Berapa Gaji PNS untuk Lulusan SMA?

Ekasulistiyana.web.id – Bagi lulusan SMA yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), salah satu pertanyaan penting yang muncul adalah berapa gaji yang akan diterima. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, gaji PNS ditetapkan berdasarkan pangkat dan golongan. Namun, berapa besar gaji seorang PNS lulusan SMA pada umumnya?

Pangkat/Golongan Gaji Pokok Tunjangan Total Gaji
Praja Rp 1.560.100 Rp 400.000 Rp 1.960.100
I/II/a Rp 1.804.000 Rp 450.000 Rp 2.254.000
I/II/b Rp 1.949.000 Rp 500.000 Rp 2.449.000
I/II/c Rp 2.093.000 Rp 550.000 Rp 2.643.000
I/II/d Rp 2.252.000 Rp 600.000 Rp 2.852.000

Gaji pokok seorang PNS lulusan SMA dapat bervariasi tergantung pada pangkat dan golongan yang dipegang. Selain itu, terdapat pula tunjangan-tunjangan lain yang dapat diterima oleh seorang PNS, seperti tunjangan keluarga, tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, dan lain sebagainya. Kombinasi gaji pokok dan tunjangan-tunjangan inilah yang membentuk total gaji seorang PNS.

Berapa Gaji PNS untuk Lulusan SMA?

  • Sebagai seorang lulusan SMA yang ingin menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), tentunya satu hal yang menjadi perhatian adalah besaran gaji yang akan diterima. Sebelum membahas mengenai besaran gaji PNS untuk lulusan SMA, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu mengenai sistem penggajian PNS.

    Sistem penggajian PNS dikategorikan berdasarkan golongan atau pangkat yang dimiliki oleh seorang PNS. PNS yang baru direkrut akan ditempatkan pada pangkat/golongan yang paling rendah dengan gaji terendah pula. Setelah mengumpulkan masa kerja dan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan, maka seorang PNS dapat naik pangkat/golongan dan besaran gaji yang diterima pun akan meningkat pula.

  • Besaran gaji PNS untuk lulusan SMA akan ditentukan oleh pangkat/golongan yang dipegang. Pangkat/golongan yang paling rendah untuk seorang PNS adalah golongan I dengan pangkat terendah yakni Penata Muda. Gaji yang diterima oleh seorang PNS golongan I ditetapkan berdasarkan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) di daerah tempat PNS tersebut bekerja. Sebagai gambaran, UMK di Jakarta pada tahun 2021 adalah sebesar Rp 4.475.391,00. Sehingga, seorang PNS golongan I di Jakarta akan menerima gaji sebesar UMK tersebut.

    Untuk lulusan SMA yang direkrut sebagai PNS, pangkat awal yang dipegang biasanya adalah Penata Muda golongan I. Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, besaran gaji yang akan diterima pun akan ditentukan oleh UMK di daerah tempat PNS tersebut bekerja. Namun, untuk memberikan gambaran lebih jelas, rata-rata besaran gaji PNS golongan I di beberapa daerah di Indonesia adalah sebagai berikut:

    No Daerah UMK Besaran Gaji PNS Golongan I
    1. Jakarta Rp 4.475.391,00 Rp 4.475.391,00
    2. Surabaya Rp 3.727.500,00 Rp 3.727.500,00
    3. Medan Rp 2.881.000,00 Rp 2.881.000,00
    4. Makassar Rp 3.100.000,00 Rp 3.100.000,00
    5. Denpasar Rp 2.494.000,00 Rp 2.494.000,00

    Sumber

    Perlu diingat bahwa besaran gaji tersebut hanya merupakan gambaran rata-rata dan dapat berbeda-beda antara satu daerah dengan daerah lainnya. Selain itu, setiap tahun UMK juga dapat mengalami perubahan yang tentunya akan berpengaruh pada besaran gaji PNS.

