Berapa Jumlah Kekayaan Jokowi? – Kabar Terbaru

Ekasulistiyana.web.id – Joko Widodo atau yang lebih dikenal dengan Jokowi merupakan Presiden RI ke-7 yang menjabat sejak 2014. Seperti halnya orang-orang yang sukses, banyak yang penasaran dengan jumlah kekayaan Jokowi. Namun, berapa sih jumlah kekayaan Jokowi? Yuk, simak artikel ini sampai selesai.

Berapa Jumlah Kekayaan Jokowi?

  • Sebagai Presiden Republik Indonesia yang telah menjabat sejak 2014, Jokowi atau Joko Widodo memiliki segudang tanggung jawab, termasuk mengelola keuangan negara. Namun, banyak yang penasaran dengan kekayaan Jokowi di luar dari jabatannya sebagai Presiden. Lalu, berapa jumlah kekayaan Jokowi?

  • Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah pada situs KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), pada tahun 2020, total kekayaan Jokowi dibagi menjadi tiga bagian, yaitu harta, hutang, dan netto.

  • Adapun jumlah kekayaan Jokowi pada tahun 2020 tercatat sebesar Rp 52.169.858.743,-. Angka ini naik dari jumlah kekayaan pada 2019 yang mencapai Rp 45.060.790.913,-. Dalam LHKPN tersebut, Jokowi melaporkan harta kekayaan sebesar Rp 60.675.887.941,-, hutang Rp 3.966.029.252,-, dan jumlah netto sebesar Rp 56.709.858.689,-.

  • Dari daftar harta kekayaannya, Jokowi tercatat memiliki beberapa aset, seperti tanah dan bangunan di Solo, Surakarta, dan Jakarta. Selain itu, ia juga menyimpan sejumlah uang tunai, rekening bank, serta beberapa kendaraan, seperti mobil dan sepeda motor.

  • Namun, perlu diingat bahwa LHKPN tidak mencantumkan seluruh kekayaan seseorang. Ada beberapa jenis aset yang tidak diwajibkan untuk dilaporkan, seperti harta kekayaan yang diperoleh atas dasar warisan atau hibah. Selain itu, LHKPN juga hanya mencantumkan kekayaan yang dimiliki oleh penyelenggara negara, bukan keluarga atau kerabatnya.

  • Kesimpulan

  • Jumlah kekayaan Jokowi pada tahun 2020 tercatat sebesar Rp 52.169.858.743,-, naik dari jumlah pada tahun sebelumnya. Namun, perlu diingat bahwa LHKPN tidak mencantumkan seluruh kekayaan seseorang dan hanya mencantumkan kekayaan yang dimiliki oleh penyelenggara negara, bukan keluarga atau kerabatnya.

  • Segini Harta Kekayaan Jokowi, SBY, dan Megawati | Video

    Berapa Jumlah Kekayaan Jokowi? Jawaban untuk Pertanyaan Umum Anda

    Berapa Jumlah Kekayaan Jokowi? Jawaban untuk Pertanyaan Umum Anda

    Siapakah Jokowi?

    Joko Widodo atau yang lebih dikenal dengan nama Jokowi merupakan Presiden Indonesia saat ini. Ia terpilih sebagai presiden pada tahun 2014 dan berhasil terpilih kembali pada Pemilihan Presiden 2019.

    Apakah Jokowi Kaya?

    Pertanyaan tersebut sering kali dipertanyakan oleh masyarakat Indonesia. Namun, jawaban pasti mengenai jumlah kekayaan Jokowi masih menjadi perdebatan dan belum benar-benar terbukti kebenarannya.

    Dari Mana Jokowi Mendapatkan Kekayaannya?

    Jokowi memiliki latar belakang sebagai pengusaha sukses sebelum terjun ke dunia politik. Sebelum memasuki dunia politik, Jokowi merupakan pengusaha mebel dan memulai bisnisnya dari bawah dengan menggeluti bisnis mebel di Solo.

    Pada tahun 2004, Jokowi berhasil menjadi Wali Kota Solo dan kemudian menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada periode 2012-2014. Setelah menjadi Presiden, Jokowi mengumumkan bahwa ia akan menjual sahamnya di perusahaan keluarganya, PT Trisakti Puris Lintasbuana dan PT Global Digital Niaga yang merupakan perusahaan e-commerce.

    Apakah Jokowi Mempunyai Kewajiban Melaporkan Kekayaannya?

    Sebagai seorang pejabat negara, Jokowi memiliki kewajiban untuk melaporkan kekayaannya. Sesuai dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, setiap penyelenggara negara wajib melaporkan kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Bagaimana Cara Mengetahui Jumlah Kekayaan Jokowi?

    Informasi terbaru mengenai jumlah kekayaan Jokowi cukup sulit didapatkan, karena rincian kekayaannya tidak dipublikasikan secara terbuka. Namun, Jokowi telah melaporkan kekayaannya ke KPK pada tahun 2019 yang mana total nilai kekayaan Jokowi saat itu mencapai Rp 45,55 miliar.

    Namun, informasi mengenai jumlah kekayaan Jokowi ini masih menjadi perdebatan di kalangan masyarakat dan belum benar-benar terbukti kebenarannya. Ada pula yang berpendapat bahwa kekayaan Jokowi jauh lebih besar dari jumlah yang dilaporkannya kepada KPK.

    Kesimpulan

    Untuk menjawab pertanyaan “Berapa jumlah kekayaan Jokowi?”, informasi mengenai jumlah kekayaan Jokowi masih menjadi perdebatan dan belum benar-benar terbukti kebenarannya. Meskipun begitu, Jokowi telah melaporkan kekayaannya kepada KPK pada tahun 2019 yang mana total nilai kekayaannya saat itu mencapai Rp 45,55 miliar.

    Leave a Comment