Cara Menghitung Upah Per Jam dengan Mudah dan Tepat

Ekasulistiyana.web.id – Upah per jam dapat menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan penghasilan karyawan maupun pekerja lepas. Namun, untuk menghitung upah per jam bisa menjadi rumit dan membingungkan jika tidak memiliki pengetahuan yang cukup. Oleh karena itu, artikel ini akan membahas cara menghitung upah per jam dengan mudah dan tepat.

Pengertian Upah Per Jam

Pengertian Upah Per Jam

Upah per jam merupakan pembayaran dalam bentuk per jam bagi karyawan atau pekerja lepas. Besaran upah per jam dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti jenis pekerjaan, kualifikasi, pengalaman, serta lokasi pekerjaan.

Cara Menghitung Upah Per Jam

Cara Menghitung Upah Per Jam

Untuk menghitung upah per jam, terdapat beberapa faktor yang perlu diperhatikan, yaitu:

Faktor Keterangan
Gaji Pokok Merupakan jumlah gaji yang diterima dalam satu bulan
Jumlah Hari Kerja Merupakan jumlah hari kerja dalam satu bulan
Jumlah Jam Kerja Merupakan jumlah jam kerja dalam satu hari

Dari faktor-faktor tersebut, berikut adalah cara menghitung upah per jam:

  1. Hitung jumlah jam kerja dalam satu bulan, dengan cara mengalikan jumlah hari kerja dengan jumlah jam kerja dalam satu hari.
  2. Hitung upah per jam dengan cara membagi gaji pokok dengan jumlah jam kerja dalam satu bulan.

Contoh Perhitungan

Sebagai contoh, seorang karyawan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 5.000.000,- dalam satu bulan. Jumlah hari kerja dalam satu bulan adalah 22 hari, dan jam kerja dalam satu hari adalah 8 jam. Berikut adalah perhitungan upah per jam:

  1. Jumlah jam kerja dalam satu bulan = 22 hari x 8 jam = 176 jam
  2. Upah per jam = Rp 5.000.000,- ÷ 176 jam = Rp 28.409,-

Dari contoh di atas, upah per jam yang diterima oleh karyawan tersebut adalah sebesar Rp 28.409,-.

Kesimpulan

Menghitung upah per jam tidaklah sulit jika mengetahui faktor-faktor yang perlu diperhatikan. Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas, diharapkan dapat membantu Anda dalam menghitung upah per jam dengan mudah dan tepat.

Cara Menghitung Upah Per Jam

  • Upah per jam adalah jumlah uang yang diterima oleh seorang pekerja dalam satu jam kerja. Cara menghitung upah per jam sangat penting untuk memastikan bahwa pekerja menerima gaji yang adil sesuai dengan jam kerja yang dilakukan. Berikut adalah cara menghitung upah per jam:

  • 1. Tentukan Jumlah Gaji Bulanan

    langkah pertama untuk menghitung upah per jam adalah menentukan jumlah gaji bulanan. Jumlah gaji bulanan sering diatur dalam kontrak kerja atau ditentukan oleh perusahaan.

  • 2. Tentukan Jumlah Jam Kerja Bulanan

    Langkah kedua adalah menentukan jumlah jam kerja per bulan. Jumlah jam kerja bulanan biasanya diatur oleh perusahaan dan dapat bervariasi tergantung pada jenis pekerjaan.

  • 3. Hitung Upah Per Jam

    Setelah menentukan jumlah gaji bulanan dan jam kerja bulanan, langkah selanjutnya adalah menghitung upah per jam. Caranya adalah dengan membagi jumlah gaji bulanan dengan jumlah jam kerja bulanan.

    Contoh: Jika seorang pekerja memiliki gaji bulanan sebesar Rp 5.000.000 dan bekerja selama 40 jam per minggu, maka upah per jamnya adalah:

    Upah per jam = Jumlah gaji bulanan / jumlah jam kerja bulanan

    Upah per jam = Rp 5.000.000 / (40 jam/minggu x 4 minggu) = Rp 31.250

  • 4. Hitung Penghasilan Per Jam

    Langkah terakhir adalah menghitung penghasilan per jam yang diterima oleh pekerja. Caranya adalah dengan mengalikan upah per jam dengan jumlah jam kerja per hari.

