Bintang 4 Polisi Disebut Apa?

Ekasulistiyana.web.id – Bintang 4 polisi disebut dengan penghargaan tertinggi yang diberikan kepada anggota Polri yang telah berjasa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Indonesia.

  • Bintang 4 Polisi Disebut Apa?

    Bintang 4 Polisi adalah penghargaan tertinggi yang diberikan kepada anggota Kepolisian Republik Indonesia yang telah memberikan pengabdian yang luar biasa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

  • Kriteria Penerima Bintang 4 Polisi

    Adapun kriteria yang harus dipenuhi oleh seorang anggota Polri untuk dapat menerima penghargaan Bintang 4 Polisi antara lain:

    • Berprestasi dan memiliki pengabdian yang luar biasa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
    • Berhasil mengungkap kasus kriminal yang sulit dan berbahaya.
    • Berhasil mengatasi konflik yang terjadi di masyarakat dengan damai dan persuasif.
    • Berhasil melakukan tindakan heroik dalam melindungi masyarakat.
  • Penghargaan Lainnya dari Polri

    Selain Bintang 4 Polisi, Polri juga memberikan penghargaan lainnya kepada anggotanya yang telah memberikan pengabdian yang baik, di antaranya:

    • Bintang Bhayangkara Utama
    • Bintang Bhayangkara Pratama
    • Bintang Bhayangkara Nararya
    • Bintang Bhayangkara Pratama dengan Tanda Kehormatan
    • Bintang Bhayangkara Dharma
  • Pentingnya Penghargaan bagi Anggota Polri

    Penghargaan yang diberikan oleh Polri kepada anggotanya memiliki arti penting dalam memberikan motivasi dan apresiasi atas kinerja yang telah dilakukan. Selain itu, penghargaan juga dapat meningkatkan rasa percaya diri dan kebanggaan anggota Polri dalam menjalankan tugasnya.

  • Berprestasi dan memiliki pengabdian yang luar biasa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
  • Berhasil mengungkap kasus kriminal yang sulit dan berbahaya.
  • Berhasil mengatasi konflik yang terjadi di masyarakat dengan damai dan persuasif.
  • Berhasil melakukan tindakan heroik dalam melindungi masyarakat.
  • Bintang Bhayangkara Utama
  • Bintang Bhayangkara Pratama
  • Bintang Bhayangkara Nararya
  • Bintang Bhayangkara Pratama dengan Tanda Kehormatan
  • Bintang Bhayangkara Dharma

Pangkat dan Jabatan Polisi | Video

Bintang 4 Polisi Disebut Apa: FAQ Mengenai Tanda Kehormatan bagi Petugas Kepolisian

Bintang 4 Polisi Disebut Apa: FAQ Mengenai Tanda Kehormatan bagi Petugas Kepolisian

Apa itu Bintang 4 Polisi?

Bintang 4 Polisi adalah tanda kehormatan yang diberikan kepada petugas kepolisian yang telah menunjukkan kinerja dan pengabdian yang luar biasa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Indonesia. Tanda kehormatan ini diberikan oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Pertimbangan Agung (DPA).

Siapa saja yang berhak menerima Bintang 4 Polisi?

Petugas kepolisian yang telah menunjukkan kinerja dan pengabdian yang luar biasa dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat berhak mendapatkan Bintang 4 Polisi. Namun, pemberian tanda kehormatan ini tidak hanya berdasarkan pada jabatan atau pangkat, melainkan lebih dititikberatkan pada kinerja dan pengabdian petugas kepolisian itu sendiri.

Apa saja kriteria yang harus dilakukan untuk mendapatkan Bintang 4 Polisi?

Beberapa kriteria yang dipertimbangkan untuk pemberian Bintang 4 Polisi meliputi:

Tingkat keberhasilan dalam memberantas kejahatan dan kegiatan kriminal
Pengabdian dan dedikasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat
Keberanian dalam menjalankan tugas tanpa mempertimbangkan risiko dan ancaman terhadap keselamatan diri sendiri

  1. Tingkat keberhasilan dalam memberantas kejahatan dan kegiatan kriminal
  2. Pengabdian dan dedikasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat
  3. Keberanian dalam menjalankan tugas tanpa mempertimbangkan risiko dan ancaman terhadap keselamatan diri sendiri

Bagaimana proses pemberian Bintang 4 Polisi?

Proses pemberian Bintang 4 Polisi dimulai dengan nominasi dari atasan atau rekan kerja petugas kepolisian. Nominasi tersebut kemudian akan dinilai oleh tim penilai yang terdiri dari unsur-unsur pemangku kepentingan terkait dengan keamanan dan penegakan hukum. Setelah melewati tahapan evaluasi, nominasi tersebut akan masuk ke dalam sidang Dewan Pertimbangan Agung (DPA) untuk ditentukan apakah layak mendapatkan Bintang 4 Polisi atau tidak.

Apa arti dari lambang Bintang 4 Polisi?

Lambang Bintang 4 Polisi terdiri dari bintang 4 segi dengan lambang kepala Garuda Pancasila di dalamnya dan di atasnya terdapat sebuah mahkota. Bintang 4 yang berjumlah 4 simbolisasi dari 4 pilar kepolisian yaitu Bhayangkara, Pamong Praja, Reserse dan Sabhara. Lambang Garuda sendiri melambangkan rasa kesatuan bangsa dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI, sedangkan mahkota melambangkan kehormatan dan kebesaran.

Apa fungsi dari Bintang 4 Polisi?

Bintang 4 Polisi memiliki beberapa fungsi, di antaranya:

Sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi bagi petugas kepolisian yang telah menunjukkan kinerja dan pengabdian yang luar biasa dalam menjalankan tugasnya.
Sebagai motivasi untuk petugas kepolisian lainnya agar dapat meningkatkan kinerja dan pengabdian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebagai sarana untuk memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

  1. Sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi bagi petugas kepolisian yang telah menunjukkan kinerja dan pengabdian yang luar biasa dalam menjalankan tugasnya.
  2. Sebagai motivasi untuk petugas kepolisian lainnya agar dapat meningkatkan kinerja dan pengabdian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
  3. Sebagai sarana untuk memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Apakah Bintang 4 Polisi dapat dicabut?

Ya, Bintang 4 Polisi dapat dicabut jika penerima tidak memenuhi kriteria yang telah ditentukan, melakukan pelanggaran hukum yang serius atau terbukti melakukan tindakan yang merusak nama baik institusi kepolisian.

Berapa jumlah penerima Bintang 4 Polisi saat ini?

Data terakhir yang dirilis oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pada tahun 2020 menunjukkan bahwa sejak didirikan pada tahun 1973, terdapat sebanyak 1.829 orang yang telah mendapatkan Bintang 4 Polisi.

Leave a Comment