  • No Daerah UMK Besaran Gaji PNS Golongan I
    1. Jakarta Rp 4.475.391,00 Rp 4.475.391,00
    2. Surabaya Rp 3.727.500,00 Rp 3.727.500,00
    3. Medan Rp 2.881.000,00 Rp 2.881.000,00
    4. Makassar Rp 3.100.000,00 Rp 3.100.000,00
    5. Denpasar Rp 2.494.000,00 Rp 2.494.000,00

    Sumber

  • Namun, perlu dicatat bahwa besaran gaji PNS tidak hanya ditentukan oleh golongan/pangkat yang dipegang, tetapi juga tergantung pada tunjangan yang diterima. Tunjangan merupakan hak yang diberikan kepada PNS sebagai bentuk penghargaan atas pekerjaannya. Beberapa jenis tunjangan yang biasanya diterima oleh PNS antara lain tunjangan keluarga, tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, dan tunjangan transportasi. Besaran tunjangan ini juga bervariasi tergantung pada daerah tempat PNS tersebut bekerja dan jenis tunjangan yang diberikan.

    Dalam hal ini, lulusan SMA yang ingin menjadi PNS hendaknya memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan untuk mendapatkan tunjangan yang sesuai dan memperoleh peningkatan pangkat/golongan secepat mungkin untuk meningkatkan besaran gaji yang diterima.

  • Secara umum, memang tidak bisa dipungkiri bahwa besaran gaji PNS untuk lulusan SMA tidak sebesar gaji yang diterima oleh PNS dengan pendidikan yang lebih tinggi. Namun, menjadi seorang PNS juga memiliki kelebihan lain seperti jaminan keamanan kerja, jaminan pensiun, cuti yang lebih banyak, dan lain sebagainya.

    Jadi, untuk lulusan SMA yang berminat untuk menjadi PNS, besaran gaji yang akan diterima memang perlu dipertimbangkan. Namun, selain itu juga perlu dipertimbangkan keuntungan-keuntungan lain yang bisa didapatkan dari menjadi seorang PNS. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang sedang mempertimbangkan karir sebagai PNS.

  • Gaji PNS lulusan SMA di 10 Kementerian | Video

    Berapa Gaji PNS untuk Lulusan SMA?

    Berapa Gaji PNS untuk Lulusan SMA?

    Apa yang Dimaksud dengan PNS?

    PNS atau Pegawai Negeri Sipil adalah pekerja yang dipekerjakan oleh pemerintah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. PNS dibagi menjadi beberapa golongan, mulai dari golongan I hingga golongan IV. Setiap golongan memiliki besaran gaji yang berbeda-beda.

    Berapa Besaran Gaji PNS untuk Lulusan SMA?

    Untuk lulusan SMA, biasanya masuk ke dalam golongan I atau II jika menjadi PNS. Besaran gaji untuk golongan I adalah sekitar Rp 1,5 juta hingga Rp 2,7 juta. Sementara, besaran gaji untuk golongan II adalah sekitar Rp 2,5 juta hingga Rp 4,3 juta. Perlu diketahui bahwa besaran gaji tersebut dapat berbeda-beda tergantung pada daerah tempat PNS tersebut bekerja. Di daerah yang memiliki biaya hidup yang lebih tinggi, biasanya gaji yang diterima juga lebih tinggi.

    Apakah Ada Tunjangan atau Bonus Lainnya?

    Selain gaji pokok, PNS juga mendapatkan tunjangan dan bonus lainnya. Beberapa tunjangan yang diberikan antara lain tunjangan keluarga, tunjangan kinerja, tunjangan hari raya, tunjangan profesi, serta tunjangan khusus. Adapun bonus yang diberikan antara lain bonus kinerja, bonus hari raya, serta tunjangan khusus. Besaran tunjangan dan bonus tersebut juga berbeda-beda tergantung dari golongan dan tugas yang diemban oleh PNS.

    Bagaimana Cara Menjadi PNS Lulusan SMA?

    Untuk menjadi PNS lulusan SMA, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pertama, calon PNS harus memiliki kewarganegaraan Indonesia dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap. Kedua, calon PNS harus sehat jasmani dan rohani. Ketiga, calon PNS harus memiliki ijazah SMA atau sederajat dan telah memiliki nomor ujian nasional. Keempat, calon PNS harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.Selain syarat-syarat tersebut, calon PNS juga harus mengikuti seleksi penerimaan PNS yang dilaksanakan oleh pemerintah. Seleksi terdiri dari beberapa tahap, mulai dari seleksi administrasi hingga seleksi wawancara. Calon PNS yang lolos seleksi akan diangkat menjadi PNS dan mulai mendapatkan gaji, tunjangan, dan bonus sesuai dengan golongan dan tugas yang diemban.

    Leave a Comment