Berapa Gaji Ke-13 Polisi? Ini Dia Besarannya

Ekasulistiyana.web.id – Bagi seorang polisi, menerima gaji ke-13 tentu menjadi kabar gembira. Namun, sebelum membicarakan besaran gaji ke-13 polisi, perlu diketahui bahwa gaji ke-13 hanya diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Syarat yang harus dipenuhi oleh PNS agar bisa menerima gaji ke-13 adalah telah bekerja selama minimal satu tahun penuh pada tahun yang bersangkutan dan memiliki kinerja yang baik serta tidak memiliki sanksi apapun. Jika PNS sudah memenuhi syarat tersebut, maka besaran gaji ke-13 yang akan diterimanya adalah sesuai dengan penghasilan bulanannya, termasuk tunjangan yang diterimanya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2019 tentang Penggajian PNS, besaran gaji ke-13 dihitung dengan rumus sebagai berikut:

Gaji ke-13 = (gaji bulanan + tunjangan keluarga + tunjangan jabatan + tunjangan kinerja) x 8,33%

Dalam perhitungan tersebut, tunjangan keluarga dihitung berdasarkan jumlah anggota keluarga yang menjadi tanggungan PNS. Sedangkan tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja dihitung berdasarkan jabatan dan kinerja PNS yang bersangkutan.

Dari perhitungan tersebut, dapat disimpulkan bahwa besarannya gaji ke-13 polisi akan berbeda-beda tergantung pada penghasilan dan tunjangan yang diterimanya. Namun, sebagai gambaran, berikut ini adalah besaran gaji ke-13 polisi berdasarkan pangkatnya:

Pangkat Besaran Gaji Ke-13
Brigadir Polisi Rp 1.600.000,-
Ajun Inspektur Polisi Rp 2.100.000,-
Inspektur Polisi Rp 2.600.000,-
Ajun Komisaris Polisi Rp 3.100.000,-
Komisaris Polisi Rp 3.600.000,-
Brigadir Jenderal Polisi Rp 4.100.000,-
Inspektur Jenderal Polisi Rp 4.600.000,-

Perlu diingat bahwa besaran gaji ke-13 di atas adalah hanya sebagai gambaran dan dapat berubah setiap tahunnya tergantung pada kebijakan pemerintah. Namun, yang pasti, gaji ke-13 dapat menjadi tambahan penghasilan yang cukup signifikan bagi seorang polisi.

Tips dan Trik Terkait Gaji Ke-13 Polisi

Tips dan Trik Terkait Gaji Ke-13 Polisi

Mengetahui Konsep Gaji Ke-13 Polisi

Gaji ke-13 polisi merupakan salah satu bentuk tunjangan yang diberikan kepada anggota Polri setiap tahunnya. Tunjangan ini biasanya diberikan menjelang akhir tahun sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja dan pengabdian anggota Polri selama setahun penuh.

Mengetahui Besaran Gaji Ke-13 Polisi

Besaran gaji ke-13 polisi bervariasi tergantung pada pangkat dan golongan dari masing-masing anggota. Sebagai gambaran, berikut ini adalah besaran gaji ke-13 polisi berdasarkan pangkat dan golongan:

Pangkat Golongan Besaran Gaji Ke-13 (Rp)
Brigadir I 1.250.000
Brigadir II 1.500.000
Brigadir III 1.750.000
Brigadir IV 2.000.000
Ajun Inspektur I 2.250.000
Ajun Inspektur II 2.500.000
Ajun Inspektur III 2.750.000
Ajun Inspektur IV 3.000.000
Inspektur I 3.250.000
Inspektur II 3.500.000
Inspektur III 3.750.000
Inspektur IV 4.000.000

Memperhatikan Persyaratan untuk Mendapatkan Gaji Ke-13 Polisi

Untuk mendapatkan gaji ke-13 polisi, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

  • Anggota Polri harus sudah aktif selama minimal 6 bulan
  • Anggota Polri tidak sedang menjalani hukuman disiplin
  • Anggota Polri tidak sedang dalam proses pemecatan atau pensiun

Mengetahui Cara Mendapatkan Gaji Ke-13 Polisi

Untuk mendapatkan gaji ke-13 polisi, anggota Polri tidak perlu mengajukan permohonan secara khusus. Tunjangan ini akan diberikan secara otomatis oleh pihak keuangan Polri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Memperhitungkan Penggunaan Gaji Ke-13 Polisi dengan Bijak

Gaji ke-13 polisi sebaiknya digunakan dengan bijak. Sebagai saran, sebagian dari gaji ke-13 tersebut bisa disisihkan untuk investasi atau tabungan masa depan, sementara sisanya bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari atau memberikan sedekah kepada sesama.

Dengan mengetahui tips dan trik terkait gaji ke-13 polisi, diharapkan anggota Polri dapat memanfaatkan tunjangan tersebut dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan pribadi dan juga masyarakat.

Berapa Gaji Ke-13 Polisi di Indonesia?

Berapa Gaji Ke-13 Polisi di Indonesia?

Pengertian Gaji ke-13

Gaji ke-13 adalah upah tambahan yang diberikan satu kali dalam setahun bagi karyawan yang telah bekerja selama satu tahun penuh di perusahaan atau instansi tertentu. Gaji ke-13 biasanya diberikan pada akhir tahun, sebelum libur panjang atau menjelang hari raya.

