Berapa Gaji Ke-14 TNI?

Ekasulistiyana.web.id – Dalam era modern seperti ini, banyak orang yang tertarik untuk mengetahui berapa besar gaji ke-14 yang diterima oleh anggota TNI. Gaji ke-14 adalah tunjangan tambahan yang diberikan kepada seluruh anggota TNI mulai dari prajurit hingga perwira. Gaji ke-14 ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota TNI.

Artikel ini akan membahas tentang berapa gaji ke-14 yang diterima oleh anggota TNI. Gaji ke-14 merupakan tunjangan tambahan yang diberikan secara tahunan kepada seluruh anggota TNI. Sebagai informasi, gaji ke-14 ini berlaku bagi anggota TNI baik yang aktif maupun yang sudah pensiun.Menurut informasi terbaru, besaran gaji ke-14 ini berbeda-beda tergantung pada pangkat dan golongan dari anggota TNI. Berikut adalah rincian besaran gaji ke-14 yang diterima oleh anggota TNI berdasarkan pangkat dan golongan:

Pangkat Golongan Besaran Gaji Ke-14
Prajurit Dua I Rp1.000.000
Prajurit Dua II Rp1.250.000
Prajurit Satu I Rp1.500.000
Prajurit Satu II Rp1.750.000
Kopral I Rp2.000.000
Kopral II Rp2.250.000
Sersan Dua I Rp2.500.000
Sersan Dua II Rp2.750.000
Sersan Satu I Rp3.000.000
Sersan Satu II Rp3.250.000
Mayor I Rp5.000.000
Letnan Dua I Rp6.000.000
Letnan Satu I Rp7.000.000
Kapten I Rp8.000.000

Besaran gaji ke-14 ini dipastikan akan terus mengalami perubahan tergantung pada kebijakan dari pemerintah dan juga inflasi yang terjadi di Indonesia. Meskipun begitu, gaji ke-14 tetap menjadi salah satu tunjangan penting yang bisa meningkatkan kesejahteraan dari anggota TNI dan keluarganya.Itulah informasi yang bisa kami sampaikan mengenai besaran gaji ke-14 yang diterima oleh anggota TNI. Semoga artikel ini dapat memberikan gambaran yang lebih jelas bagi anda yang tertarik untuk mengetahui informasi terbaru seputar gaji ke-14 TNI.

Penjelasan tentang Gaji ke-14 TNI

  • Gaji ke-14 TNI atau dikenal juga dengan sebutan Tunjangan Hari Raya (THR) adalah tunjangan yang diberikan kepada anggota TNI dan PNS setiap tahunnya menjelang hari raya Idul Fitri dan Natal.

  • THR ini merupakan hak yang diterima oleh para prajurit TNI dan PNS sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah atas pengabdian mereka dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara.

  • Besarannya sendiri bervariasi tergantung pada golongan dan pangkat masing-masing. Untuk anggota TNI golongan Prajurit Dua atau bintara misalnya, besar THR yang diterima sebesar Rp 7,4 juta. Sementara untuk perwira tinggi, THR yang diterima bisa mencapai Rp 21 juta.

  • Tahun 2021, gaji ke-14 TNI dan PNS akan tetap diberikan meskipun adanya pandemi Covid-19. Hal ini sebagai bentuk dukungan pemerintah pada para anggota TNI dan PNS yang terus bekerja keras dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara.

  • Perlu diketahui bahwa penerimaan THR atau gaji ke-14 TNI pun dikenakan pajak. Besaran pajak tergantung pada besar THR yang diterima oleh masing-masing individu.

  • Selain itu, perlu diingat juga bahwa gaji ke-14 TNI atau THR bukanlah satu-satunya tunjangan yang diterima oleh para anggota TNI dan PNS. Ada juga tunjangan keluarga, tunjangan kinerja, serta tunjangan lainnya yang diberikan oleh pemerintah.

  • Kesimpulannya, gaji ke-14 TNI atau THR adalah tunjangan yang diberikan kepada anggota TNI dan PNS sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara. Besarannya bervariasi tergantung pada golongan dan pangkat masing-masing, dan dikenakan pajak sesuai dengan aturan yang berlaku.

  • Pemerintah Upayakan THR PNS Cair Lebih Cepat | Video

    Berapa Gaji Ke-14 TNI?

    Berapa Gaji Ke-14 TNI?

