Berapa Gaji Serka? – Pahami Besarannya dan Perbedaannya

Ekasulistiyana.web.id – Bagi Anda yang tertarik menjadi anggota militer, tentu perlu mengetahui berapa besar gaji yang akan diterima jika bergabung dengan militer. Salah satu pangkat militer yang cukup tinggi yaitu Serka. Namun, berapa besaran gaji Serka dan bagaimana perbedaannya dengan pangkat militer lainnya? Simak ulasan berikut ini.

  • Apa itu Serka dan apa tugasnya?

    Serka merupakan pangkat di dalam lingkungan TNI-AD dengan tugas pokok sebagai pemimpin staf dan bertanggung jawab pada keseluruhan tugas-tugas yang diberikan oleh pimpinan di level kompi. Tugas utama Serka juga meliputi menjaga disiplin, ketertiban, dan kerja sama antara anggota TNI-AD di bawah pimpinannya.

  • Bagaimana dengan gaji Serka?

    Gaji Serka berbeda-beda tergantung dari berbagai faktor, seperti pangkat, lama dinas, dan tunjangan lainnya. Berdasarkan informasi yang diambil dari situs resmi Kemhan, gaji pokok seorang Serka yang telah memiliki masa dinas 23 tahun adalah sebesar Rp 5.107.600.

  • Bagaimana cara naik pangkat menjadi Serka?

    Naik pangkat menjadi Serka tidak bisa dilakukan secara instan, melainkan tergantung pada lama dinas dan evaluasi kinerja selama bertugas. Biasanya, seorang prajurit TNI-AD mulai bisa dipromosikan menjadi Serka setelah memiliki masa dinas sekitar 16-18 tahun, namun tetap harus memenuhi persyaratan lainnya, seperti memiliki kualifikasi pendidikan, tidak sedang dalam hukuman disiplin, dan memiliki perilaku dan kinerja yang baik.

  • Apakah gaji Serka bisa dinaikkan selain dari kenaikan pangkat?

    Selain kenaikan pangkat, gaji Serka juga bisa ditingkatkan melalui berbagai tunjangan dan fasilitas lainnya, seperti tunjangan keluarga, tunjangan khusus, dan uang makan. Namun, untuk mendapatkan tunjangan dan fasilitas tersebut, prajurit TNI-AD harus memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

  • Bagaimana prospek karir seorang Serka di TNI-AD?

    Seorang Serka dapat terus naik pangkat dan meningkatkan karirnya di TNI-AD jika memenuhi persyaratan dan menunjukkan kinerja yang baik. Setelah Serka, prajurit TNI-AD dapat naik pangkat menjadi Sersan Mayor, Letnan Dua, hingga perwira di level tertentu, tergantung pada kualifikasi dan pengalaman dinas yang dimiliki.

Berapa Gaji Serka?

Berapa Gaji Serka?

Apa itu Serka?

Serka adalah salah satu pangkat di dalam TNI AD (Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat) yang berada di bawah Serma (Sersan Mayor) dan di atas Serda (Sersan Dua). Bagi mereka yang ingin mengikuti karir di militer, Serka merupakan salah satu opsi yang menarik karena pangkat ini merupakan pangkat perwira menengah yang memiliki tugas dan tanggung jawab yang cukup signifikan.

Berapa Besar Gaji Serka?

Gaji Serka terbagi menjadi beberapa golongan, yaitu golongan I, II, dan III. Besarnya gaji yang diterima oleh seorang Serka juga bergantung pada masa kerja dan pangkat yang dimilikinya. Pada tahun 2021, berikut adalah perkiraan besaran gaji Serka:

Golongan Pangkat Masa Kerja Gaji Pokok Tunjangan Keluarga Tunjangan Beras Tunjangan Kinerja Gaji Kotor
I Serka 0 Tahun Rp 4.739.600 Rp 1.147.000 Rp 710.000 Rp 300.000 Rp 6.896.600
II Serka 0 Tahun Rp 4.739.600 Rp 1.147.000 Rp 710.000 Rp 750.000 Rp 7.346.600
III Serka 0 Tahun Rp 4.739.600 Rp 1.147.000 Rp 710.000 Rp 1.200.000 Rp 7.796.600

Perlu diketahui bahwa angka-angka di atas hanya perkiraan, dan besarnya gaji Serka dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Selain gaji pokok dan tunjangan yang tercantum di atas, seorang Serka juga berhak atas tunjangan lain seperti tunjangan kesehatan, tunjangan perumahan, dan tunjangan transportasi.

Bagaimana Cara Menjadi Serka?

Untuk menjadi Serka, seseorang harus terlebih dahulu bergabung dengan TNI AD dan meniti karir di dalamnya. Syarat untuk bergabung dengan TNI AD adalah:

  • Warga negara Indonesia
  • Lulusan SMA/SMK atau sederajat
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 27 tahun
  • Tidak memiliki cacat fisik yang mengganggu
  • Tidak memiliki catatan kriminal
  • Sehat jasmani dan rohani

Setelah bergabung dengan TNI AD, seseorang harus menempuh pendidikan dan pelatihan di sekolah-sekolah militer yang telah ditentukan. Setelah lulus dari pendidikan dan pelatihan tersebut, seseorang akan ditempatkan di berbagai satuan di TNI AD dan dapat meniti karir hingga mencapai pangkat tertentu, termasuk Serka.

Jadi, itulah sedikit penjelasan mengenai Serka dan besarnya gaji yang diterima oleh seorang Serka. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda yang sedang mempertimbangkan untuk bergabung dengan TNI AD dan meniti karir di militer.

Leave a Comment