Gaji Pokok Polisi di Indonesia

Sebelum membahas gaji ke-13 polisi, perlu diketahui terlebih dahulu gaji pokok polisi di Indonesia. Gaji pokok polisi di Indonesia tergantung pada pangkat dan golongan. Berikut adalah rincian gaji pokok polisi di Indonesia:

Pangkat Golongan Gaji Pokok
Brigadir I Rp 4.267.000,-
Brigadir II Rp 4.529.000,-
Brigadir III Rp 4.772.000,-
Brigadir IV Rp 5.015.000,-
Bripka I Rp 5.388.000,-
Bripka II Rp 5.630.000,-
Bripka III Rp 5.873.000,-
Bripka IV Rp 6.116.000,-
Brigadir Kepala I Rp 6.650.000,-
Brigadir Kepala II Rp 6.893.000,-
Brigadir Kepala III Rp 7.136.000,-
Brigadir Kepala IV Rp 7.379.000,-

Gaji Ke-13 Polisi di Indonesia

Seperti halnya dengan karyawan lainnya, polisi juga mendapatkan gaji ke-13. Besaran gaji ke-13 polisi di Indonesia pun berbeda-beda tergantung pada pangkat dan golongan. Berikut adalah rincian gaji ke-13 polisi di Indonesia:

Pangkat Golongan Gaji Ke-13
Brigadir I Rp 3.413.600,-
Brigadir II Rp 3.620.800,-
Brigadir III Rp 3.822.400,-
Brigadir IV Rp 4.024.000,-
Bripka I Rp 4.328.000,-
Bripka II Rp 4.529.600,-
Bripka III Rp 4.731.200,-
Bripka IV Rp 4.932.800,-
Brigadir Kepala I Rp 5.366.400,-
Brigadir Kepala II Rp 5.568.000,-
Brigadir Kepala III Rp 5.769.600,-
Brigadir Kepala IV Rp 5.971.200,-

Dari tabel di atas, dapat dilihat bahwa besaran gaji ke-13 polisi berkisar antara Rp 3.413.600,- hingga Rp 5.971.200,- tergantung pada pangkat dan golongan.

Berapa Gaji Ke-13 Polisi dan FAQ Terkait

Berapa Gaji Ke-13 Polisi dan FAQ Terkait

Apa itu Gaji Ke-13?

Gaji ke-13 adalah tunjangan bulanan yang diberikan pada bulan ke-13 dalam setahun. Tunjangan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah kepada para pegawai negeri sipil, termasuk polisi yang telah bekerja dengan baik selama setahun.

Apakah Polisi Mendapatkan Gaji Ke-13?

Ya, polisi juga mendapatkan gaji ke-13 seperti pegawai negeri sipil lainnya. Gaji ke-13 diberikan sebagai tunjangan bulanan pada bulan ke-13 dan besarnya disesuaikan dengan gaji pokok yang diterima oleh polisi.

Berapa Besar Gaji Ke-13 Polisi?

Besarnya gaji ke-13 polisi bergantung pada besarnya gaji pokok yang diterima oleh polisi. Pada umumnya, besarnya gaji ke-13 polisi adalah 1 kali gaji pokok atau sekitar 8,33% dari gaji pokok yang diterima dalam setahun. Namun, besarnya gaji ke-13 bisa berbeda-beda tergantung dari kebijakan pemerintah dan juga lembaga yang mempekerjakan polisi.

Apakah Gaji Ke-13 Polisi Dapat Dipotong?

Ya, gaji ke-13 polisi dapat dipotong jika polisi memiliki tunggakan atau hutang yang harus dibayarkan. Selain itu, gaji ke-13 juga dapat dipotong jika polisi melakukan pelanggaran atau melanggar disiplin kerja.

Apakah Gaji Ke-13 Polisi Dibayarkan Secara Penuh?

Tidak selalu. Ada beberapa kasus di mana gaji ke-13 polisi tidak dibayarkan secara penuh. Misalnya, jika polisi telah keluar dari jabatannya atau pensiun sebelum bulan ke-13, maka gaji ke-13 tidak akan dibayarkan secara penuh.

Apakah Semua Polisi Mendapatkan Gaji Ke-13?

Tidak semua polisi mendapatkan gaji ke-13. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh polisi untuk dapat menerima gaji ke-13. Kriteria tersebut antara lain adalah polisi harus bekerja secara penuh selama setahun, tidak melakukan pelanggaran atau pelanggaran disiplin kerja, dan juga harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah atau lembaga yang mempekerjakan polisi.

Bagaimana Cara Menghitung Besarnya Gaji Ke-13 Polisi?

Besarnya gaji ke-13 polisi dihitung berdasarkan besarnya gaji pokok yang diterima oleh polisi dalam setahun. Untuk menghitung besarnya gaji ke-13 polisi, dapat menggunakan rumus sebagai berikut:

Besarnya Gaji Ke-13 = (Gaji Pokok x Lama Bekerja) / 12

Dalam rumus tersebut, lama bekerja dihitung dalam bulan, dan 12 adalah jumlah bulan dalam setahun.

Leave a Comment