Berapa Gaji PNS Lulusan Sarjana? | Info Gaji PNS Terbaru

Ekasulistiyana.web.id – Bagi para lulusan sarjana yang sedang mencari pekerjaan, menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat menjadi salah satu pilihan karir yang menarik. Selain mendapatkan keuntungan seperti tunjangan, jaminan kesehatan, dan jaminan pensiun, gaji yang diterima juga cukup menjanjikan. Namun, berapa sebenarnya gaji PNS lulusan sarjana?

Pangkat/Golongan Gaji Pokok Tunjangan Suami/Istri Tunjangan Anak Tunjangan Beras Total Gaji
Pembina Tk. I/IV Rp 4.480.000,- Rp 1.350.000,- Rp 450.000,- Rp 1.460.000,- Rp 7.740.000,-
Pembina Utama Muda/III/a Rp 4.969.000,- Rp 1.350.000,- Rp 450.000,- Rp 1.460.000,- Rp 8.229.000,-
Pembina Utama Madya/III/b Rp 5.504.000,- Rp 1.350.000,- Rp 450.000,- Rp 1.460.000,- Rp 8.764.000,-
Pembina Utama/III/c Rp 6.061.000,- Rp 1.350.000,- Rp 450.000,- Rp 1.460.000,- Rp 9.321.000,-
Penata Tk. I/IV Rp 3.880.000,- Rp 1.350.000,- Rp 450.000,- Rp 1.460.000,- Rp 7.140.000,-

Namun, untuk menjadi PNS tidak cukup hanya memiliki gelar sarjana saja. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti tes CPNS dan tes lainnya yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah. Jika Anda berminat untuk berkarir di PNS, pastikan untuk memahami persyaratan yang dibutuhkan dan mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi semua tes tersebut.

Berapa Gaji PNS Lulusan Sarjana?

  • Sebagai lulusan sarjana yang ingin bekerja di instansi pemerintah, menjadi PNS mungkin menjadi pilihan karir yang menarik. Salah satu pertimbangan penting dalam memilih karir sebagai PNS adalah gaji yang akan diterima setiap bulannya. Namun, berapa sebenarnya gaji yang diterima oleh PNS lulusan sarjana?

  • Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 tentang Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil, gaji pokok PNS terdiri dari 13 golongan dengan jumlah gaji yang berbeda-beda.

  • Untuk golongan I, gaji pokoknya sebesar Rp 1.560.000,- per bulan, sedangkan untuk golongan terakhir, yaitu golongan XIII, gaji pokoknya mencapai Rp 5.910.000,- per bulan. PNS lulusan sarjana biasanya akan ditempatkan pada golongan III atau IV, yang memiliki gaji pokok sebesar Rp 2.180.000,- dan Rp 2.485.000,- per bulan.

  • Selain gaji pokok, terdapat beberapa tunjangan yang dapat diterima oleh PNS, seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja. Besaran tunjangan tersebut juga berbeda-beda tergantung golongan dan jabatan yang diemban.

  • Namun, perlu diingat bahwa tidak semua instansi pemerintah memberikan gaji dan tunjangan yang sama. Ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi besaran gaji yang diterima oleh PNS, seperti lokasi kerja, jabatan, dan masa kerja.

  • Sebagai contoh, PNS yang bekerja di daerah terpencil atau terisolir dapat menerima tunjangan daerah yang lebih besar. Begitu juga dengan PNS yang menjabat pada posisi atau jabatan tertentu, biasanya dapat menerima tunjangan jabatan yang lebih tinggi.

  • Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa gaji PNS lulusan sarjana bervariasi tergantung pada golongan, jabatan, dan lokasi kerja. Namun, sebagai gambaran umum, PNS lulusan sarjana biasanya menerima gaji pokok antara Rp 2.180.000,- hingga Rp 2.485.000,- per bulan.

  • RINCIAN GAJI PNS TERBARU 2022🤩 | GAJI POKOK DAN TUNJANGANNYA!! | Video

    Berapa Gaji PNS Lulusan Sarjana di Indonesia?

    Berapa Gaji PNS Lulusan Sarjana di Indonesia?

    FAQ seputar Gaji PNS Lulusan Sarjana

    Sebagai lulusan sarjana yang tertarik untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), salah satu pertanyaan yang seringkali muncul adalah berapa gaji yang akan diterima. Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan seputar gaji PNS lulusan sarjana di Indonesia:

    1. Berapa gaji pokok PNS lulusan sarjana?

    Gaji pokok PNS lulusan sarjana tergantung pada level jabatan yang dipegang. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 2019 tentang PNS, gaji pokok tertinggi untuk golongan IV/a adalah sebesar Rp 4.590.000,-, sedangkan untuk golongan IV/e adalah sebesar Rp 8.051.000,-.

    2. Apakah terdapat tunjangan bagi PNS lulusan sarjana?

    Ya, terdapat beberapa jenis tunjangan yang diberikan bagi PNS lulusan sarjana, seperti tunjangan profesi, tunjangan kinerja, dan tunjangan keluarga. Besar tunjangan tersebut juga berbeda-beda tergantung pada level jabatan dan status kepegawaian.

    3. Apa saja faktor yang mempengaruhi besarnya gaji PNS lulusan sarjana?

    Besarnya gaji PNS lulusan sarjana dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:

    • Level jabatan
    • Status kepegawaian (PNS tetap atau tidak tetap, honorer, dll.)
    • Lama masa kerja
    • Pendidikan terakhir
    • Lokasi penempatan kerja

    4. Apakah gaji PNS lulusan sarjana dapat naik seiring dengan bertambahnya pengalaman kerja?

    Ya, gaji PNS lulusan sarjana dapat naik seiring dengan bertambahnya pengalaman kerja. Kenaikan gaji biasanya dilakukan setiap tahun atau setiap beberapa tahun sekali, tergantung pada syarat dan ketentuan yang berlaku.

    5. Apakah gaji PNS lulusan sarjana bisa lebih besar daripada gaji PNS yang tidak lulusan sarjana?

    Tidak selalu. Besarnya gaji PNS tidak hanya ditentukan oleh pendidikan yang dimiliki, tetapi juga oleh level jabatan, status kepegawaian, dan faktor-faktor lainnya seperti yang telah disebutkan sebelumnya.

    Dalam kesimpulan, besarnya gaji PNS lulusan sarjana tergantung pada level jabatan, status kepegawaian, lama masa kerja, pendidikan terakhir, dan lokasi penempatan kerja. Selain gaji pokok, terdapat juga beberapa jenis tunjangan yang diberikan. Kenaikan gaji bisa dilakukan seiring dengan bertambahnya pengalaman kerja.

    Leave a Comment