    TNI merupakan salah satu institusi yang memiliki tugas dan tanggung jawab besar dalam menjaga kedaulatan, keamanan, dan ketertiban negara. Tidak diragukan lagi bahwa TNI merupakan salah satu kekuatan pertahanan terbesar di Indonesia. Selain itu, sebagai anggota TNI yang berdedikasi, tentunya gaji menjadi salah satu faktor penting dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab tersebut. Sebagai informasi tambahan, gaji ke-14 TNI adalah salah satu bentuk apresiasi dari pemerintah terhadap kinerja dan pengabdian dari para prajurit TNI.

    Apa itu Gaji Ke-14 TNI?

    Gaji Ke-14 TNI merupakan program penghasilan tambahan yang diberikan kepada prajurit TNI dan PNS TNI. Program ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras dan dedikasi para prajurit TNI dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Gaji ke-14 TNI diberikan setiap tahunnya dengan besaran yang bervariasi sesuai dengan pangkat dan golongan dari prajurit TNI.

    Bagaimana Cara Menghitung Gaji Ke-14 TNI?

    Perhitungan besaran gaji ke-14 TNI dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah yang berlaku. Besaran gaji ke-14 TNI akan ditentukan berdasarkan pangkat, golongan, masa kerja, dan juga tunjangan yang diterima oleh prajurit TNI. Untuk memastikan besaran gaji ke-14 TNI yang akan diterima, prajurit TNI dapat menghubungi bagian keuangan di satuan kerjanya masing-masing.

    Bagaimana Cara Mendapatkan Gaji Ke-14 TNI?

    Prajurit TNI yang berhak mendapatkan gaji ke-14 TNI adalah mereka yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah. Persyaratan tersebut antara lain telah menjalani tugas selama minimal satu tahun, menjalankan tugas dengan baik, dan memiliki penilaian yang baik dari atasan. Selain itu, prajurit TNI yang akan menerima gaji ke-14 TNI juga harus memiliki rekening bank atas nama sendiri sebagai sarana pencairan gaji tersebut.

    Apakah Besaran Gaji Ke-14 TNI Sama Untuk Setiap Pangkat?

    Tidak, besaran gaji ke-14 TNI berbeda-beda untuk setiap pangkat yang ada di TNI. Semakin tinggi pangkat prajurit TNI, semakin besar pula besaran gaji ke-14 yang akan diterima. Selain itu, besaran gaji ke-14 TNI juga akan dipengaruhi oleh golongan yang dimiliki oleh prajurit TNI tersebut.

    Apakah Gaji Ke-14 TNI Dapat Ditarik Bersamaan Dengan Gaji Rutin?

    Ya, gaji ke-14 TNI akan diberikan bersamaan dengan gaji rutin bulanan yang diterima oleh prajurit TNI. Saat pencairan gaji rutin bulanan, gaji ke-14 TNI juga akan dicairkan secara bersamaan.

    Apakah Gaji Ke-14 TNI Dapat Dipotong Dengan Alasan Tertentu?

    Seperti halnya gaji rutin bulanan, gaji ke-14 TNI juga dapat dipotong dalam beberapa kondisi tertentu. Potongan tersebut antara lain untuk membayar kewajiban pajak penghasilan, iuran BPJS, dan juga potongan sesuai dengan kebijakan masing-masing satuan kerja di TNI.

    Bagaimana Cara Mengajukan Keluhan Jika Terdapat Kesalahan Dalam Gaji Ke-14 TNI?

    Jika terdapat kesalahan dalam gaji ke-14 TNI yang diterima, prajurit TNI dapat mengajukan keluhan atau pengaduan melalui atasan langsung atau melalui bagian keuangan di satuan kerjanya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa gaji ke-14 TNI yang diterima sudah sesuai dengan besaran yang seharusnya.

    Apakah Para Pensiunan TNI Dapat Mengajukan Gaji Ke-14 TNI?

    Tidak, gaji ke-14 TNI hanya diberikan kepada prajurit TNI yang masih aktif menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Para pensiunan TNI tidak termasuk dalam kategori penerima gaji ke-14 TNI ini.

    Apa Manfaat Dari Gaji Ke-14 TNI?

    Manfaat dari gaji ke-14 TNI adalah sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah kepada prajurit TNI yang telah bekerja keras dan memberikan pengabdian terbaiknya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di TNI. Selain itu, gaji ke-14 TNI juga dapat meningkatkan motivasi dan semangat kerja para prajurit TNI untuk terus bekerja dengan baik dan disiplin.

    Leave a Comment