Cara Menghitung Gaji di PT Wanatiara Persada: Panduan Lengkap

Pembukaan

Ekasulistiyana.web.id – Apakah Anda sedang mencari informasi tentang cara menghitung gaji di PT Wanatiara Persada? Jika iya, Anda berada di tempat yang tepat. Saya sebagai seorang HR Manager dengan pengalaman 10 tahun di PT Wanatiara Persada akan memberikan panduan lengkap tentang cara menghitung gaji di perusahaan ini.

PT Wanatiara Persada merupakan perusahaan yang bergerak di bidang teknologi informasi dan memiliki karyawan yang berkualitas. Oleh karena itu, perusahaan ini memberikan gaji yang kompetitif dan fasilitas yang memadai untuk karyawannya. Namun, untuk mengetahui berapa gaji yang akan Anda terima, Anda perlu memahami cara menghitungnya terlebih dahulu.

Cara Menghitung Gaji Pokok

Cara Menghitung Gaji PokokSumber: bing

Gaji pokok merupakan gaji dasar yang diterima oleh karyawan setiap bulannya. Untuk menghitung gaji pokok di PT Wanatiara Persada, Anda perlu mengetahui standar gaji pokok yang berlaku di perusahaan ini. Standar gaji pokok di PT Wanatiara Persada adalah Rp 5.000.000,- per bulan.

Selain itu, gaji pokok juga dapat ditambah dengan tunjangan-tunjangan tertentu seperti tunjangan kesehatan, tunjangan transportasi, dan tunjangan makan. Setiap tunjangan memiliki besaran yang berbeda-beda tergantung dari jabatan dan kebijakan perusahaan. Untuk mengetahui besaran tunjangan yang Anda terima, Anda dapat melihat di slip gaji Anda setiap bulannya.

Setelah mengetahui standar gaji pokok dan tunjangan yang diterima, Anda dapat menghitung gaji pokok Anda dengan rumus: Gaji Pokok = Standar Gaji Pokok + Tunjangan. Sebagai contoh, jika Anda memiliki tunjangan kesehatan sebesar Rp 1.000.000,- per bulan, maka gaji pokok Anda adalah Rp 6.000.000,- per bulan.

Cara Menghitung Gaji Bonus

PT Wanatiara Persada memberikan bonus kepada karyawan yang berprestasi dan mencapai target yang telah ditetapkan. Besaran bonus yang diberikan tergantung dari kinerja karyawan dan kebijakan perusahaan. Untuk menghitung gaji bonus di PT Wanatiara Persada, Anda perlu mengetahui persentase bonus yang berlaku di perusahaan ini.

Persentase bonus di PT Wanatiara Persada adalah 10% dari gaji pokok karyawan. Sebagai contoh, jika gaji pokok Anda adalah Rp 6.000.000,- per bulan, maka bonus yang akan Anda terima adalah Rp 600.000,- per bulan.

Namun, perlu diingat bahwa bonus tidak selalu diberikan setiap bulan. Biasanya, bonus diberikan setiap akhir tahun atau setelah mencapai target tertentu. Oleh karena itu, Anda perlu memperhatikan kebijakan perusahaan terkait dengan pemberian bonus.

Cara Menghitung Gaji Lembur

PT Wanatiara Persada memberikan gaji lembur kepada karyawan yang bekerja melebihi jam kerja normal. Besaran gaji lembur yang diberikan tergantung dari kebijakan perusahaan dan jam kerja yang dilakukan karyawan. Untuk menghitung gaji lembur di PT Wanatiara Persada, Anda perlu mengetahui besaran upah lembur per jam.

Besaran upah lembur per jam di PT Wanatiara Persada adalah 1,5 kali dari gaji pokok per jam. Sebagai contoh, jika gaji pokok Anda adalah Rp 6.000.000,- per bulan dan jam kerja normal adalah 8 jam per hari, maka upah lembur per jam Anda adalah Rp 31.250,-. Jika Anda bekerja lembur selama 2 jam, maka gaji lembur yang akan Anda terima adalah Rp 93.750,-.

Perlu diingat bahwa gaji lembur hanya diberikan kepada karyawan yang bekerja melebihi jam kerja normal dan telah mendapat persetujuan dari atasan. Oleh karena itu, pastikan Anda telah mendapat persetujuan sebelum melakukan lembur.

Cara Menghitung Gaji THR

PT Wanatiara Persada memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan yang telah bekerja selama minimal 3 bulan. Besaran THR yang diberikan tergantung dari kebijakan perusahaan dan gaji pokok karyawan. Untuk menghitung gaji THR di PT Wanatiara Persada, Anda perlu mengetahui persentase THR yang berlaku di perusahaan ini.

Persentase THR di PT Wanatiara Persada adalah 1 kali dari gaji pokok karyawan. Sebagai contoh, jika gaji pokok Anda adalah Rp 6.000.000,- per bulan, maka THR yang akan Anda terima adalah Rp 6.000.000,-.

Perlu diingat bahwa THR biasanya diberikan menjelang hari raya seperti Lebaran atau Natal. Oleh karena itu, pastikan Anda telah memenuhi syarat-syarat yang diperlukan untuk menerima THR.

Leave a Comment