Berapa Orang Syarat Pendiri Koperasi? Temukan Jawabannya di Sini

Ekasulistiyana.web.id – Koperasi merupakan salah satu bentuk perusahaan yang banyak diadopsi di Indonesia. Namun, sebelum mendirikan sebuah koperasi, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Satu di antara syarat tersebut adalah jumlah anggota pendiri koperasi. Lalu, berapa orang yang dibutuhkan sebagai syarat pendiri koperasi?

Berapa Orang yang Dibutuhkan Sebagai Syarat Pendiri Koperasi

  • Koperasi adalah suatu badan usaha yang didirikan oleh sekelompok orang yang memiliki minat dan tujuan yang sama dalam bidang ekonomi. Pendirian koperasi didasarkan pada asas kekeluargaan, demokratis, kebersamaan, dan kebebasan. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk dapat mendirikan koperasi, salah satunya adalah terkait dengan jumlah orang yang harus menjadi pendiri koperasi.

  • Masalah yang sering muncul adalah berapa jumlah orang yang dibutuhkan sebagai syarat pendiri koperasi. Pasal 8 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian menyebutkan bahwa jumlah orang sebagai pendiri koperasi minimal tiga orang dan maksimal 20 orang.

  • Jumlah minimal tiga orang ini bertujuan agar koperasi dapat berjalan sesuai dengan prinsip kekeluargaan dan kebersamaan. Ketika hanya ada satu atau dua pendiri koperasi, maka prinsip kekeluargaan dan kebersamaan tidak dapat terwujud dengan baik.

  • Sementara itu, jumlah maksimal 20 orang ini bertujuan agar koperasi tetap dapat dijalankan dengan efektif dan efisien. Jika jumlah pendiri terlalu banyak, maka pengambilan keputusan akan sulit dilakukan secara cepat dan tepat. Selain itu, akan sulit pula dalam mengatur pembagian tanggung jawab dan hak-hak antara anggota koperasi.

  • Adapun dalam menjalankan koperasi, jumlah anggota minimal juga telah diatur oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Pasal 9 disebutkan bahwa koperasi minimal harus memiliki 20 orang anggota, kecuali koperasi yang didirikan oleh orang dengan cacat fisik dan/atau mental yang jumlah anggotanya minimal 10 orang.

  • Dengan begitu, jumlah orang sebagai syarat pendiri koperasi minimal tiga orang dan maksimal 20 orang. Jumlah minimal tiga orang ini bertujuan agar koperasi dapat berjalan sesuai dengan prinsip kekeluargaan dan kebersamaan, sementara jumlah maksimal 20 orang bertujuan agar koperasi tetap dapat dijalankan dengan efektif dan efisien.

  • Pengelolaan Lahan Kawasan Hutan | Video

    Berapa Orang Syarat Pendiri Koperasi

    Berapa Orang Syarat Pendiri Koperasi

    Apa yang dimaksud dengan koperasi?

    Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang memiliki tujuan dan prinsip koperasi, serta dijalankan dengan cara kekeluargaan. Koperasi juga memiliki misi untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya dengan cara mempertemukan kebutuhan ekonomi bersama.

    Berapa jumlah minimal anggota pendiri koperasi?

    Jumlah minimal anggota pendiri koperasi ditetapkan sebanyak 3 orang. Akan tetapi, setiap koperasi dapat menentukan jumlah minimal anggota pendiri yang lebih dari 3 orang sesuai dengan kebutuhan dan jenis koperasi yang didirikan.

    Apakah ada batasan jumlah anggota pendiri koperasi?

    Tidak ada batasan jumlah anggota pendiri koperasi. Namun, dalam prakteknya, jumlah anggota pendiri koperasi akan berpengaruh pada jenis koperasi yang akan didirikan serta besarnya modal yang dibutuhkan.

    Siapa yang bisa menjadi anggota pendiri koperasi?

    Semua orang, baik individu maupun badan hukum, dapat menjadi anggota pendiri koperasi dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

    Apa saja persyaratan untuk menjadi anggota pendiri koperasi?

    Persyaratan untuk menjadi anggota pendiri koperasi meliputi:

    • Harus memiliki keinginan untuk bergabung dan menjadi anggota koperasi.
    • Memiliki keinginan yang sama dengan tujuan dan prinsip koperasi.
    • Tidak sedang berada dalam kondisi pailit, likuidasi, atau berstatus sebagai pengurus dalam koperasi yang bangkrut.
    • Tidak sedang dalam proses hukum pidana atau perdata yang berkaitan dengan koperasi.
    • Memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh koperasi dalam anggaran dasar dan peraturan koperasi.

    Apakah anggota pendiri koperasi harus mempunyai modal awal?

    Setiap anggota pendiri koperasi wajib menyertakan modal awal yang telah ditetapkan dalam anggaran dasar dan peraturan koperasi. Besar modal tersebut dapat berbeda-beda tergantung dari jenis koperasi yang akan didirikan.

    Apakah anggota pendiri koperasi wajib hadir pada saat pembentukan koperasi?

    Semua anggota pendiri koperasi diharapkan hadir pada saat pembentukan koperasi. Namun, dalam prakteknya, beberapa anggota pendiri mungkin berhalangan hadir pada saat pembentukan koperasi. Kondisi ini dapat diatasi dengan mengirimkan surat kuasa yang telah ditandatangani dan disahkan oleh notaris atau pejabat yang berwenang.

    Bagaimana prosedur untuk menjadi anggota pendiri koperasi?

    Prosedur untuk menjadi anggota pendiri koperasi antara lain:

    1. Mengetahui jenis koperasi yang akan didirikan dan kebutuhan modal awal yang harus disertakan.
    2. Mengumpulkan minimal 3 orang anggota pendiri yang memenuhi persyaratan dan memiliki kesamaan visi dan misi dalam mendirikan koperasi.
    3. Membuat anggaran dasar dan peraturan koperasi.
    4. Menyertakan modal awal yang telah ditentukan dalam anggaran dasar dan peraturan koperasi.
    5. Mendaftarkan koperasi ke dinas koperasi setempat.

    Dalam proses pembentukan koperasi, penggunaan jasa notaris sangat dianjurkan untuk mempercepat proses administrasi dan legalitas pendirian koperasi.

    Leave a Comment