Berapa UMR di Purwakarta?

Ekasulistiyana.web.id – Upah Minimum Regional (UMR) adalah besaran upah yang disepakati secara lokal antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja. Seperti wilayah kebanyakan di Indonesia, UMR di Purwakarta pun ditetapkan setiap tahun dan memiliki besaran yang berbeda-beda. Lantas, berapa sebenarnya besaran UMR di Purwakarta?

Berapa UMR di Purwakarta

Berapa UMR di Purwakarta

Pemerintah Indonesia menetapkan upah minimum regional (UMR) setiap tahun untuk menjamin hak-hak para pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi secara seimbang. UMR sendiri merupakan besaran gaji minimum yang harus dibayar oleh perusahaan kepada karyawan. Berapa UMR di Purwakarta? Simak pembahasan berikut untuk mengetahui besaran UMR di Purwakarta.

UMR Purwakarta 2021

Pada tahun 2021, UMR di Purwakarta telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.443-Yanbangsos/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Jawa Barat Tahun 2021, UMR Purwakarta sebesar Rp 2.973.553 per bulan.

Besaran UMR ini berlaku untuk semua jenis pekerjaan dan sektor industri di Purwakarta. Sebagai informasi, UMR Purwakarta pada tahun sebelumnya (2020) sebesar Rp 2.720.000 per bulan. Artinya, terjadi kenaikan UMR di Purwakarta sebesar 9,32% dari tahun sebelumnya.

Perbandingan UMR Purwakarta dengan Kabupaten/Kota lain di Jawa Barat

Bagaimana jika UMR Purwakarta dibandingkan dengan Kabupaten/Kota lain di Jawa Barat? Berikut adalah tabel perbandingan UMR di Kabupaten/Kota se-Jawa Barat pada tahun 2021:

Kabupaten/Kota UMR 2021
Kota Bandung Rp 4.276.065
Kabupaten Bandung Barat Rp 4.173.000
Kabupaten Bekasi Rp 4.584.000
Kota Bekasi Rp 4.276.065
Kabupaten Bogor Rp 4.009.000
Kota Cimahi Rp 3.010.000
Kabupaten Cirebon Rp 2.840.000
Kota Cirebon Rp 3.010.000
Kota Depok Rp 4.000.000
Kabupaten Garut Rp 3.200.000
Kabupaten Indramayu Rp 2.800.000
Kabupaten Karawang Rp 4.108.248
Kabupaten Kuningan Rp 3.000.000
Kabupaten Majalengka Rp 3.200.000
Kabupaten Pangandaran Rp 2.795.000
Kabupaten Purwakarta Rp 2.973.553
Kabupaten Subang Rp 3.100.000
Kabupaten Sukabumi Rp 3.254.806
Kota Sukabumi Rp 3.254.806
Kota Tasikmalaya Rp 3.010.000

Dari tabel di atas, UMR di Purwakarta ternyata lebih rendah dari beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat seperti Kota Bandung dan Kabupaten Bekasi. Namun demikian, UMR Purwakarta masih lebih tinggi dibandingkan dengan sejumlah kabupaten/kota seperti Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu.

Kesimpulan

Jadi, berapa UMR di Purwakarta? UMR di Purwakarta pada tahun 2021 adalah sebesar Rp 2.973.553 per bulan. UMR ini berlaku untuk semua jenis pekerjaan dan sektor industri di Purwakarta. Terjadi kenaikan UMR di Purwakarta sebesar 9,32% dari tahun sebelumnya. Meskipun demikian, UMR Purwakarta masih lebih rendah dibandingkan dengan beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat seperti Kota Bandung dan Kabupaten Bekasi.

FAQs: Berapa UMR di Purwakarta

FAQs: Berapa UMR di Purwakarta

1. Apa itu UMR?

UMR atau Upah Minimum Regional merupakan besaran upah yang harus diberikan oleh pemerintah daerah kepada para pekerja dalam satu wilayah. Besarannya berbeda-beda untuk setiap daerah, tergantung tingkat inflasi dan kebutuhan hidup layak di daerah tersebut.

2. Berapa UMR di Purwakarta?

Berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.223-Hukham/2019, UMR di Purwakarta untuk tahun 2021 adalah sebesar Rp 4.366.275 per bulan.

3. Apakah angka UMR di Purwakarta akan selalu sama setiap tahunnya?

Tidak selalu. UMR dapat mengalami kenaikan setiap tahunnya sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup layak para pekerja di wilayah tersebut.

4. Siapa yang menetapkan besaran UMR di Purwakarta?

UMR di Purwakarta ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat, berdasarkan usulan dari Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat yang telah melakukan penelitian dan mempertimbangkan tingkat inflasi serta kondisi sosial dan ekonomi masyarakat setempat.

Jangan lupa, sebagai pekerja kita juga harus senantiasa meningkatkan kualitas dan produktivitas kerja agar mendapatkan upah yang lebih baik. Selalu berikan yang terbaik dalam pekerjaan kita!

Lengkap! Kenaikan dan Besaran UMP 2023: DKI Jakarta Tertinggi, Jawa Tengah Terendah | Video

Leave a Comment