Berapa Gaji TNI AD per Bulan?

Posted on

Ekasulistiyana.web.id – Bagi sebagian orang, menjadi anggota TNI Angkatan Darat adalah suatu kehormatan yang luar biasa. Tak hanya itu, setiap prajurit TNI juga mendapatkan gaji yang cukup memadai setiap bulannya. Namun, seberapa besarkah gaji yang diterima oleh prajurit TNI AD setiap bulannya?

Berapa Gaji TNI AD Per Bulan?

Berapa Gaji TNI AD Per Bulan?

Mendapatkan penghasilan yang stabil dan cukup menjadi impian bagi setiap insan. Termasuk bagi para anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD). Sebagai institusi negara yang bertanggung jawab dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, gaji yang diterima oleh anggota TNI AD menjadi salah satu pertimbangan bagi masyarakat untuk bergabung sebagai anggota TNI AD.

Gaji Pokok Anggota TNI AD

Gaji pokok adalah besaran penghasilan yang diterima oleh seorang anggota TNI AD setiap bulannya. Besaran gaji pokok tergantung pada pangkat dan golongan yang dimiliki oleh anggota TNI AD. Berikut adalah tabel rincian gaji pokok anggota TNI AD per bulan:

Pangkat/Golongan Gaji Pokok
Prada/Tamtama Rp 2.323.000,-
Sersan Dua/Tamtama Rp 2.691.300,-
Sersan Satu/Tamtama Rp 3.038.500,-
Mayor/Komandan Rp 9.503.800,-
Kolonel/Letak Rp 19.340.100,-
Jenderal/Mayjen/Ltjen/Jen/TNI Rp 32.913.500,-

Perlu diketahui bahwa besaran gaji pokok tersebut belum termasuk tunjangan lainnya yang diterima oleh anggota TNI AD seperti tunjangan keluarga, tunjangan kinerja, tunjangan medis, dan lain sebagainya. Sehingga total penghasilan yang diterima oleh anggota TNI AD dapat lebih besar dari gaji pokok yang tertera di atas.

Tunjangan Keluarga

Selain gaji pokok, anggota TNI AD juga menerima tunjangan keluarga. Tunjangan keluarga adalah tunjangan yang diberikan kepada anggota TNI AD yang sudah menikah dan memiliki tanggungan keluarga. Besaran tunjangan keluarga tergantung pada pangkat dan golongan serta status pernikahan yang dimiliki oleh anggota TNI AD. Berikut adalah tabel rincian besaran tunjangan keluarga anggota TNI AD:

Pangkat/Golongan Status Tunjangan Keluarga
Prada/Tamtama Sudah Menikah Rp 404.000,-
Prada/Tamtama Belum Menikah
Sersan Dua/Tamtama Sudah Menikah Rp 441.000,-
Sersan Dua/Tamtama Belum Menikah
Sersan Satu/Tamtama Sudah Menikah Rp 341.000,-
Sersan Satu/Tamtama Belum Menikah
Mayor/Komandan Sudah Menikah Rp 1.216.000,-
Mayor/Komandan Belum Menikah
Kolonel/Letak Sudah Menikah Rp 1.971.000,-
Kolonel/Letak Belum Menikah
Jenderal/Mayjen/Ltjen/Jen/TNI Sudah Menikah Rp 4.121.000,-
Jenderal/Mayjen/Ltjen/Jen/TNI Belum Menikah

Tunjangan Lainnya

Selain tunjangan keluarga, terdapat juga tunjangan lainnya yang diterima oleh anggota TNI AD, antara lain:

  • Tunjangan Kinerja
  • Tunjangan Medis
  • Tunjangan Fungsional
  • Tunjangan Struktural
  • Tunjangan Bahasa

Besaran tunjangan-tunjangan tersebut tergantung dari pangkat dan golongan serta tugas dan tanggung jawab yang dimiliki oleh anggota TNI AD.

Total Penghasilan Anggota TNI AD

Berdasarkan rincian gaji pokok dan tunjangan yang diterima oleh anggota TNI AD, maka total penghasilan yang diterima oleh anggota TNI AD setiap bulannya dapat mencapai:

  • Prada/Tamtama: sekitar Rp 3.543.000,-
  • Sersan Dua/Tamtama: sekitar Rp 3.876.300,-
  • Sersan Satu/Tamtama: sekitar Rp 3.379.500,-
  • Mayor/Komandan: sekitar Rp 10.719.800,-
  • Kolonel/Letak: sekitar Rp 21.311.100,-
  • Jenderal/Mayjen/Ltjen/Jen/TNI: sekitar Rp 37.034.500,-

Namun, perlu diingat bahwa besaran total penghasilan tersebut dapat berbeda-beda tergantung dari faktor-faktor seperti tugas dan tanggung jawab yang dimiliki oleh masing-masing anggota TNI AD dan juga tergantung dari kinerja dan disiplin yang ditunjukkan oleh anggota TNI AD.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa besaran gaji yang diterima oleh anggota TNI AD per bulan tergantung dari pangkat dan golongan serta tunjangan-tunjangan lainnya yang diterima oleh anggota TNI AD. Gaji yang diterima oleh anggota TNI AD dapat mencapai puluhan juta rupiah setiap bulannya tergantung dari pangkat dan golongan yang dimilikinya.

Berapa Gaji TNI AD Per Bulan?

Berapa Gaji TNI AD Per Bulan?

Apa itu TNI AD?

TNI AD adalah singkatan dari Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat. Ini adalah cabang dari militer Indonesia yang berperan dalam menjaga kedaulatan negara dan keamanan dalam negeri.

Berapa gaji yang diterima oleh TNI AD setiap bulannya?

Gaji yang diterima oleh anggota TNI AD berbeda-beda tergantung pangkat dan golongannya. Rata-rata gaji yang diterima berkisar antara 4 juta hingga 20 juta rupiah per bulan. Selain gaji, mereka juga menerima tunjangan seperti tunjangan keluarga, tunjangan kinerja, dan tunjangan lainnya, tergantung pada jabatan dan tugas yang diemban.

Apakah gaji TNI AD termasuk besar?

Gaji TNI AD sebenarnya cukup besar jika dibandingkan dengan rata-rata gaji di Indonesia. Namun, ini adalah hasil dari bekerja di dalam institusi yang mengharuskan orang untuk melakukan tugas berat dan berisiko tinggi. Selain itu, mereka juga menerima fasilitas dan tunjangan lainnya yang bisa membantu mengurangi beban keuangan yang harus mereka tanggung.

Apa saja faktor yang mempengaruhi besarnya gaji TNI AD?

Faktor yang mempengaruhi besarnya gaji TNI AD meliputi pangkat, golongan, lama bertugas, tingkat pendidikan, dan tugas yang diemban. Semakin tinggi pangkat dan golongan, semakin besar pula gaji yang diterima. Begitu pula dengan lama bertugas dan tingkat pendidikan yang dimiliki, semakin besar gaji yang diterima.

Jadi, jika kamu memiliki minat dan bakat dalam bidang militer, menjadi anggota TNI AD bisa menjadi pilihan karir yang menjanjikan. Selain memberikan gaji yang cukup besar, ini juga bisa menjadi panggilan jiwa yang mulia untuk memperjuangkan keamanan dan kedaulatan negara.

Rincian Gaji TNI Mulai Tamtama hingga Jenderal | Video

Gravatar Image
Saya Eka Sulistiyana, seorang penulis blog pendidikan yang percaya bahwa pengetahuan adalah kunci untuk membuka pintu kesuksesan. Dalam tulisan-tulisan saya, saya berbagi informasi tentang berbagai topik pendidikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *