koperasi agar dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan koperasi dan memajukan koperasi itu sendiri.

    TERBONGKAR !! CIRI CIRI KOPERASI TIDAK SEHAT || KEUANGAN BERMASALAH.. | Video

    Apa Ciri-ciri Koperasi?

    Apa Ciri-ciri Koperasi?

    Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang yang menghimpun dana dan sumber daya lainnya untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial, dan budaya mereka, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan bersama.

    1. Anggota sebagai Pemilik

    Anggota koperasi merupakan pemilik, bukan investor. Dalam koperasi, setiap anggota diberikan hak suara yang sama. Sehingga tidak ada satu orang atau kelompok yang memegang kekuasaan penuh dalam pengambilan keputusan.

    2. Tujuan Non-Profit

    Koperasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota secara bersama-sama, bukan mencari keuntungan. Keuntungan yang diperoleh dari koperasi akan dibagi secara adil kepada anggota berdasarkan kontribusi atau aktivitas mereka dalam koperasi.

    3. Demokratis

    Koperasi didirikan atas dasar keanggotaan yang demokratis, dimana setiap anggota memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih menjadi pengurus koperasi.

    4. Pemberdayaan Anggota

    Koperasi bertujuan untuk memberdayakan anggota melalui pendidikan, pelatihan, dan pengembangan keterampilan. Sehingga anggota dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan mereka dalam mengelola koperasi, maupun dalam kegiatan ekonomi lainnya.

    5. Kemandirian

    Koperasi harus mandiri dan tidak tergantung pada pihak lain dalam kegiatan operasionalnya. Koperasi dapat bekerja sama dengan pihak lain dalam mencapai tujuannya, namun tidak boleh bergantung secara finansial atau tergantung pada kekuasaan pihak lain.

    6. Pengelolaan yang Transparan dan Akuntabel

    Koperasi harus melakukan pengelolaan yang transparan dan akuntabel, sehingga anggota dapat melihat dan memahami bagaimana koperasi beroperasi dan menggunakan dana yang dimilikinya. Koperasi juga harus membuat laporan keuangan yang jelas dan terbuka untuk umum.

    7. Kebersamaan dan Gotong Royong

    Koperasi memiliki prinsip kebersamaan dan gotong royong dalam mengambil keputusan dan menjalankan kegiatan operasionalnya. Anggota koperasi harus saling membantu dan mendukung untuk mencapai tujuan bersama.

    Dengan memahami ciri-ciri koperasi, maka anggota koperasi dapat menjalankan kegiatan operasionalnya dengan efektif dan efisien, dan meningkatkan kesejahteraan bersama.

    Leave a Comment