    Contoh: Jika seorang pekerja bekerja selama 8 jam sehari, maka penghasilan per jamnya adalah:

    Penghasilan per jam = Upah per jam x jumlah jam kerja per hari

    Penghasilan per jam = Rp 31.250 x 8 jam = Rp 250.000

  • Dari langkah-langkah diatas, keluarlah hasil perhitungan upah per jam dan penghasilan per jam yang diterima oleh seorang pekerja. Perhitungan ini membantu pekerja dan perusahaan untuk memastikan bahwa pekerja menerima gaji yang adil sesuai dengan jam kerja yang dilakukan.

  • Hafiz – Kesimpulan | Video

    Bagaimana Cara Menghitung Upah Per Jam

    Bagaimana Cara Menghitung Upah Per Jam

    Apa itu Upah Per Jam?

    Upah per jam adalah jumlah uang yang dibayarkan kepada seseorang dalam satu jam kerja. Upah per jam adalah salah satu bentuk penggajian yang biasa digunakan di berbagai jenis pekerjaan.

    Pertimbangan dalam Menghitung Upah Per Jam

    Beberapa pertimbangan penting dalam menghitung upah per jam antara lain:

    • Jumlah upah minimum yang berlaku di daerah tersebut
    • Jumlah jam kerja yang dilakukan dalam satu hari atau satu minggu
    • Apakah ada tambahan gaji untuk pekerjaan yang dilakukan di luar jam kerja normal
    • Apakah ada potongan gaji untuk kehadiran yang tidak teratur atau absen

    Cara Menghitung Upah Per Jam

    Berikut adalah cara menghitung upah per jam:

    Langkah Cara Menghitung
    1 Hitung upah minimum per bulan.
    2 Hitung jumlah hari kerja dalam satu bulan.
    3 Hitung jumlah jam kerja dalam satu bulan.
    4 Bagi upah minimum per bulan dengan jumlah hari kerja dalam satu bulan.
    5 Bagi jumlah upah per hari dengan jumlah jam kerja dalam satu hari untuk mendapatkan upah per jam.

    Contoh:

    Jika upah minimum di daerah tersebut adalah Rp 4.000.000 per bulan, jumlah hari kerja dalam satu bulan adalah 26 hari, dan jumlah jam kerja dalam satu hari adalah 8 jam, maka:

    Langkah Cara Menghitung Hasil
    1 Hitung upah minimum per bulan. Rp 4.000.000
    2 Hitung jumlah hari kerja dalam satu bulan. 26 hari
    3 Hitung jumlah jam kerja dalam satu bulan. 208 jam (26 hari x 8 jam)
    4 Bagi upah minimum per bulan dengan jumlah hari kerja dalam satu bulan. Rp 153.846,15 (Rp 4.000.000 ÷ 26)
    5 Bagi jumlah upah per hari dengan jumlah jam kerja dalam satu hari untuk mendapatkan upah per jam. Rp 19.230,77 (Rp 153.846,15 ÷ 8)

    Perhitungan Tambahan atau Potongan Gaji

    Dalam beberapa kasus, ada tambahan atau potongan gaji yang harus dipertimbangkan dalam perhitungan upah per jam. Berikut ini adalah contoh perhitungan untuk beberapa tambahan atau potongan gaji:

    • Tambahan gaji 50% untuk kerja lembur: Jumlah upah per jam x 1,5
    • Potongan gaji karena kehadiran tidak teratur: Jumlah potongan gaji ÷ jumlah jam kerja dalam satu bulan

    Kesimpulan

    Upah per jam adalah salah satu bentuk penggajian yang umum digunakan di berbagai jenis pekerjaan. Menghitung upah per jam melibatkan beberapa pertimbangan, seperti jumlah upah minimum, jumlah jam kerja, dan tambahan atau potongan gaji. Dengan mengikuti langkah-langkah yang tepat, perhitungan upah per jam dapat dilakukan dengan mudah dan akurat.

    Leave a Comment